DLH Lambar Bebal, Instruksi Pj Bupati Tangani Sampah Tak Diindahkan

Leni Marlina

Rabu, 8 Januari 2025 - 20:05 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pj Bupati Lampung Barat, Nukman. (Dok Pribadi/Nk)

Pj Bupati Lampung Barat, Nukman. (Dok Pribadi/Nk)

Liwa (Netizenku.com): Nampaknya Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Lampung Barat memang bebal dan tidak berkinerja baik dalam hal penanganan sampah, yang menjadi tugas dan kewajiban Satkernya.

Bahkan instruksi Pj Bupati Lampung Barat, Nukman, juga tidak diindahkan berkaitan dengan keluhan masyarakat tentang keberadaan Tempat Penampungan Sementara (TPS) sampah di jalur dua komplek perkantoran Pemkab Lampung Barat, yang disampaikan melalui anggota DPRD Bambang Kusmanto.

Menurut Nukman, dirinya telah berulang kali menyampaikan kepada Satker terkait sampah yang berserakan di lingkungan Pemkab Lampung Barat, termasuk keberadaan TPS yang sudah tidak mampu menampung sampah yang ada, supaya segera ditangani.

Baca Juga  Lampung Barat Banget: ASN Jadi ATM? TPP Dipotong, Iuran Koperasi Mau Dilipatgandakan

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Terakhir pada apel mingguan Senin (6/1/2024) lalu, saya sampaikan agar penanganan sampah dilakukan secara serius, tetapi sampai saat ini saya sangat menyesalkan kalau Satker terkait belum menjalankan apa yang saya sampaikan,” kata dia.

Coba kata Nukman, Satker atau Dinas Lingkungan Hidup (DLH) yang bertanggungjawab terhadap pengelolaan sampah mempunyai inovasi dan kemauan, tentu ada jalan yang dapat menangani sampah-sampah yang ada.

Baca Juga  Mukhlis Basri, Dapat Penugasan Baru Sebagai Ketua Ranting

“Kalau memang belum punya program pemindahan TPS, kan bisa sampah yang berserakan tersebut dikumpulkan sehingga tidak berserakan kemana-mana, yang ada sekarang sampah di TPS bertaburan, sementara sampah yang ada di lingkungan perkantoran hanya ditumpuk di siring-siring,” jelasnya.

Seperti diberitakan sebelumnya, anggota DPRD Lampung Barat, Bambang Kusmanto, menyorot kumuhnya lingkungan perkantoran Pemkab Lampung Barat, dengan keberadaan TPS yang tidak terurus, sehingga sampah berserakan kemana-mana.

Baca Juga  PD Aisyiyah Lampung Barat Gelar Pasar Murah dan Pemeriksaan Kesehatan Gratis

“TPS yang sampahnya berserakan dilingkungan sekitarnya, banyak pengaruh negatifnya, seperti berpotensi menimbulkan penyakit, menghilangkan estetika lingkungan perkantoran yang pada hari libur juga menjadi ruang publik, dan membuat jalur dua tersebut tidak berfungsi,” kata Bambang. (Iwan)

Berita Terkait

Lampung Barat Banget: ASN Jadi ATM? TPP Dipotong, Iuran Koperasi Mau Dilipatgandakan
PD Aisyiyah Lampung Barat Gelar Pasar Murah dan Pemeriksaan Kesehatan Gratis
Mukhlis Basri, Dapat Penugasan Baru Sebagai Ketua Ranting
Bambang Kusmanto Tinjau Pos Damkar Balik Bukit
Dari Dapur MBG ke Meja Anak: Siapa yang Kenyang Sebenarnya?
Wabup Lambar Sidak ASN: Masih Ada yang Bandel, Absen Tanpa Jejak
Kolaborasi dengan PTN, Jalan Cerdas Parosil Mabsus Membangun Daerah
Bus DAMRI Akhirnya Masuk Lumbok Seminung, Wisata dan Aktivitas Warga Jadi Makin Gampang

Berita Terkait

Rabu, 25 Maret 2026 - 18:22 WIB

Bupati Pesawaran Tinjau Destinasi Wisata Lokal Saat Libur Lebaran

Kamis, 19 Maret 2026 - 21:03 WIB

Pemkab Pesawaran Anggarkan Dana untuk Rehabilitasi Gedung DPRD

Kamis, 19 Maret 2026 - 12:07 WIB

Bupati Pesawaran Tinjau Pospam Mudik

Sabtu, 14 Maret 2026 - 12:04 WIB

Pemkab Pesawaran Gelar Musrenbang RKPD 2027

Sabtu, 14 Maret 2026 - 12:00 WIB

Bupati Nanda Ikuti Rakor Pengamanan Idul Fitri di Polda Lampung

Sabtu, 14 Maret 2026 - 11:56 WIB

TMMD ke-127 di Pesawaran Ditutup, Pangdam II/Sriwijaya Apresiasi Sinergi TNI dan Pemda

Sabtu, 14 Maret 2026 - 11:52 WIB

Bupati Nanda Pimpin Apel Gelar Pasukan Operasi Ketupat Krakatau 2026 di Pesawaran

Minggu, 1 Maret 2026 - 07:57 WIB

Berkah Ramadan, NasDem Pesawaran Bagikan 1.000 Takjil

Berita Terbaru

Lampung

Ketua DPRD Lampung Tinjau Pengamanan Malam Takbiran

Sabtu, 21 Mar 2026 - 10:03 WIB

PLT Kadis PU-PR Kabupaten Pesawaran, Davit. Foto: Soheh/NK.

Pesawaran

Pemkab Pesawaran Anggarkan Dana untuk Rehabilitasi Gedung DPRD

Kamis, 19 Mar 2026 - 21:03 WIB