Pesawaran (Netizenku.com): Sikapi adanya dugaan penyimpangan dana Program Indonesia Pintar (PIP), serta pungutan liar (Pungli), terkait penempatan formasi PPPK guru yang terjadi di Kabupaten Pesawaran. Wakil Ketua I DPRD setempat, M Nasir akan turun ke lapangan guna mengroscek kebenaran informasi tersebut.
“Yang jelas kita minta data di 11 kecamatan dalam rangka melakukan pengawasan silang. Dan kami sudah mendapat banyak masukan. Dan kami akan bergerak menelusuri PIP ini, dan kita akan bongkar penyimpangan PIP yang dilakukan oleh oknum ini,” ungkap M Nasir saat Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan di ruang Komisi IV DPRD, Jumat (21/2/2025).
Ketua DPW NasDem Pesawaran ini juga meminta ada pembinaan dan pengawasan melekat dari Dinas Pendidikan supaya hal serupa tidak terjadi lagi kedepan.
“Pertama kami akan croscek di siswa dan pihak terkait. Sehingga persoalan ini bisa clear dan kedepan tidak ada oknum yang bermain apalagi dikondisikan secara terstruktur.Mulai minggu depan kita akan kerja keras turun lapangan,” tegasnya.
Sementara Ketua Komisi IV Muhammad Rinaldi, menambahkan bahwa Rapat Dengar Pendapat bersama Disdikbud bertujuan meminta data real penerima PIP di Pesawaran by name by address. Hal itu dilakukan untuk memastikan PIP tepat sasaran
“Dengan adanya data rill ini bisa kita tertibkan. Karena kita banyak mendengar, rekening PIP ini dipegang kepala sekolah. Buku rekening sekolah yang megang. Bahkan ada dana turun di cetak rekening koran, tapi si murid tidak menerima. Nah, ini kan ada indikasi penggelapan dana PIP,” jelasnya.
Sementara itu, Anggota Komisi IV Yulian Nursasongko, mempertanyakan mengapa kepala sekolah bisa mengambil langsung dana PIP ke Bank. Apakah sudah dikondisikan.
“Dahulu ada kebijakan saat Covid tidak boleh berkerumun. Tapi sekarang kok kebablasan.
Jangan sampai kepala sekolah di bawah ini menjadi korban. Apakah ini permainan kepala sekolah atau sudah terstruktur,” ungkapnya.
Menjawab pertanyaan tersebut Kabid PAUD Disdikbud Pesawaran, Yuhana, mengatakan bahwa jika ada penyimpangan dana PIP itu dipastikan dilakukan oleh oknum.
“Kalau pun ada kejadian seperti itu (pengondisian) itu ulah oknum. Selain itu keterbatasan akses orang tua, sehingga terkadang pihak orang tua mempercayakan (mencairkan dana PIP) kepada pihak lain atau sekolah,” pungkasnya. (Soheh)