Bandarlampung (Netizenku.com): DPW Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Provinsi Lampung terus mematangkan persiapan program pencalonan anggota legislatif sedini mungkin. Setelah melalui beberapa proses, Senin (20/9), PKS secara resmi membuka pendaftaran bakal calon anggota legislatif (bacaleg) se-Provinsi Lampung.
Ketua DPW PKS Lampung Ahmad Mufti Salim menjelaskan beberapa tahapan proses pencalegan dini telah dimulai PKS sejak awal 2021.
“PKS ingin menghasilkan caleg yang siap untuk berkompetisi pada 2024. Sehingga dengan dibukanya pendaftaran bacaleg sedini mungkin tidak ada lagi ceritanya caleg PKS tidak siap,” kata dia di Bandarlampung, Selasa (21/9).
PKS membuka pendaftaran mulai 20 September hingga akhir Oktober 2021. Dan pada Januari 2022 akan ditetapkan sebagai bacaleg dari PKS yang bisa mulai bekerja sebagai persiapan 2024.
Ketua Panitia Penjaringan Wilayah (Panjawil) yang juga Ketua Bidang Pemenang Pemilu dan Pilkada (BP3) PKS Lampung, Aep Saripudin, mengatakan PKS mengajak masyarakat Lampung untuk bersama PKS mewujudkan Indonesia yang Adil dan Sejahtera dengan mendaftarkan diri menjadi bacaleg PKS untuk DPR RI, DPRD Provinsi maupun DPRD Kabupaten/Kota se-Lampung.
“PKS membuka pendaftaran ini seluas-luasnya bagi masyarakat Lampung yang ingin bersama dengan PKS mewujudkan Indonesia yang adil dan sejahtera,” ujar Aep.
Aep juga menjelaskan bahwa tahapan penjaringan bacaleg ini sesuai dengan Petunjuk Teknis Penokohan dan Penjaringan Bakal Calon Anggota Dewan (BCAD) Nomor: 24/EDR/AH-PKS/2021 yang dikeluarkan oleh DPW PKS Lampung.
Bagi masyarakat yang berminat untuk mendaftarkan diri sebagai bacaleg PKS dapat menghubungi Panjawil PKS Lampung, dengan nomor kontak 0811 7248 877 (Oskar Saprudin). Pendaftaran ini tidak dipungut biaya.
Panjawil menetapkan lima syarat bagi masyarakat yang ingin mendaftar sebagai bacaleg PKS, pertama Warga Negara Indonesia, kedua berusia minimal 21 tahun per September 2023, ketiga pendidikan minimal SLTA, keempat bersedia menjadi anggota PKS dan yang kelima mengisi formulir pendaftaran sebagai bacaleg PKS. (Josua)