Pengangkatan Petugas MBG Jadi Pegawai Negara, DPRD Lampung Soroti Nasib Guru Honorer

Tauriq Attala Gibran

Senin, 26 Januari 2026 - 15:55 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kebijakan pemerintah pusat melalui Badan Gizi Nasional (BGN) yang mengangkat petugas Satuan Pelaksana Program Gizi (SPPG) sebagai pegawai pemerintahan menuai sorotan.

Lampung (Netizenku.com): Anggota Komisi V DPRD Provinsi Lampung, Syukron Muchtar mengakui kebijakan tersebut menunjukkan keseriusan negara dalam menjalankan Program Makan Bergizi Gratis (MBG). Namun, ia menilai kebijakan ini berpotensi menimbulkan kecemburuan sosial, khususnya di kalangan tenaga pendidik honorer.

“Saya memahami bahwa pengangkatan petugas SPPG merupakan kewenangan pemerintah pusat dan bagian dari upaya memperkuat program strategis nasional yang merujuk pada rekomendasi lembaga internasional seperti WHO dan PBB. Program MBG membutuhkan sumber daya manusia yang solid dan terorganisir agar pelaksanaannya berjalan efektif,” ujar Syukron, saat di wawancarai di ruang kerjanya, Senin (26/1/2026).

Baca Juga  DPRD Lampung Panggil Pengelola Bahas Kenaikan Tarif Tol

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Meski demikian, Syukron menyayangkan cepatnya pengangkatan petugas SPPG, sementara masih banyak guru honorer yang telah mengabdi bertahun-tahun namun belum juga diangkat sebagai Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).

“Bukan berarti kami menolak pengangkatan petugas MBG. Program ini baik dan dibutuhkan. Namun ada sektor yang jauh lebih prioritas, yakni tenaga pendidik,” tegasnya.

Ia juga menyoroti kondisi guru honorer di sekolah umum maupun madrasah di bawah Kementerian Agama yang hingga kini masih berjuang memperoleh kepastian status dan kesejahteraan.

“Bahkan, beberapa waktu lalu, guru madrasah sempat menggelar aksi demonstrasi besar-besaran di Jakarta sebagai bentuk protes atas lambannya pengangkatan mereka,” ujarnya.

Baca Juga  Edukasi Siswa Makassar, Elnusa Petrofin Sosialisasikan Bahaya Blind Spot Mobil Tangki

Kondisi tersebut semakin menjadi perhatian setelah viral di media sosial perbandingan gaji pertama guru honorer dengan petugas SPPG. Menurut Syukron, perbandingan itu menyentuh rasa keadilan publik, mengingat guru harus menempuh pendidikan tinggi dan biaya besar, namun menerima penghasilan jauh di bawah petugas yang tidak mensyaratkan ijazah formal.

“Pertanyaannya, bagaimana sebenarnya negara memandang tenaga pendidik? Apakah sedemikian murah nilainya hingga kalah prioritas dengan tenaga baru?” Jelasnya.

Syukron menegaskan kesejahteraan guru sangat berpengaruh terhadap kualitas pendidikan dan kondisi psikologis peserta didik. “Jika gurunya menjerit, bagaimana keadaan muridnya?” ujarnya.

Terkait mekanisme pengangkatan petugas MBG, ia mengaku belum ada kejelasan apakah pembiayaannya akan dibebankan kepada pemerintah pusat atau daerah. Hal ini dikhawatirkan berdampak pada keuangan daerah jika menjadi tanggung jawab pemerintah provinsi atau kabupaten/kota.

Baca Juga  DPRD Lampung Soroti Antrean Solar, Minta Pertamina Tambah Pasokan

“Kami masih menunggu turunan kebijakan resmi dari pernyataan Kepala BGN. Ini masih baru dan perlu dipelajari secara detail,” ungkapnya.

Ia menegaskan pemerintah daerah tidak memiliki kewenangan langsung atas kebijakan tersebut. Namun, aspirasi masyarakat, khususnya guru honorer, akan tetap disampaikan kepada pemerintah pusat melalui jalur resmi.

“Kami berharap pemerintah pusat segera menyiapkan anggaran dan kebijakan yang adil untuk pengangkatan guru honorer menjadi PPPK secara bertahap, agar tidak menimbulkan kecemburuan dan rasa ketidakadilan di tengah masyarakat,” pungkasnya. (*)

Berita Terkait

Temu Wilayah Pesantren Warnai Harlah ke-28 PKB, Perkuat Sinergi Ciptakan Lingkungan Aman
Akademisi Unila Soroti Dampak Kenaikan Tarif Tol BTB
Gubernur Lampung Dorong POC dan Hilirisasi Demi Tingkatkan Kesejahteraan Petani
Mirzani, Petani Harus Nikmati Hasil, Bukan Hanya Menanggung Risiko
Imelda Minta Publik Bijak Sikapi Informasi Gunung Anak Krakatau
Elly Wahyuni Minta Disdik Tegas terhadap Sekolah yang Paksa Siswa Beli Seragam
Wahrul Fauzi Siap Maju Pimpin Karang Taruna Lampung, Usung Pemberdayaan Pemuda dan 1.000 UMKM
Komisi IV DPRD Lampung Minta Tarif Tol BTB Dievaluasi

Berita Terkait

Rabu, 8 Juli 2026 - 18:07 WIB

Temu Wilayah Pesantren Warnai Harlah ke-28 PKB, Perkuat Sinergi Ciptakan Lingkungan Aman

Selasa, 7 Juli 2026 - 16:14 WIB

Gubernur Lampung Dorong POC dan Hilirisasi Demi Tingkatkan Kesejahteraan Petani

Selasa, 7 Juli 2026 - 16:05 WIB

Mirzani, Petani Harus Nikmati Hasil, Bukan Hanya Menanggung Risiko

Selasa, 7 Juli 2026 - 14:11 WIB

Imelda Minta Publik Bijak Sikapi Informasi Gunung Anak Krakatau

Senin, 6 Juli 2026 - 21:06 WIB

Elly Wahyuni Minta Disdik Tegas terhadap Sekolah yang Paksa Siswa Beli Seragam

Senin, 6 Juli 2026 - 15:32 WIB

Wahrul Fauzi Siap Maju Pimpin Karang Taruna Lampung, Usung Pemberdayaan Pemuda dan 1.000 UMKM

Senin, 6 Juli 2026 - 14:36 WIB

Komisi IV DPRD Lampung Minta Tarif Tol BTB Dievaluasi

Sabtu, 4 Juli 2026 - 21:00 WIB

DPRD Lampung Panggil Pengelola Bahas Kenaikan Tarif Tol

Berita Terbaru

Pringsewu

Wabup Pringsewu Gelar Penetrasi Pasar Kendalikan Inflasi

Kamis, 9 Jul 2026 - 11:16 WIB

Bandarlampung

Disdikbud Bandar Lampung Fasilitasi Siswa Tak Lolos PPDB

Kamis, 9 Jul 2026 - 00:05 WIB

E-Paper

Lentera Swara Lampung | 163 | Rabu, 8 Juli 2026

Rabu, 8 Jul 2026 - 01:36 WIB