Pemprov Lampung Gaungkan Budaya K3 di 2026

Tauriq Attala Gibran

Senin, 26 Januari 2026 - 14:11 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pemerintah Provinsi Lampung menggelepar Apel Mingguan di lingkungan Pemerintah Provinsi Lampung yang dirangkai dengan Pencanangan Bulan Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) Nasional Tahun 2026 tingkat Provinsi Lampung. Kegiatan berlangsung di Lapangan Korpri, Senin (26/1/2026).

Lampung (Netizenku.com): Dalam amanatnya saat membacakan sambutan Menteri Ketenagakerjaan Republik Indonesia, Marindo menyoroti pentingnya perlindungan terhadap 146,54 juta tenaga kerja Indonesia. Hal ini seiring data tahun 2024 yang mencatat 319.224 kasus kecelakaan kerja secara nasional.

“Kecelakaan kerja adalah alarm keras bahwa masih ada celah dalam sistem kita. Satu kecelakaan kerja bukan hanya kegagalan teknis, melainkan kegagalan sistem, mulai dari proses kerja yang tidak aman, peralatan tidak layak, hingga budaya K3 yang belum mengakar,” ujar Marindo.

Baca Juga  Mukhlis Basri Dukung Trans Sumatra Railways, Nilai Perkuat Konektivitas dan Dongkrak Ekonomi Lampung

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Mengusung tema nasional “Membangun Ekosistem Pengelolaan K3 yang Profesional, Andal, dan Kolaboratif”, peringatan tahun ini menjadi momentum untuk mengubah paradigma penanganan K3 dari sektoral dan reaktif menjadi terintegrasi dalam sebuah ekosistem.

Ia menjelaskan bahwa tantangan K3 saat ini meliputi kualitas layanan yang belum merata, pendekatan antarinstansi yang masih terkotak-kotak, serta rendahnya penerapan Sistem Manajemen K3 (SM-K3) di perusahaan.

“Tantangan struktural ini menuntut pengelolaan K3 tidak lagi dilakukan sendiri-sendiri. Pemerintah sebagai regulator, dunia usaha sebagai pelaksana, dan pekerja sebagai mitra aktif harus bergerak dalam satu tujuan yang sama,” tegasnya.

Baca Juga  Pengusaha Jambi Laporkan Dugaan Penipuan Proyek Fiktif Rp465 Juta ke Polda Lampung

Untuk tahun 2026, pemerintah menetapkan sembilan agenda aksi strategis, di antaranya transformasi layanan K3 berbasis digital, penguatan Balai K3, pelibatan aktif serikat pekerja/serikat buruh sebagai relawan pengawas norma K3, serta penguatan peran Dewan K3 Provinsi (DK3P) agar kebijakan keselamatan kerja terimplementasi hingga daerah.

Menutup sambutannya, Marindo menegaskan bahwa K3 berkaitan erat dengan daya saing ekonomi daerah dan nasional.

“K3 bukan sekadar kewajiban regulatif, tetapi sebuah nilai. Setiap pekerja berhak pulang dengan selamat. Produktivitas dan keselamatan harus berjalan beriringan,” pungkasnya.

Pada kesempatan yang sama, dilakukan penyerahan tali asih bagi ASN yang memasuki masa purna bakti, santunan duka cita bagi keluarga ASN yang meninggal dunia, serta santunan BPJS Ketenagakerjaan.

Baca Juga  DPRD Lampung Tegaskan Optimalisasi PAD Jadi Kunci Percepatan Pembangunan Infrastruktur

Menyampaikan amanat Gubernur, Marindo Kurniawan merinci bahwa tali asih diberikan kepada 48 PNS yang memasuki masa purna bakti mulai Februari 2026. Selain itu, santunan diserahkan kepada ahli waris 12 ASN yang meninggal dunia serta 4 orang suami/istri ASN yang telah berpulang.

“Kepada para PNS yang memasuki masa purna bakti, saya menyampaikan penghargaan dan terima kasih setinggi-tingginya atas pengabdian, dedikasi, loyalitas, dan kerja keras selama menjalankan tugas sebagai aparatur negara,” ujarnya.

Marindo juga menyampaikan belasungkawa mendalam kepada keluarga ASN penerima santunan, seraya menegaskan bahwa bantuan tersebut merupakan wujud nyata kehadiran Pemerintah Provinsi Lampung bagi seluruh aparatur dan keluarganya. (*)

Berita Terkait

RSUD Abdul Moeloek Hadirkan Teknologi DSA untuk Perkuat Layanan Stroke
Kemenag Lampung Tegaskan Tanah 1,72 Hektare di Natar Berstatus Aset Negara
Pemprov Lampung Tangani Ruas Jalan Ketapang-Negara Ratu di Lampung Utara
DPRD Lampung Kejar Penyelesaian 13 Raperda Sebelum 25 November
Wagub Jihan Dorong Mahasiswa Jadi Versi Terbaik Diri di Era Digital
Komisi I DPRD Lampung Dorong Polisi Tingkatkan Pengusutan Kasus Narkoba
Pemprov Lampung Kantongi Rp12,3 Miliar dari Retribusi Pemanfaatan Rumija
Pemprov Lampung dan PTA Bandar Lampung Perkuat Sinergi Tekan Angka Perceraian

Berita Terkait

Selasa, 29 September 2026 - 17:59 WIB

RSUD Abdul Moeloek Hadirkan Teknologi DSA untuk Perkuat Layanan Stroke

Selasa, 29 September 2026 - 11:06 WIB

Kemenag Lampung Tegaskan Tanah 1,72 Hektare di Natar Berstatus Aset Negara

Senin, 28 September 2026 - 20:10 WIB

Pemprov Lampung Tangani Ruas Jalan Ketapang-Negara Ratu di Lampung Utara

Senin, 28 September 2026 - 18:26 WIB

Wagub Jihan Dorong Mahasiswa Jadi Versi Terbaik Diri di Era Digital

Senin, 28 September 2026 - 16:25 WIB

Komisi I DPRD Lampung Dorong Polisi Tingkatkan Pengusutan Kasus Narkoba

Sabtu, 26 September 2026 - 16:44 WIB

Pemprov Lampung Kantongi Rp12,3 Miliar dari Retribusi Pemanfaatan Rumija

Jumat, 25 September 2026 - 20:27 WIB

Pemprov Lampung dan PTA Bandar Lampung Perkuat Sinergi Tekan Angka Perceraian

Jumat, 25 September 2026 - 15:50 WIB

Hari Tani Nasional, Harga Singkong Lampung Mulai Menguat

Berita Terbaru

Pringsewu

Jambret Tas Berisi Rp1,6 Juta di Gadingrejo Terjatuh Saat Kabur

Senin, 28 Sep 2026 - 19:56 WIB