DPRD Minta Burger King Lampung Disegel

Redaksi

Senin, 14 Oktober 2019 - 16:09 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bandarlampung (Netizenku.com): Sejak melakukan grand opening pada Sabtu, 28 September 2019, lalu, restoran cepat saji Burger King Lampung belum mengantongi izin Analisis Dampak Lalu Lintas (Andalalin) namun langsung beroperasi.

Atas hal tersebut Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Bandarlampung, melakukan pemanggilan kepada manajemen Burger King Lampung dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) terkait Andalalin dan Peil Banjir, Senin, (14/10), sekira pukul 10.00 WIB.

Hanya saja, pihak manajemen restoran internasional itu mangkir dalam panggilan tersebut, dengan alasan manajer yang tengah berada di luar kota.

Baca Juga  Lampu PJU Mati, Camat Diminta Lapor!

Menurut Ketua Komisi III DPRD Bandarlampung, Yuhadi, dalam beroperasinya restoran itu memiliki kemungkinan terjadinya penyelewengan aturan.

Hal tersebut terkait aturan sebagaimana tercantum dalam Peraturan Menteri Perhubungan Nomor 75 Tahun 2015 tentang Penyelenggaraan Ananlisis Dampak Lalu Lintas, yang merupakan kebijakan Andalalin sebagai syarat untuk memperoleh Izin Mendirikan Bangunan (IMB).

\”Kok sudah ada izinnya? Sedangkan itu merupakan syarat dalam perizinan berarti adanya amandel sistem dalam dinas perizinan. Komisi tiga meminta untuk menyegel tempat usaha itu,\” kata Yuhadi, di ruang rapat Komisi III DPRD setempat,  Senin (14/10).

Baca Juga  5 Tahun RTH Minim, Pemkot Revisi RTRW 2019

Ia mengatakan, kedepan pihaknya akan melakukan investigasi terkait masalah tersebut. \”Kita akan laksanakan audit investigasi, ada apa ini? Kok Andalalin belum ada bisa ada izinnya,\” ungkapnya.

Yuhadi menegaskan, pihaknya meminta tempat usaha tersebut disegel. \”Kalau saya mah jelas, segel tempat usaha itu,\” tegasnya.

Sementara, mewakili Manager Operasional, Laudita, Asisten Manager Burger King Lampung, Silvi, mengungkapkan bahwa dirinya belum mengetahui terkait masalah tersebut.

\”Kebetulan saya juga belum tahu karena saya baru pindah ke Lampung. Jadi kami mohon maaf sebelumnya, manager utama kita sedang ke luar kota. Tidak Ada yang bisa mewakilkan,\” ungkapnya saat ditemui awak media di restoran,  Senin (14/10).

Baca Juga  Pelunasan Biling Rp11,8 M Telat, Efek \'Ditahannya\' DBH Rp150 M oleh Pemprov

Terkait masalah Andalalin di restoran tersebut, pihaknya mengungkapkan saat ini sedang dalam proses oleh dinas terkait.

\”Andalalin kita juga sudah diproses dengan yang bertanggung jawab. Semuanya sudah proses,\” ungkapnya.

Namun, ditanya lebih lanjut terkait kejanggalan dalam IMB namun tidak mengantongi Andalalin, manajemen Burger King Lampung enggan memberikan tanggapan. Pihaknya bersikeras mengungkapkan telah berkoordinasi dengan pihak terkait.

\”No comment pak, karena itu sudah berkoordinasi dengan pihak terkait,\” kata Silvi. (Adi)

Berita Terkait

Lampung Kejar Target Tak Ada Jalan Berlubang saat Lebaran
Satker Mitra Kerja Dilarang Berikan Gratifikasi ke Pegawai Kanwil DJPb Provinsi Lampung
Kontribusi Nyata Energi, PGE Ulubelu Bak Pahlawan Tak Terlihat
Jelang Arus Mudik, Mendagri Soroti Kondisi Jalan di Lampung, Perbaiki!
Pemred Club Hadir Bukan Karena Latah
Gubernur Lampung Hadiri Sertijab Kepala BPK Perwakilan Lampung, Tekankan Sinergi dan Tata Kelola Keuangan
Gubernur Rahmat Mirzani Djausal Dorong Sinergi Jaga Stabilitas Ekonomi di Provinsi Lampung
PAN Kembali Bantu Korban Banjir Bandar Lampung

Berita Terkait

Senin, 17 Maret 2025 - 03:14 WIB

Lampung Kejar Target Tak Ada Jalan Berlubang saat Lebaran

Senin, 17 Maret 2025 - 02:24 WIB

Satker Mitra Kerja Dilarang Berikan Gratifikasi ke Pegawai Kanwil DJPb Provinsi Lampung

Kamis, 13 Maret 2025 - 23:08 WIB

Jelang Arus Mudik, Mendagri Soroti Kondisi Jalan di Lampung, Perbaiki!

Kamis, 13 Maret 2025 - 21:17 WIB

Lampu Kuning, APBN Februari 2025 Defisit Rp31,2 Triliun, Apa Kabar Lampung?

Rabu, 12 Maret 2025 - 22:23 WIB

Lampung Menggeliat, Pemprov Segera Rekonstruksi 2 Ruas Jalan Senilai Rp19,44 M di Pringsewu

Selasa, 11 Maret 2025 - 18:13 WIB

Bupati-Wakil Bupati Tanggamus Rakor Akselerasi Penuntasan Pengelolaan Sampah

Selasa, 11 Maret 2025 - 10:05 WIB

PGN Kebut Pembangunan Infrastruktur Gas Bumi Songsong Swasembada Energi

Senin, 10 Maret 2025 - 13:29 WIB

Momen RAFI 2025, Telkomsel Hadirkan Konektivitas Jaringan Terbaik Sumatera

Berita Terbaru

Ilustrasi: Lampung Kejar Target Tak Ada Jalan Berlubang saat Lebaran (META AI)

Bandarlampung

Lampung Kejar Target Tak Ada Jalan Berlubang saat Lebaran

Senin, 17 Mar 2025 - 03:14 WIB

Lainnya

Pemprov Lampung Kebut Perbaikan Jalan

Minggu, 16 Mar 2025 - 22:00 WIB

Pesawaran

AMPP Mantapkan Barisan Jelang Aksi Damai Selamatkan Demokrasi

Minggu, 16 Mar 2025 - 08:47 WIB