Bandarlampung (Netizenku.com): Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Partai Demokrat Provinsi Lampung bersama Dewan Pimpinan Cabang (DPC) dan seluruh Fraksi di DPRD se-Provinsi Lampung mendatangi Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM setempat, Selasa (9/3).
Pelaksana Tugas (Plt) Sekretaris Jenderal DPD Partai Demokrat Lampung, Julian Manaf, mengatakan kedatangan mereka dalam rangka menyampaikan aspirasi.
\”Kami dari Partai Demokrat menyatakan bahwa Kongres Luar Biasa (KLB) di Sibolangit Deli Serdang itu abal-abal. Sekaligus menyatakan bahwa berkas kami semua di sini sah. Ketika terjadi KLB kami semua berada di sini (Lampung),\” kata Julian Manaf didampingi Wakil Ketua DPRD Lampung Raden M Ismail, Ketua Fraksi Demokrat DPRD Lampung Hannifal, dan Ketua Komisi I DPRD Lampung Yozi Rizal.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
\”Kemudian kami juga menyampaikan bahwa kami tetap loyal pada kepengurusan Agus Harimukti Yudhoyono (AHY) hasil kongres Mei 2020,\” ujar Julian.
Dia mengatakan pemilik suara sah dari Provinsi Lampung tidak ada yang hadir saat KLB Sibolangit.
\”Pemilik sah suara 15 plus 1 DPD tidak ada yang datang. Semua berada di Bandarlampung,\” tegas Julian.
Ketua Komisi I DPRD Lampung Yozi Rizal dari Fraksi Demokrat menambahkan kehadiran Demokrat Lampung di Kanwil Kemenkuham untuk memberian dukungan moral kepada Menteri Hukum dan HAM untuk tidak ragu-ragu menolak apabila Demokrat versi KLB datang mendaftar.
\”Pada prinsipnya semua orang yang berpikiran waras, semua orang yang bertindak berdasarkan ilmu pengetahuan tahu bahwa kongres itu abal-abal,\” ujar Yozi Rizal.
Mereka berharap Kemenhumkam RI tidak mengesahkan kepengurusan Demokrat versi KLB Sibolangit.
Kepala Kanwil Kemenkumham Lampung, Danan Purnomo, mengatakan pihaknya menerima aspirasi DPD Demokrat Lampung untuk diteruskan ke Kemenkumham RI.
Namun dirinya menolak untuk berpendapat terkait persoalan internal di tubuh Partai Demokrat.
\”Prinsipnya, siapa pun yang datang ke kantor wilayah ini kami terima, baik masyarakat umum lembaga, organisasi. Dan kalau masuk pada substansi kami tidak mengeluarkan kebijakan. Kami hanya menampung apa yang disampaikan kemudian nanti akan kami laporkan secepatnya,\” pungkas dia. (Josua)