DPRD Minta Burger King Lampung Disegel

Redaksi

Senin, 14 Oktober 2019 - 16:09 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bandarlampung (Netizenku.com): Sejak melakukan grand opening pada Sabtu, 28 September 2019, lalu, restoran cepat saji Burger King Lampung belum mengantongi izin Analisis Dampak Lalu Lintas (Andalalin) namun langsung beroperasi.

Atas hal tersebut Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Bandarlampung, melakukan pemanggilan kepada manajemen Burger King Lampung dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) terkait Andalalin dan Peil Banjir, Senin, (14/10), sekira pukul 10.00 WIB.

Hanya saja, pihak manajemen restoran internasional itu mangkir dalam panggilan tersebut, dengan alasan manajer yang tengah berada di luar kota.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Menurut Ketua Komisi III DPRD Bandarlampung, Yuhadi, dalam beroperasinya restoran itu memiliki kemungkinan terjadinya penyelewengan aturan.

Hal tersebut terkait aturan sebagaimana tercantum dalam Peraturan Menteri Perhubungan Nomor 75 Tahun 2015 tentang Penyelenggaraan Ananlisis Dampak Lalu Lintas, yang merupakan kebijakan Andalalin sebagai syarat untuk memperoleh Izin Mendirikan Bangunan (IMB).

\”Kok sudah ada izinnya? Sedangkan itu merupakan syarat dalam perizinan berarti adanya amandel sistem dalam dinas perizinan. Komisi tiga meminta untuk menyegel tempat usaha itu,\” kata Yuhadi, di ruang rapat Komisi III DPRD setempat,  Senin (14/10).

Baca Juga  Baru 50 Persen SPPG di Bandar Lampung Kantongi SLHS

Ia mengatakan, kedepan pihaknya akan melakukan investigasi terkait masalah tersebut. \”Kita akan laksanakan audit investigasi, ada apa ini? Kok Andalalin belum ada bisa ada izinnya,\” ungkapnya.

Yuhadi menegaskan, pihaknya meminta tempat usaha tersebut disegel. \”Kalau saya mah jelas, segel tempat usaha itu,\” tegasnya.

Sementara, mewakili Manager Operasional, Laudita, Asisten Manager Burger King Lampung, Silvi, mengungkapkan bahwa dirinya belum mengetahui terkait masalah tersebut.

\”Kebetulan saya juga belum tahu karena saya baru pindah ke Lampung. Jadi kami mohon maaf sebelumnya, manager utama kita sedang ke luar kota. Tidak Ada yang bisa mewakilkan,\” ungkapnya saat ditemui awak media di restoran,  Senin (14/10).

Baca Juga  3 Konstituen Dewan Pers di Lampung Bentuk Sekretariat Bersama

Terkait masalah Andalalin di restoran tersebut, pihaknya mengungkapkan saat ini sedang dalam proses oleh dinas terkait.

\”Andalalin kita juga sudah diproses dengan yang bertanggung jawab. Semuanya sudah proses,\” ungkapnya.

Namun, ditanya lebih lanjut terkait kejanggalan dalam IMB namun tidak mengantongi Andalalin, manajemen Burger King Lampung enggan memberikan tanggapan. Pihaknya bersikeras mengungkapkan telah berkoordinasi dengan pihak terkait.

\”No comment pak, karena itu sudah berkoordinasi dengan pihak terkait,\” kata Silvi. (Adi)

Berita Terkait

Solusi Banjir Kota Bandar Lampung, Forum DAS Siapkan 1.500 Titik Prioritas
Smart BRT Itera, Model Transportasi Masa Depan Lampung
Baru 50 Persen SPPG di Bandar Lampung Kantongi SLHS
3 Konstituen Dewan Pers di Lampung Bentuk Sekretariat Bersama
Pompa Air di Perum Bukit Beringin Raya Rusak, Kadis Perkim Minta PT Sinar Waluyo Tanggung Jawab
Kwarda Lampung Sambut Pembentukan Racana UIM
Disdikbud Lampung Kembali Gelar UKG
Yuliana Safitri, Kontraktor Perempuan Lampung yang Kini Menjalani Penahanan, Tetap Teguh Menghadapi Proses Hukum

Berita Terkait

Selasa, 16 Juni 2026 - 13:02 WIB

BBM Non-Subsidi Naik, DPRD Lampung Ingatkan Efek Domino ke UMKM dan Daya Beli

Senin, 15 Juni 2026 - 15:15 WIB

APBD Seret Bukan Alasan! Warga Linggapura Nekat Bangun Jalan Sendiri

Senin, 15 Juni 2026 - 12:47 WIB

Demo Mahasiswa di Pemprov Lampung Memanas, Massa Desak Masuk Halaman Kantor

Minggu, 14 Juni 2026 - 21:08 WIB

Menuju Pesantren Ramah Anak, PKB Lampung Gagas Sistem Perlindungan Santri

Jumat, 12 Juni 2026 - 21:03 WIB

Ketok Palu! DPRD Targetkan 16 Raperda Prioritas dalam Propemperda Lampung 2026

Jumat, 12 Juni 2026 - 13:47 WIB

Lampung Raih WTP ke-12 Berturut-turut

Kamis, 11 Juni 2026 - 20:22 WIB

PKB Lampung Panaskan Mesin Politik, DPP Resmi Tetapkan 15 Ketua DPC Baru

Kamis, 11 Juni 2026 - 19:47 WIB

Edukasi Siswa Makassar, Elnusa Petrofin Sosialisasikan Bahaya Blind Spot Mobil Tangki

Berita Terbaru

Pringsewu

Bupati Canangkan Zona Integritas di RSUD Pringsewu

Senin, 15 Jun 2026 - 23:39 WIB

Pringsewu

Sekda Pringsewu Ingatkan ASN Taat Bayar Pajak Kendaraan

Senin, 15 Jun 2026 - 23:36 WIB