DPRD Tanggamus Setujui Raperda RPJMD Tahun 2019

Redaksi

Rabu, 3 April 2019 - 08:42 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kotaagung (Netizenku.com): DPRD Tanggamus menyetujui rancangan peraturan daerah tentang rencana pembangunan jangka menengah daerah (RPJMD) Kabupaten Tanggamus tahun 2018-2023.

Hal tersebut diputuskan dalam rapat paripurna yang digelar Selasa sore (2/4), di gedung DPRD.

\"\"

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Rapat paripurna yang dipimpin Ketua DPRD Tanggamus Heri Agus Setiawan tersebut dihadiri 30 anggota DPRD. Dari eksekutif hadir Bupati Tanggamus Hj Dewi Handajani, Wabup Hi AM Syafii, lalu forkopimda, kepala OPD para kabag dan camat.

\"\"

Juru bicara Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Banperda) DPRD Tanggamus Sri Wulandari dalam laporannya mengatakan, Rancangan Peraturan Daerah tentang RPJMD Kabupaten Tanggamus tahun 2018-2023 merupakan Program Pembentukan Peraturan Daerah Kabupaten Tanggamus Tahun 2019 dan telah disepakati bersama antara Kepala Daerah dan DPRD Kabupaten Tanggamus sebagaimana tertuang dalam Berita Acara Nomor : 8.22/16/08/2018 dan Nomor : 33/PIMP/I/20l8 tanggal 07 November 2018.

Baca Juga  Banyak Ruas Jalan di Kotaagung Rusak, Warga Pertanyakan Komitmen Pemkab Tanggamus

\"\"

Berdasarkan hasil pembahasan lanjut Sri Wulandari, Banperda DPRD Tanggamus memberikan sejumlah saran kepada pemerintah daerah Kabupaten Tanggamus, diantaranya pertama Penyesuaian dengan data terbaru termasuk proyeksi targetnya terkait angka indeks kualitas lingkungan hidup (IKLH) untuk segera dilakukan. Kedua Meninjau kembali terkait program/kegiatan yang mendukung pencapaian indeks kualitas Lingkungan hidup (IKLH) ketiga meningkatkan pendapatan dengan upaya peningkatan PAD.

Baca Juga  Warga Keluhkan Jalan Rusak hingga BPJS Nonaktif di Reses DPRD Tanggamus

\”Kemudian berdasarkan dokumen kajian rasio bencana Provinisi Lampung tahun 2016-2020, rawan bencana dengan resiko tinggi dikabupaten tanggamus, antara lain, tsunami, longsor, kebakaran, hutan dan banjir bandang. Untuk itu tentunya pemerintah kabupaten juga dapat mengakomodir rawan bencana tersebut secara keseluruhan,\” pungkas Sri Wulandari.

Sementara Bupati Tanggamus Hj Dewi Handajani dalam pendapat akhirnya mengatakan dengan ditetapkannya Peraturan Daerah tentang RPJMD Kabupaten Tanggamus Tahun 2018-
2023 maka dinstruksikan kepada seluruh
Organisasi Perangkat Daerah (OPD) untuk Pertama, melakukan
penuntasan Rencana Strategis Perangkat Daerah sesuai urusan dan kewenangan masing-masing dengan berpedoman kepada RPJMD Kabupaten Tanggamus Tahun 2018-2023. Kedua, melakukan
koordinasi lintas sektor guna sinkronisasi dan penajaman program dan kegiatan.

Baca Juga  Sekcam Kota Agung Timur Kukuhkan 9 Anggota BHP Kampung Baru

\”Ketiga, kami mengajak yang terhormat pimpinan dan anggota DPRD beserta seluruh komponen masyarakat Kabupaten Tanggamus untuk bersama-sama mendukung pelaksanaan pembangunan yang kita laksanakan, mari kita kawal dan kita evaluasi
bersama, demi memberikan yang terbaik bagi daerah,\” ujar bupati.

\"\"

Dalam kesempatan tersebut bupati juga menyampaikan penghargaan dan ucapan terimakasih kepada terima kasih kepada pimpinan dan seluruh anggota
dewan yang telah memberikan
perhatian sungguh-sungguh dengan menyampaikan sumbang saran, pendapat dan rekomendasi untuk
penyempurnaan RPJMD Kabupaten Tanggamus. (Adv)

Berita Terkait

Warga Keluhkan Jalan Rusak hingga BPJS Nonaktif di Reses DPRD Tanggamus
Banyak Ruas Jalan di Kotaagung Rusak, Warga Pertanyakan Komitmen Pemkab Tanggamus
Sekcam Kota Agung Timur Kukuhkan 9 Anggota BHP Kampung Baru
FBKOP Tanggamus Desak Transparansi Anggaran Publikasi Advertorial
Jembatan Gantung Garuda Bantuan Presiden Republik Indonesia
Polres Tanggamus Tetapkan Dua Tersangka Pembunuhan Berencana di Pugung
Mangkir Dua Kali dari Panggilan, Kakon Atar Lebar Diciduk Tipikor Polres Tanggamus
Belanja Advertorial DPRD Tanggamus 2025 Dipastikan Tidak Dicairkan

Berita Terkait

Rabu, 15 April 2026 - 16:53 WIB

Wagub Lampung Dorong Percepatan Penanganan TBC dan Renovasi Rumah Pasien

Selasa, 14 April 2026 - 12:35 WIB

Wagub Lampung Dampingi Wamenkes Tinjau Puskesmas, Perkuat Penanganan TBC

Senin, 13 April 2026 - 20:56 WIB

SPMB Lampung 2026 Dirombak, Jalur Domisili Kini Berbasis Akademik

Senin, 13 April 2026 - 15:35 WIB

DPRD Lampung Dalami Dugaan Kelalaian RSIA Puri Betik Hati

Senin, 13 April 2026 - 15:25 WIB

DPRD Lampung Dorong Pemerataan Ekonomi Daerah

Jumat, 10 April 2026 - 21:54 WIB

Ketua DPRD Lampung Tekankan Kualitas Proyek Jalan Jabung–Labuhan Maringgai

Jumat, 10 April 2026 - 21:49 WIB

Direktur BPJS Kesehatan Tinjau Layanan RSUD Abdul Moeloek

Jumat, 10 April 2026 - 14:01 WIB

Pemprov Lampung dan KLH Perkuat Pengelolaan Sampah Terpadu

Berita Terbaru

Pringsewu

Bupati Pringsewu Canangkan Desa Cantik

Rabu, 15 Apr 2026 - 12:03 WIB

Pringsewu

Pemkab Pringsewu Dukung Ranperda Fasilitasi Pesantren

Selasa, 14 Apr 2026 - 20:42 WIB

Pesawaran

BPS Pesawaran Canangkan Desa Cantik 2026

Selasa, 14 Apr 2026 - 18:14 WIB