Dolar Palsu Beredar di Talangpadang, Dua Pemuda Diamankan

Redaksi

Selasa, 27 Oktober 2020 - 08:14 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tanggamus (Netizenku.com): Puluhan lembar uang dolar palsu pecahan 100 US dolar atau dolar Amerika Serikat diamankan Polsek Talangpadang Polres Tanggamus di wilayah Pekon Sukarame Kecamatan setempat.

Selain mengamankan dolar palsu, petugas juga berhasil menangkap dua tersangka bernama Gigin Saputra (23) dan M Agus Darmawan alias Agus (25). Keduanya beralamat di Pekon Sukarame Talangpadang.

Kapolsek Talangpadang AKP Sarwani SE MM mengungkapkan, kedua tersangka ditangkap berdasar penyelidikan informasi masyarakat, terkait adanya uang palsu khususnya dolar Amerika Serikat. Kemudian tim mengadakan penyelidikan didapat 8 lembar diduga uang dolar palsu dari tangan M Agus Darmawan.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

\”Kami melakukan penyelidikan dan akhirnya bisa menangkap pengedarnya yakni AG dan Gigin di Pekon Sukarame, Kecamatan Talangpadang,\” kata AKP Sarwani, mewakili Kapolres Tanggamus AKBP Oni Prasetya SIK., Senin (26/10).

Dari penangkapan keduanya, aparat kepolisian juga berhasil menyita barang bukti sebanyak 48 lembar uang dolar palsu yang sempat dijual dan stok yang masih disimpan. Serta uang asli Indonesia Rp200 ribu sisa hasil dari penjualan uang dolar palsu. Sementara hubungan kedua pelaku adalah teman.

\”Mereka ditangkap Sabtu (23/10) malam sampai Minggu (24/10) dini hari di tempat berbeda, mulanya ditangkap AG lalu GG,\” jelas Sarwani.

Sementara ini peredaran uang palsu dolar masih sebatas Kecamatan Talangpadang saja, namun bisa jadi lebih luas karena masih terbuka laporan untuk penipuan penjualan dollar palsu ini.

\”Terhadap keduanya dijerat pasal Pasal 244 KUHPidana, dengan pidana penjara paling lama lima belas tahun,\” tandasnya.

Sementara itu, dalam keterangannya kepada penyidik, tersangka Gigin yang beprofesi pekerja di tempat rongsok mengaku mendapatkan dolar palsu di tempat bekerja di rongsok.

\”Uangnya dapet di dalam buku di rongsokan. Lalu saya simpan, kemudian Agus minta 10 lembar,\” kata Gigin.

Di tempat sama, Agus mengakui bahwa telah menjual dolar palsu tersebut kepada beberapa orang dengan harga bervariasi antara Rp300 ribu – Rp800 ribu namun uangnya tidak disetorkan kepada Gigin.

\”Dapat uang seluruhnya Rp1,3 juta. Saya pakai cicil bank. Karena saya punya utang di bank sebesar Rp40 juta,\” ucapnya. (Rapik)

Berita Terkait

KPK Temui KSP, Ancang-ancang Bersih-bersih MBG?
Jual Beli Titik Dapur MBG Terdeteksi
Dewan Pers Desak Diplomasi Luar Biasa untuk Bebaskan Jurnalis RI
Ketum ABR-I: Kasus Dugaan Fitnah Ijazah Jokowi Tak Perlu Dikriminalisasi
Pesan untuk Jakarta, “Ukur Ulang atau Kami Duduki!”
“Pidsus Cerdas Pasti Bisa” Tangkap 3 Elit PT LEB dalam Skandal PI Rp271 Miliar
CSR BI: Triga LSM Lampung Desak KPK Periksa Bupati Lampung Timur Ela Siti Nuryamah
Warga Way Kanan Menggulung Tambang Emas Ilegal di PTPN 1, Temuannya Mencengangkan!

Berita Terkait

Jumat, 21 Agustus 2026 - 21:27 WIB

Bupati Pringsewu Lepas 35 Atlet FESPATI Lampung ke Kejurnas 2026

Jumat, 21 Agustus 2026 - 21:25 WIB

Diklat Paskibraka Pringsewu 2026 Resmi Ditutup

Selasa, 18 Agustus 2026 - 00:11 WIB

HUT Ke-81 RI, Pemkab Pringsewu Gelar Upacara dan Serahkan Bantuan Bedah Rumah

Selasa, 18 Agustus 2026 - 00:08 WIB

Curanmor Mengintai Dini Hari, Polres Pringsewu Intensifkan Patroli

Jumat, 14 Agustus 2026 - 19:58 WIB

Setahun Buron Kasus Curanmor, Andi Lau Akhirnya Ditangkap Polisi di Tanggamus

Jumat, 14 Agustus 2026 - 19:49 WIB

Bupati Pringsewu Hadiri Paripurna Istimewa DPRD, Dengarkan Pidato Kenegaraan Presiden

Jumat, 14 Agustus 2026 - 19:47 WIB

Motor Petani Dicuri Saat Panen Kelapa, Dua Pelaku Curanmor Dibekuk Polisi

Jumat, 14 Agustus 2026 - 19:45 WIB

Pemkab dan DPRD Pringsewu Sepakati KUA-PPAS APBD 2027

Berita Terbaru

Lampung Selatan

PWI Lampung Selatan Dukung Pemanfaatan IKD

Jumat, 21 Agu 2026 - 21:30 WIB

Pringsewu

Diklat Paskibraka Pringsewu 2026 Resmi Ditutup

Jumat, 21 Agu 2026 - 21:25 WIB