Pemprov Lampung Gaungkan Budaya K3 di 2026

Tauriq Attala Gibran

Senin, 26 Januari 2026 - 14:11 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pemerintah Provinsi Lampung menggelepar Apel Mingguan di lingkungan Pemerintah Provinsi Lampung yang dirangkai dengan Pencanangan Bulan Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) Nasional Tahun 2026 tingkat Provinsi Lampung. Kegiatan berlangsung di Lapangan Korpri, Senin (26/1/2026).

Lampung (Netizenku.com): Dalam amanatnya saat membacakan sambutan Menteri Ketenagakerjaan Republik Indonesia, Marindo menyoroti pentingnya perlindungan terhadap 146,54 juta tenaga kerja Indonesia. Hal ini seiring data tahun 2024 yang mencatat 319.224 kasus kecelakaan kerja secara nasional.

“Kecelakaan kerja adalah alarm keras bahwa masih ada celah dalam sistem kita. Satu kecelakaan kerja bukan hanya kegagalan teknis, melainkan kegagalan sistem, mulai dari proses kerja yang tidak aman, peralatan tidak layak, hingga budaya K3 yang belum mengakar,” ujar Marindo.

Baca Juga  Chusnunia Ramaikan Nobar Final Piala Dunia Bersama Santri di Bandar Lampung

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Mengusung tema nasional “Membangun Ekosistem Pengelolaan K3 yang Profesional, Andal, dan Kolaboratif”, peringatan tahun ini menjadi momentum untuk mengubah paradigma penanganan K3 dari sektoral dan reaktif menjadi terintegrasi dalam sebuah ekosistem.

Ia menjelaskan bahwa tantangan K3 saat ini meliputi kualitas layanan yang belum merata, pendekatan antarinstansi yang masih terkotak-kotak, serta rendahnya penerapan Sistem Manajemen K3 (SM-K3) di perusahaan.

“Tantangan struktural ini menuntut pengelolaan K3 tidak lagi dilakukan sendiri-sendiri. Pemerintah sebagai regulator, dunia usaha sebagai pelaksana, dan pekerja sebagai mitra aktif harus bergerak dalam satu tujuan yang sama,” tegasnya.

Baca Juga  Ketua PP PMKRI Temui Massa Pati Melawan Jelang Aksi 27 Agustus

Untuk tahun 2026, pemerintah menetapkan sembilan agenda aksi strategis, di antaranya transformasi layanan K3 berbasis digital, penguatan Balai K3, pelibatan aktif serikat pekerja/serikat buruh sebagai relawan pengawas norma K3, serta penguatan peran Dewan K3 Provinsi (DK3P) agar kebijakan keselamatan kerja terimplementasi hingga daerah.

Menutup sambutannya, Marindo menegaskan bahwa K3 berkaitan erat dengan daya saing ekonomi daerah dan nasional.

“K3 bukan sekadar kewajiban regulatif, tetapi sebuah nilai. Setiap pekerja berhak pulang dengan selamat. Produktivitas dan keselamatan harus berjalan beriringan,” pungkasnya.

Pada kesempatan yang sama, dilakukan penyerahan tali asih bagi ASN yang memasuki masa purna bakti, santunan duka cita bagi keluarga ASN yang meninggal dunia, serta santunan BPJS Ketenagakerjaan.

Baca Juga  Soroti Pajak Air Permukaan, DPRD Lampung Minta Pengawasan Perusahaan Diperketat

Menyampaikan amanat Gubernur, Marindo Kurniawan merinci bahwa tali asih diberikan kepada 48 PNS yang memasuki masa purna bakti mulai Februari 2026. Selain itu, santunan diserahkan kepada ahli waris 12 ASN yang meninggal dunia serta 4 orang suami/istri ASN yang telah berpulang.

“Kepada para PNS yang memasuki masa purna bakti, saya menyampaikan penghargaan dan terima kasih setinggi-tingginya atas pengabdian, dedikasi, loyalitas, dan kerja keras selama menjalankan tugas sebagai aparatur negara,” ujarnya.

Marindo juga menyampaikan belasungkawa mendalam kepada keluarga ASN penerima santunan, seraya menegaskan bahwa bantuan tersebut merupakan wujud nyata kehadiran Pemerintah Provinsi Lampung bagi seluruh aparatur dan keluarganya. (*)

Berita Terkait

Fraksi PKB DPRD Lampung Rotasi Penugasan Anggota di AKD
Dugaan Pengeroyokan dan Pembakaran Motor di Lampung Tengah Dilaporkan ke Polda Lampung
Pendapatan Turun, Belanja Daerah Lampung Naik dalam Perubahan APBD 2026
Ismet Roni Desak Pertamina Pastikan Pasokan Solar di Lampung, Antrean SPBU Masih Mengular
BPK Periksa Pemprov Lampung, Lima Aspek Jadi Fokus Semester II 2026
Wagub Jihan Aktifkan Destana Hadapi Paparan Abu Vulkanik Gunung Anak Krakatau
Abu Vulkanik Anak Krakatau Berpotensi Meluas, Komisi II DPRD Lampung Minta Mitigasi Diperkuat
Pemprov Lampung Perkuat Kesiapsiagaan Hadapi Dampak Erupsi Gunung Anak Krakatau

Berita Terkait

Selasa, 8 September 2026 - 12:36 WIB

Pascahujan Abu Vulkanik, Polsek Pardasuka Bersama Warga Bersihkan Masjid

Selasa, 8 September 2026 - 12:30 WIB

Pendapatan dan Belanja Pringsewu Naik dalam Perubahan APBD 2026

Jumat, 4 September 2026 - 20:02 WIB

PWI Pringsewu Bekali Siswa MAN 1 dengan Keterampilan Jurnalistik dan Literasi Media

Jumat, 4 September 2026 - 19:59 WIB

Polisi Pringsewu Tingkatkan Patroli, Warga Diimbau Perkuat Pengamanan Kendaraan

Rabu, 2 September 2026 - 15:03 WIB

Kapolres Pringsewu Bawa Tumpeng ke Kejari, Perkuat Sinergi Penegakan Hukum

Rabu, 2 September 2026 - 15:01 WIB

Pemkab Pringsewu Dorong Pemuda Jadi Pelaku Ekonomi Digital dan Ciptakan Lapangan Kerja

Rabu, 2 September 2026 - 14:51 WIB

Bupati Pringsewu Dorong Penguatan SPIP dan Manajemen Risiko hingga Level 3

Rabu, 2 September 2026 - 14:49 WIB

Bupati Pringsewu Serahkan Bantuan Pangan Beras Tahap II kepada 555 Warga Bumiarum

Berita Terbaru

E-Paper

Lentera Swara Lampung | 167 | Rabu, 9 September 2026

Rabu, 9 Sep 2026 - 02:29 WIB

Lampung

Fraksi PKB DPRD Lampung Rotasi Penugasan Anggota di AKD

Selasa, 8 Sep 2026 - 19:27 WIB