DPRD Tanggamus Sampaikan Ranperda Tentang Pengesahan dan Peningkatan Kualitas Terhadap Perumahan dan Pemukiman Kumuh

Redaksi

Rabu, 15 Maret 2023 - 14:23 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tanggamus (Netizenku.com): Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Tanggamus, menggelar rapat paripurna di Ruang Rapat Utama dengan agenda Penyampaian Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Tentang Pengesahan dan Peningkatan Kualitas terhadap Perumahan dan Pemukiman Kumuh, Senin (13/3).

Hadir dalam Kegiatan tersebut Wakil Bupati Tanggamus Hi. AM. Syafei, S.Ag, Forkopimda Kabupaten Tanggamus, Asisten I Jhonsen Vanessa, Para Kepala OPD kabupaten Tanggamus, Pimpinan Ormas, Para Camat Sekabupaten Tanggamus.

Rapat dipimpin Ketua DPRD Tanggamus Heri Agus Setiawan, didampingi Wakil Ketua DPRD Tanggamus, serta diikuti 34 Anggota DPRD Tanggamus.

Wakil Bupati Tanggamus H.AM. Syafei, dalam sambutannya menyampaikan, SMsebagaimana diamanatkan dalam UndangUndang Dasar 1945 dan pasal 28 Amandemen UUD 1945, bahwa rumah adalah salah satu hak dasar rakyat.

Baca Juga  Pemprov Perbaiki Jalan di Tanggamus

“Oleh karena itu, setiap warga negara berhak untuk memiliki tempat tinggal dan mendapat lingkungan rumah yang baik, nyaman dan sehat,” kata Wabup.

Namun demikian, apabila pertumbuhan dan pembangunan perumahan yang tidak memperhatikan keseimbangan lingkungan dan tingkat perekonomian masyarakat, serta tidak sesuai dengan tata ruang wilayah, akan dapat mengakibatkan kondisi perumahan dan permukiman yang tidak memenuhi standar kelayakan, sehingga dapat dikategorikan sebagai perumahan dan Permukiman Kumuh.

Berdasarkan ketentuan Pasal 94 dan Pasal 96 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2011 tentang Perumahan dan Kawasan Permukiman, disebutkan bahwa Pemerintah Daerah wajib melakukan pencegahan dan melakukan peningkatan kualitas terhadap Perumahan Kumuh dan Permukiman Kumuh dengan menetapkan kebijakan, strategi, serta pola-pola penanganan yang manusiawi, berbudaya, berkeadilan, dan ekonomis.

Baca Juga  Lapas Kotaagung Tebar Berkah untuk Warga Sekitar

“Terkait dengan hal tersebut, maka diperlukan penetapan kebijakan daerah terkait Perumahan dan Pemukiman Kumuh yaitu sebuah Peraturan Daerah untuk menjadi pedoman yang memiliki legalitas yang kuat dalam pelaksanaannya. Dan pada kesempatan ini kami akan menyampaikan nota pengantar terhadap ranperda yang kami ajukan, yaitu Rancangan Peraturan Daerah Tentang Pencegahan dan Peningkatan Kualitas Terhadap Perumahan Kumuh dan Pemukiman Kumuh,” ungkapnya.

Baca Juga  Lapas Kotaagung Tebar Berkah untuk Warga Sekitar

Walaupun penyusunan Ranperda ini telah mempertimbangkan berbagai aspek, namun demi kesempurnaan produk hukum yang nantinya kita berlakukan, maka Ranperda ini diperlukan masukan dan saran dari Dewan Yang Terhormat, sehingga pada saatnya nanti dapat disetujui dan ditetapkan menjadi Peraturan Daerah Kabupaten Tanggamus, yang Insha Allah akan memberikan manfaat bagi pembangunan daerah di Kabupaten yang kita cintai ini.

“Kami menyampaikan apresiasi mendalam kepada pimpinan dan anggota DPRD Kabupaten Tanggamus atas diterimanya Nota Pengantar Penyampaian Ranperda Tentang Pencegahan dan Peningkatan Kualitas Terhadap Perumahan Kumuh dan Pemukiman Kumuh, untuk kemudian dibahas menjadi Peraturan Daerah Kabupaten,” tutupnya. (ADV)

Berita Terkait

Lapas Kotaagung Tebar Berkah untuk Warga Sekitar
Pemprov Perbaiki Jalan di Tanggamus
Bupati Tanggamus Lantik Lima Pejabat Administrator
Tersangka Baru Kasus Alkes RSUDBM Terungkap
Putra Tanggamus Tedi Kurniawan Jabat Wasekjen BPOK DPP PAN
Sambut HBP ke-61, Lapas dan Rutan Kotaagung Gelar Donor Darah
Polsek Pematangsawa Selidiki Penyebab Kebakaran Rumah di Karang Brak
Pendaftaran Calon Formatur Musda VI PAN Tanggamus Ditutup

Berita Terkait

Selasa, 24 Juni 2025 - 20:59 WIB

Komisi V DPRD Desak Disdik Lampung Tegas Jalankan SPMB

Senin, 23 Juni 2025 - 17:42 WIB

Pemprov Lampung Ikuti Rakor Sosialisasi SE Menparekraf

Senin, 23 Juni 2025 - 17:36 WIB

Jusuf Kalla Lantik Pengurus PMI Provinsi Lampung 2025–2030

Jumat, 20 Juni 2025 - 16:56 WIB

Disdikbud Lampung Tegaskan Aturan Baru SPMB Jalur Domisili 

Jumat, 20 Juni 2025 - 16:45 WIB

100 Hari Kerja, Plt Direktur RSUDAM Fokus Benahi SDM

Jumat, 20 Juni 2025 - 16:38 WIB

Gubernur Lampung Lantik Marindo Kurniawan sebagai Sekda Termuda

Kamis, 19 Juni 2025 - 17:44 WIB

AMP-FOKAL Desak Polda Lampung Usut Elly Wahyuni

Rabu, 18 Juni 2025 - 20:31 WIB

Bank Indonesia Gelar FESyar Sumatera 2025 di Lampung

Berita Terbaru

Bandarlampung

Komisi V DPRD Desak Disdik Lampung Tegas Jalankan SPMB

Selasa, 24 Jun 2025 - 20:59 WIB

Tulang Bawang Barat

Wabup Tubaba Tekankan Pentingnya Tanggung Jawab Sosial Perusahaan

Selasa, 24 Jun 2025 - 20:39 WIB

Lampung Selatan

Lampung Selatan Raih Penghargaan SSF dari Kementerian Kehutanan

Selasa, 24 Jun 2025 - 18:50 WIB

Pringsewu

Dua Tersangka Curanmor di 25 TKP Diserahkan ke Kejari Pringsewu

Selasa, 24 Jun 2025 - 17:37 WIB