DPD NasDem Lambar Buka Penjaringan Bacabup-Bacawabup

Leni Marlina

Minggu, 5 Mei 2024 - 15:24 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Liwa (Netizenku.com): DPD Partai Nasional Demokrat (NasDem) Lampung Barat, membuka penjaringan bakal calon bupati (Bacabup) dan bakal calon wakil bupati (Bacawabup), yang akan diusung bersama partai koalisi pada Pilkada serentak 27 November 2024.

Ketua Tim Penjaringan Partai NasDem Lampung Barat, Indra Maizar, mengatakan DPP Nasdem telah menginstruksikan seluruh DPW dan DPD se-Indonesia, membuka penjaringan Bacagub, Bacawagub, Bacabup dan Bacawabup, dari 1-7 Mei, yang akan diusung pada Pilkada serentak 2024.

Baca Juga  Parosil Ajak Dialog Berbagai Elemen

“Karena DPD NasDem Lampung Barat, belum menjalankan instruksi DPP, maka sesuai perintah Ketua DPW NasDem Lampung Kakak Herman HN, untuk melaksanakan penjaring dari 5-7 Mei, berdasarkan surat tugas, saya diamanatkan untuk menjadi ketua tim penjaringan,” kata Indra, Minggu (5/5/2024).

Untuk itu Indra, berharap warga Indonesia yang telah memenuhi syarat, dipersilahkan untuk mendaftar di DPD NasDem di Kelurahan Way Mengaku Balikbukit, dan untuk selanjutnya akan diserahkan kepada DPW NasDem, yang mempunyai kewenangan menetapkan siapa yang akan diusung.

Baca Juga  Parosil: Peratin dan LHP Harus Jaga Keharmonisan

“Yang akan daftar silahkan ambil formulir, untuk selanjutnya bisa diserahkan langsung atau paling lambat 7 Mei, bersama beberapa berkas persyaratan, seperti KTP el, Visi dan Misi, daftar riwayat hidup, pas poto 4×6 dua lembar, dan surat pernyataan bersedia dicalonkan dan dan tidak akan mengundurkan dari pencalonan,” jelasnya.

Menurut Indra, karena Partai NasDem tidak dapat mengusung Paslon sendiri, maka akan berkoalisi dengan Parpol yang mempunyai visi dan misi yang sama, untuk kemajuan dan kesejahteraan masyarakat Lampung Barat.

Baca Juga  Balitbang Bangun Kolaborasi Pengembangan Wisata Lokal

“Kami hanya ditugaskan melakukan penjaringan, yang selanjutnya akan diserahkan kepada DPW, yang akan menentukan calon bupati dan wakil bupati yang akan diusung bersama partai koalisi,” tandasnya. (Iwan)

Berita Terkait

Jelang Pilkada, Nukman Pimpin Rakor DESK
Nukman Hadiri RDP Bersama Komisi II DPR RI di Gedung Nusantara
Pj Bupati Lambar Ajak Jajaran Terlibat Aktif Sukseskan Pilkada 2024
Mukhlis Basri Desak Kemenhub Tambah Panjang Landasan Bandara Taufik Kiemas
Partai Pengusung Paslon Bupati Lambar Kerja Keras Ciptakan Kemenangan Telak
Mukhlis Basri Suarakan Keluhan Masyarakat Lampung di Senayan
Pj Bupati Lambar Lepas Kaban BPKD-Inspektur Masuk Masa Purnabakti
Tujuan Tak Maksimal, Debat Publik Paslon Bupati-Wakil Bupati Lambar Sepi

Berita Terkait

Rabu, 20 November 2024 - 13:39 WIB

Belasan Personel Polres Pringsewu Terima Penghargaan Khusus

Senin, 18 November 2024 - 19:24 WIB

Sinergi PWI-Polres Pringsewu Wujudkan Keterbukaan Informasi Kredibel dan Akuntabel

Senin, 18 November 2024 - 16:39 WIB

Polres Pringsewu Ajak Masyarakat Tolak Politik Uang di Pilkada Serentak 2024

Jumat, 15 November 2024 - 19:18 WIB

Terobosan Bidang Kesehatan Stem Cell dan Kanker, Pemkab Pringsewu Jalin Kerjasama dengan SCCR Indonesia

Jumat, 15 November 2024 - 13:06 WIB

Aksi Sosial Jajaran PWI Pringsewu Berbagi 150 Nasi Bungkus di RSUD

Kamis, 14 November 2024 - 16:36 WIB

Polres Pringsewu Akan Tindak Tegas Politik Uang dan Politik Identitas

Kamis, 14 November 2024 - 16:31 WIB

Pekon Panggungrejo Ikuti Penilaian Kampung Pancasila Tingkat Nasional

Rabu, 13 November 2024 - 18:22 WIB

Polres Pringsewu Amankan Kampanye Pilkada 2024

Berita Terbaru

Penjabat bupati Lampung Barat, Nukman memimpin rakor DESK Pilkada di aula Pesagi, Kamis (21/11).

Lampung Barat

Jelang Pilkada, Nukman Pimpin Rakor DESK

Kamis, 21 Nov 2024 - 17:11 WIB

Tanggamus

Direktur PT FBA Seret 2 Tersangka Baru Kasus Korupsi

Kamis, 21 Nov 2024 - 16:47 WIB

Bandarlampung

Teguh Endaryanto Nakhodai PERHEPI Bandar Lampung

Kamis, 21 Nov 2024 - 16:45 WIB

Tanggamus

Kejari Tanggamus Musnahkan Barang Bukti yang Telah Inkracht

Kamis, 21 Nov 2024 - 15:41 WIB