DKPP Periksa Ketua dan Anggota Bawaslu Provinsi Lampung

Redaksi

Minggu, 7 Maret 2021 - 18:54 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bawaslu Provinsi Lampung menggelar Sidang Penanganan Pelanggaran Administrasi TSM Pilkada Bandarlampung dengan agenda mendengarkan jawaban dari pihak Terlapor, Jumat (18/12) di Bukit Randu. Foto: Netizenku.com

Bawaslu Provinsi Lampung menggelar Sidang Penanganan Pelanggaran Administrasi TSM Pilkada Bandarlampung dengan agenda mendengarkan jawaban dari pihak Terlapor, Jumat (18/12) di Bukit Randu. Foto: Netizenku.com

Bandarlampung (Netizenku.com): Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) akan menggelar sidang pemeriksaan dugaan pelanggaran Kode Etik Penyelenggara Pemilu (KEPP) untuk Perkara Nomor 69-PKE-DKPP/II/2021 di Kantor KPU Provinsi Lampung, Kota Bandar Lampung, Senin (8/3) pukul 09.00 Wib.

Perkara ini diadukan oleh Aryanto Yusuf dan Rakhmat Husein Darma Cane. Keduanya mengadukan Ketua dan Anggota Bawaslu Provinsi Lampung, yaitu Fatikhatul Khoiriyah, Iskardo P Panggar, Adek Asy’ari, Muhammad Teguh, Hermansyah, Tamri, dan Karno Ahmad Satarya.

Dalam perkara ini, para Teradu diadukan terkait Putusan Nomor 02/Reg/L/TSM-PW/08.00/XII/2020.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dalam membuat putusan tersebut, para Teradu diduga telah melakukan pelanggaran terhadap Prinsip-prinsip Kode Etik Penyelenggara Pemilu karena dinilai tidak mempertimbangkan kesaksian, bukti dan fakta yang disampaikan oleh Termohon serta cenderung memihak kepada Pemohon dan mengesampingkan fakta-fakta yang terungkap di dalam sidang pemeriksaan.

Selain itu, para Teradu juga diduga telah melangkahi kedaulatan rakyat karena memerintahkan KPU Kota Bandarlampung untuk membatalkan pasangan calon (Paslon) Walikota dan Wakil Walikota Bandar Lampung Nomor Urut 3 Eva Dwiana-Deddy Amarullah.

Sesuai ketentuan Pasal 31 ayat (1) dan (2) Peraturan DKPP Nomor 2 Tahun 2019 tentang Perubahan Atas Peraturan DKPP Nomor 3 Tahun 2017 tentang Pedoman Beracara Kode Etik Penyelenggara Pemilihan Umum, sidang akan dipimpin Anggota DKPP dan Tim Pemeriksa Daerah (TPD) Provinsi Lampung.

Plt Sekretaris DKPP, Arif Ma’ruf mengatakan agenda sidang ini adalah mendengarkan keterangan Pengadu dan Teradu serta Saksi-saksi atau Pihak Terkait yang dihadirkan.

“DKPP telah memanggil semua pihak secara patut, yakni lima hari sebelum sidang pemeriksaan digelar,” jelas Arif.

Ia menegaskan, sidang ini akan dilakukan dengan tetap memberlakukan protokol kesehatan untuk pencegahan Covid-19.

Arif mengungkapkan bahwa DKPP menyiapkan antisipasi penyebaran Covid-19 dalam sidang DKPP, yaitu memfasilitasi Tes Antigen bagi seluruh pihak yang hadir dalam sidang ini. Tes Antigen dilakukan satu jam sebelum sidang dimulai.

“Bagi pihak yang mendapat hasil reaktif, kami wajibkan mengikuti sidang secara virtual di luar ruangan sidang,” jelas Arif.

Ia menambahkan, sidang kode etik DKPP bersifat terbuka untuk umum.

“Sidang kode etik DKPP bersifat terbuka, artinya masyarakat dan media dapat menyaksikan langsung jalannya sidang pemeriksaan atau melalui live streaming Facebook DKPP, @medsosdkpp dan akun Youtube DKPP,” terangnya. (Josua)

Berita Terkait

Kekuasaan dalam Dunia Fiksi
Pesan untuk Jakarta, “Ukur Ulang atau Kami Duduki!”
Otonomi Tanpa Dompet: Lampung Harus Berani Mandiri Fiskal (Jawaban Pasca Pemangkasan TKD)
Nasib Petani Singkong Lampung di Tengah Oligarki dan Kebijakan Mentan yang “Menjengkelkan”
Fiskal Ketat, Lampung Tak Ingin Sekadar Bertahan, Tapi Bertumbuh
Badai Proxy War Mengintai Fondasi Ekonomi Nasional
Jeritan Petani Singkong Lampung Ubah Arah Kebijakan Nasional
Jarnas.Indo Kecam DPR dan Pemerintah: Rakyat Tercekik, Elit Politik Malah Menikmati Fasilitas

Berita Terkait

Kamis, 16 Juli 2026 - 13:54 WIB

Sekda Tubaba Hadiri Ujian Promosi Doktor Sekda Tulang Bawang

Kamis, 16 Juli 2026 - 13:52 WIB

Ana Nadirsyah Pantau Layanan Tubaba Q Sehat di Lambu Kibang

Kamis, 16 Juli 2026 - 13:40 WIB

Wabup Tubaba Tinjau Program Tubaba Q Sehat di Way Kenanga

Kamis, 16 Juli 2026 - 12:50 WIB

Kejari Tubaba Lelang 12 Barang Rampasan Negara

Rabu, 15 Juli 2026 - 13:15 WIB

Pasar Murah di Tubaba, Minyakita dan Beras SPHP Ludes

Rabu, 15 Juli 2026 - 13:12 WIB

40.621 KPM di Tubaba Terima Bantuan Pangan 2026

Rabu, 15 Juli 2026 - 13:08 WIB

Pemkab Tubaba Peringati Hari Anak Nasional, Santuni 100 Anak Yatim

Rabu, 15 Juli 2026 - 13:06 WIB

DPRD Tubaba Perkuat Wawasan Kebangsaan Lewat Bimtek Pancasila

Berita Terbaru

Lampung Selatan

Bupati Egi dan Kajati Lampung Tinjau Program MBG di Natar

Kamis, 16 Jul 2026 - 13:58 WIB

Tulang Bawang Barat

Sekda Tubaba Hadiri Ujian Promosi Doktor Sekda Tulang Bawang

Kamis, 16 Jul 2026 - 13:54 WIB

Tulang Bawang Barat

Ana Nadirsyah Pantau Layanan Tubaba Q Sehat di Lambu Kibang

Kamis, 16 Jul 2026 - 13:52 WIB