DPRD Lampung Awasi APBD Agar Gunakan Produk Lokal 40 Persen Sesuai Arahan Mendagri

Redaksi

Jumat, 24 Juni 2022 - 04:28 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bandarlampung (Netizenku.com): Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Lampung bakal mengawal usulan anggaran penerimaan belanja daerah (APBD), yang harus membelanjakan produk lokal sebesar 40%.

Pengawasan itu, khususnya dilakukan pada RAPBD Perubahan tahun anggaran 2022 mendatang. Hal tersebut sesuai dengan arahan Menteri Dalam Negeri (Mendagri) M. Tito Karnavian baru-baru ini.

Ketua DPRD Provinsi Lampung Mingrum Gumay menilai arahan Mendagri M. Tito Karnavian tersebut, memang sejalan dengan arahan presiden.

Baca Juga  Pemprov Lampung Susun Roadmap ETPD 2026–2028, Bidik Prestasi TP2DD 2026

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Harus mengurangi produk impor, Provinsi Lampung dan Kabupaten/Kota, diharapkan lebih mengutamakan produk lokal, kami berharap, home industri tingkat lokal dan nasional bisa digunakan,” jelas Mingrum Gumay, saat diwawancarai, di kantor DPRD Lampung, Senin (6/6).

Menurutnya, kedepan pengawasan akan dilakukan langsung ke organisasi perangkat daerah (OPD), melalui komisi-komisi di DPRD sebagai mitra kerja. Biasanya melalui rapat dengar pendapat (RDP). “Jika dipandang perlu, ya nanti komisi yang berkaitan yang akan turun, mengecek,” ujarnya.

Baca Juga  Bidik Prestasi di Bandung, FGI Lampung Siapkan 6 Atlet Unggulan untuk Kejurnas Gimnastik 2026

Politisi PDIP Lampung itu menilai, memang produk impor harus di stop, kecuali barang-barang yang sifatnya krusial, dan harus mengutamakan produk dalam negeri. “Kalau yang dalam negeri ada, apalagi di Lampung ada, ya diutamakan, dalam rangka pertumbuhan ekonomi yang mulai merangkak, pasca pandemi ini. Jadi itu yang harus diutamakan,” tegasnya.

Diketahui sebelumnya, Mendagri M. Tito Karnavian menegaskan, bahwa anggaran pendapatan belanja daerah (APBD) harus mencantumkan rencana pembelian 40 persen produk dalam negeri.

Baca Juga  Pemprov Lampung dan KLH Perkuat Pengelolaan Sampah Terpadu

“Salah satu yang kita lakukan untuk mengikat adalah saat mengajukan APBD harus ada lampiran rencana pembelian barang dalam negeri 40 persen dari potensi belanja barang/jasa dan modal. Kalau tidak ada itu, tidak akan kita setujui APBD-nya,” ujar Mendagri, di Jakarta, seperti dilansir dari Antara, Kamis (2/6). (Agis)

Berita Terkait

Pansus DPRD Lampung Soroti LKPJ 2026, Minim Data dan Indikator Kinerja
Gubernur Lampung Apresiasi Polda Lampung Ungkap Kasus TPPO Anak di Surabaya
DPRD Lampung Soroti Pengawasan Lapak Kurban Musiman Jelang Iduladha
Korban TPPO Dipulangkan, Dewi Mayang Suri Djausal Apresiasi Polda Lampung
Rakerda 2026, Jihan Ajak Pramuka Perkuat Karakter Pemuda
DPRD Lampung Dukung Proyek PSEL, Ubah 1.100 Ton Sampah Jadi Energi Listrik
MBG Lampung 2026 Diprediksi Datangkan Rp12 Triliun
DPRD Lampung Siapkan Raperda Urban Farming

Berita Terkait

Rabu, 13 Mei 2026 - 22:25 WIB

Pansus DPRD Lampung Soroti LKPJ 2026, Minim Data dan Indikator Kinerja

Selasa, 12 Mei 2026 - 19:56 WIB

DPRD Lampung Soroti Pengawasan Lapak Kurban Musiman Jelang Iduladha

Selasa, 12 Mei 2026 - 19:14 WIB

Korban TPPO Dipulangkan, Dewi Mayang Suri Djausal Apresiasi Polda Lampung

Selasa, 12 Mei 2026 - 17:43 WIB

Rakerda 2026, Jihan Ajak Pramuka Perkuat Karakter Pemuda

Selasa, 12 Mei 2026 - 16:42 WIB

DPRD Lampung Dukung Proyek PSEL, Ubah 1.100 Ton Sampah Jadi Energi Listrik

Selasa, 12 Mei 2026 - 10:12 WIB

MBG Lampung 2026 Diprediksi Datangkan Rp12 Triliun

Senin, 11 Mei 2026 - 20:25 WIB

DPRD Lampung Siapkan Raperda Urban Farming

Senin, 11 Mei 2026 - 20:19 WIB

Gubernur Mirza Kawal Percepatan PSEL Lampung Raya

Berita Terbaru

Lampung Selatan

Pemkab Lampung Selatan Percepat Transformasi Sistem Kerja ASN

Rabu, 13 Mei 2026 - 14:41 WIB

Lampung Selatan

Lampung Selatan Tuntaskan 99,9 Persen Imunisasi Zero Dose 2026

Rabu, 13 Mei 2026 - 14:38 WIB

Tulang Bawang Barat

Kementan Salurkan Bantuan Tebu, Kopi, dan Kakao untuk Petani Tubaba

Rabu, 13 Mei 2026 - 14:11 WIB