DPRD Kembali Sayangkan Kebijakan Kohar

Redaksi

Rabu, 6 Juni 2018 - 15:39 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bandarlampung (Netizenku.com): DPRD Kota Bandarlampung kembali menyayangkan kebijakan yang diambil oleh Plt Walikota Bandarlampung, M Yusuf Kohar.

Sebelumnya, Yusuf Kohar sempat dipanggil oleh Komisi I DPRD Bandarlampung karena melanggar aturan terkait perollingan jabatan di lingkungan  pemkot.

Kini Yusuf Kohar kembali mem-Plt-kan  Kepala SMPN 34 berdasarkan surat perintah tugas (SPT) Nomor: 800/1167/III.04/2018 dan ditetapkan pada tanggal 25 Mei lalu. Dan surat tersebut memerintahkan Suyoto yang beraktivitas sebagai guru di SMPN 20 merangkap menjadi Kepala SMPN 34.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Menurut Ketua Komisi IV DPRD Kota Bandarlampung, Handri Kurniawan,  kebijakan ini terkesan terburu-buru mengingat masa jabatan Yusuf Kohar hanya tinggal beberapa hari lagi.

\”Saya pikir waktunya sempit, masa jabatan Plt Walikota juga tinggal hitungan hari lagi. Jadi saya sangat menyayangkan adanya kebijakan-kebijakan yang mungkin malah tidak menuntaskan masalah,\” kata Handri saat dihubungi melalui telepon selulernya, Rabu (6/6).

Menurut dia, kebijakan yang diambil dalam waktu yang sangat sempit cukup riskan lantaran dapat berimbas pada kinerja.

\”Ini kan merupakan dunia pendidikan, sebentar lagi juga libur panjang. Pak Yusuf Kohar sebentar lagi kelar sebagai Plt, bagaiman kalau kinerja Plt Plt tersebut tidak sesuai dengan Pak Herman HN yang sebentar lagi kelar dari masa cutinya,\” pungkasnya.(Agis)

Berita Terkait

Pompa Air di Perum Bukit Beringin Raya Rusak, Kadis Perkim Minta PT Sinar Waluyo Tanggung Jawab
Kwarda Lampung Sambut Pembentukan Racana UIM
Disdikbud Lampung Kembali Gelar UKG
Yuliana Safitri, Kontraktor Perempuan Lampung yang Kini Menjalani Penahanan, Tetap Teguh Menghadapi Proses Hukum
Fadli Zon Jadikan Lampung Panggung Pernyataan Pentingnya Pelestarian Budaya
Kampanye Anak Indonesia Hebat, Purnama Wulan Sari Mirza Ajak Perkuat Pendidikan Karakter Anak Usia Dini
KPK dan DPRD Lampung Perkuat Sinergi Pencegahan Korupsi
DPP ABRI Gelar Pelatihan Paralegal Nasional 2025

Berita Terkait

Kamis, 2 April 2026 - 19:10 WIB

IJP Lampung Jajaki Kolaborasi Promosi Wisata dengan Dinas Pariwisata

Kamis, 2 April 2026 - 19:04 WIB

Ketua DPRD dan Gubernur Lampung Hadiri Entry Meeting BPK, Tegaskan Komitmen Akuntabilitas

Kamis, 2 April 2026 - 12:24 WIB

BPBD Lampung Siapkan Sistem Peringatan Dini Banjir di Bandarlampung

Rabu, 1 April 2026 - 12:50 WIB

Sekdaprov Lampung Paparkan Strategi Tekan Pengangguran

Selasa, 31 Maret 2026 - 19:03 WIB

Disnakeswan Lampung Raih Peringkat 2 Kematangan Perangkat Daerah

Selasa, 31 Maret 2026 - 18:59 WIB

Ketua DPRD Lampung, Ajak Perkuat Gotong Royong di HUT ke-62 Lampung

Selasa, 31 Maret 2026 - 13:50 WIB

Lampung Usia 62, Pemprov Lampung Tegaskan Arah Pembangunan Berdaya Saing

Senin, 30 Maret 2026 - 20:08 WIB

Pansus LHP BPK DPRD Lampung Rampungkan Tugas, Soroti Temuan Berulang

Berita Terbaru

Pesawaran

Gandeng BPDLH, Pemkab Pesawaran Perkuat Pembiayaan Petani

Kamis, 2 Apr 2026 - 19:31 WIB