DPRD Tanggamus Sampaikan Ranperda Tentang Pengesahan dan Peningkatan Kualitas Terhadap Perumahan dan Pemukiman Kumuh

Redaksi

Rabu, 15 Maret 2023 - 14:23 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tanggamus (Netizenku.com): Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Tanggamus, menggelar rapat paripurna di Ruang Rapat Utama dengan agenda Penyampaian Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Tentang Pengesahan dan Peningkatan Kualitas terhadap Perumahan dan Pemukiman Kumuh, Senin (13/3).

Hadir dalam Kegiatan tersebut Wakil Bupati Tanggamus Hi. AM. Syafei, S.Ag, Forkopimda Kabupaten Tanggamus, Asisten I Jhonsen Vanessa, Para Kepala OPD kabupaten Tanggamus, Pimpinan Ormas, Para Camat Sekabupaten Tanggamus.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Rapat dipimpin Ketua DPRD Tanggamus Heri Agus Setiawan, didampingi Wakil Ketua DPRD Tanggamus, serta diikuti 34 Anggota DPRD Tanggamus.

Wakil Bupati Tanggamus H.AM. Syafei, dalam sambutannya menyampaikan, SMsebagaimana diamanatkan dalam UndangUndang Dasar 1945 dan pasal 28 Amandemen UUD 1945, bahwa rumah adalah salah satu hak dasar rakyat.

Baca Juga  Viral di Facebook, Aksi Pembunuhan di Tanggamus Terungkap

“Oleh karena itu, setiap warga negara berhak untuk memiliki tempat tinggal dan mendapat lingkungan rumah yang baik, nyaman dan sehat,” kata Wabup.

Namun demikian, apabila pertumbuhan dan pembangunan perumahan yang tidak memperhatikan keseimbangan lingkungan dan tingkat perekonomian masyarakat, serta tidak sesuai dengan tata ruang wilayah, akan dapat mengakibatkan kondisi perumahan dan permukiman yang tidak memenuhi standar kelayakan, sehingga dapat dikategorikan sebagai perumahan dan Permukiman Kumuh.

Berdasarkan ketentuan Pasal 94 dan Pasal 96 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2011 tentang Perumahan dan Kawasan Permukiman, disebutkan bahwa Pemerintah Daerah wajib melakukan pencegahan dan melakukan peningkatan kualitas terhadap Perumahan Kumuh dan Permukiman Kumuh dengan menetapkan kebijakan, strategi, serta pola-pola penanganan yang manusiawi, berbudaya, berkeadilan, dan ekonomis.

Baca Juga  Sejumlah Anggota Polres Datangi Pengunjung Pantai, Ini yang Dilakukan Petugas

“Terkait dengan hal tersebut, maka diperlukan penetapan kebijakan daerah terkait Perumahan dan Pemukiman Kumuh yaitu sebuah Peraturan Daerah untuk menjadi pedoman yang memiliki legalitas yang kuat dalam pelaksanaannya. Dan pada kesempatan ini kami akan menyampaikan nota pengantar terhadap ranperda yang kami ajukan, yaitu Rancangan Peraturan Daerah Tentang Pencegahan dan Peningkatan Kualitas Terhadap Perumahan Kumuh dan Pemukiman Kumuh,” ungkapnya.

Baca Juga  Selang Satu Jam Mencuri, Residivis Kambuhan Berhasil Dibekuk Polisi

Walaupun penyusunan Ranperda ini telah mempertimbangkan berbagai aspek, namun demi kesempurnaan produk hukum yang nantinya kita berlakukan, maka Ranperda ini diperlukan masukan dan saran dari Dewan Yang Terhormat, sehingga pada saatnya nanti dapat disetujui dan ditetapkan menjadi Peraturan Daerah Kabupaten Tanggamus, yang Insha Allah akan memberikan manfaat bagi pembangunan daerah di Kabupaten yang kita cintai ini.

“Kami menyampaikan apresiasi mendalam kepada pimpinan dan anggota DPRD Kabupaten Tanggamus atas diterimanya Nota Pengantar Penyampaian Ranperda Tentang Pencegahan dan Peningkatan Kualitas Terhadap Perumahan Kumuh dan Pemukiman Kumuh, untuk kemudian dibahas menjadi Peraturan Daerah Kabupaten,” tutupnya. (ADV)

Berita Terkait

Dinkes Tanggamus Gelar Baksos Operasi Bibir Sumbing di RS Batin Mangunang
Upacara HUT Ke-27 Tanggamus, Puncak Apresiasi dan Momentum Bersejarah
DPRD Rapat Paripurna Istimewa HUT Ke-27 Kabupaten Tanggamus Tahun 2024
WBP Rutan Kotaagung Wakili Lampung Lomba MTQ Lapas/Rutan Nasional
Mulyadi Irsan Lepas Peserta Tanggamus Run di Wisata Butterfly
Rapat Paripurna DPRD Tanggamus, Tetapkan 4 Raperda Menjadi Peraturan Daerah
Pemkab Tanggamus Gelar Musrenbang 2024 Susun RKPD 2025
Tersangka Penipuan dan Penggelapan Ditangkap Satreskrim Polres Tanggamus

Berita Terkait

Kamis, 28 Maret 2024 - 16:28 WIB

Tubaba Akan Beri Bantuan Unggas Untuk Keluarga Beresiko Stunting

Kamis, 28 Maret 2024 - 14:10 WIB

Pemkab Tubaba Siap Salurkan THR Kepada 3256 Penerima

Kamis, 28 Maret 2024 - 13:43 WIB

Pemkab Tubaba Siap Salurkan Dana Hibah Parpol Pileg 2019

Kamis, 28 Maret 2024 - 13:14 WIB

PUPR Tubaba Wujudkan Konektivitas Jalan Mantap Antar Wilayah

Kamis, 28 Maret 2024 - 13:02 WIB

Jelang Idul Fitri Pemkab Tubaba Gelar GPM

Kamis, 28 Maret 2024 - 12:21 WIB

Target PAD Tubaba Over 100,15 Persen

Kamis, 28 Maret 2024 - 10:11 WIB

Tubaba Tingkatkan Taraf Hidup Lewat Rumah Layak Huni

Rabu, 27 Maret 2024 - 21:40 WIB

Tubaba Berhasil Tekan Laju Inflasi Daerah

Berita Terbaru

Tulang Bawang Barat

Tubaba Akan Beri Bantuan Unggas Untuk Keluarga Beresiko Stunting

Kamis, 28 Mar 2024 - 16:28 WIB

Tulang Bawang Barat

Pemkab Tubaba Siap Salurkan THR Kepada 3256 Penerima

Kamis, 28 Mar 2024 - 14:10 WIB

Pringsewu

Pj Bupati Pringsewu Panen Perdana Padi Organik Teknologi BBM

Kamis, 28 Mar 2024 - 14:05 WIB