Disparekraf: Study Tour Boleh Asal Ada Muatan Edukasinya

Luki Pratama

Senin, 1 Juli 2024 - 13:37 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kepala Disparekraf Lampung, Bobby Irawan, ketika diwawancarai awak media. (Foto: Luki)

Kepala Disparekraf Lampung, Bobby Irawan, ketika diwawancarai awak media. (Foto: Luki)

Kepala Dinas Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Disparekraf) Provinsi Lampung, Bobby Irawan, mendorong sekolah-sekolah untuk mengarahkan kegiatan study tour dengan muatan wisata edukasi.

Bandarlampung (Netizenku.com): KEPALA Dinas Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Disparekraf) Provinsi Lampung, Bobby Irawan, menyatakan tidak melarang pelaksanaan study tour. Namun sekolah harus dapat mengarahkan dengan muatan edukasi. Tidak hanya sekadar bertamasya semata.

“Program study tour itu bagus, tetapi mekanisme pelaksanaannya harus diperketat,” ujarnya, Senin (1/7).

Baca Juga  Pemkab Lamsel Raih UHC Award 2026 Kategori Pratama

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Menurutnya sekolah harus dapat memastikan program study tour memiliki unsur pendidikan. Tidak boleh ada paksaan dari pihak guru kepada siswa untuk ikut serta.

“Contohnya, ke Krui yang bisa dijadikan edukasi bahwa Krui adalah destinasi wisata yang dikenal hingga mancanegara karena pernah dipakai tempat world surfing league. Itu guru dapat mengedukasi langsung,” ucapnya.

Baca Juga  HPN 2026, Fatikhatul Khoiriyah: Pers Harus Berani Kawal Demokrasi

Ia menekankan kegiatan study tour harus memberikan pengetahuan bagi siswa, bukan hanya sekadar jalan-jalan tanpa makna.

“Mereka harus pulang dengan pengetahuan, bukan hanya datang foto-foto, makan-makan, dan mandi-mandi tanpa ada sisi edukasi,” tegasnya.

Selain itu, kerjasama dengan agen perjalanan resmi yang memiliki izin juga penting. Sehingga dengan begitu dapat tercapai keamanan dan kenyamanan selama perjalanan study tour.

Baca Juga  Pemprov Lampung Perkuat Kendali Inflasi Jelang Ramadan 2026

“Jangan hanya mengejar harga murah sampai menggunakan travel yang tidak jelas alamatnya,” tambahnya.

Berdasarkan uraiannya, sarana dan prasarana agen perjalanan resmi lebih terjamin, mulai dari kendaraan, bus, hingga tempat penginapan.

“Destinasi wisata yang kita utamakan harus menjamin keselamatan dan keamanan. Jika ada kondisi tertentu, destinasi wisata bisa ditutup sementara demi keselamatan,” tandasnya. (Luki) 

 

Berita Terkait

Kementan Buka Program Pelatihan Petani Muda ke Jepang, Pemuda Lampung Berkesempatan Daftar
HPN 2026, Fatikhatul Khoiriyah: Pers Harus Berani Kawal Demokrasi
Pemkab Lamsel Raih UHC Award 2026 Kategori Pratama
Pemprov dan DPRD Lampung Soroti Kepesertaan 89 Ribu BPJS PBI 2026
Pemprov Lampung Perkuat Kendali Inflasi Jelang Ramadan 2026
Larangan Simbolik Petasan vs Perut Pedagang Kecil yang Berisik
Emado’s Perluas Jaringan, Lampung Jadi Cabang ke-99
Kwarcab Pesawaran Serahkan Dana Bumbung Kemanusiaan ke Kwarda Lampung

Berita Terkait

Selasa, 10 Maret 2026 - 20:29 WIB

Viral Tawuran Bawa Klewang, Polisi Tangkap 8 Remaja Geng Motor di Pringsewu

Selasa, 10 Maret 2026 - 20:28 WIB

Pangdam XXI Radin Inten Resmikan Jembatan Garuda Penghubung Dua Pekon di Pringsewu

Minggu, 8 Maret 2026 - 21:40 WIB

DPD Pekat IB Pringsewu Berbagi Takjil dan Gelar Buka Puasa Bersama

Senin, 2 Maret 2026 - 20:12 WIB

PWI Pringsewu Berikan Penghargaan kepada Kapolres atas Sinergi Bersama Insan Pers

Senin, 2 Maret 2026 - 20:11 WIB

Pekan Kedua Ramadan, Polres Pringsewu Intensifkan Patroli

Senin, 2 Maret 2026 - 20:05 WIB

Bupati Pringsewu Sampaikan LKPJ 2025 dalam Rapat Paripurna DPRD

Minggu, 1 Maret 2026 - 03:54 WIB

Pasca Banjir, Bupati Pringsewu Turunkan Alat Berat Bersihkan Drainase

Jumat, 27 Februari 2026 - 23:39 WIB

Bupati Hadiri Buka Puasa Bersama PWI Pringsewu

Berita Terbaru

E-Paper

Lentera Swara Lampung | 154 | Kamis, 12 Maret 2026

Kamis, 12 Mar 2026 - 01:29 WIB

Tulang Bawang Barat

Wabup Tubaba Tinjau Lokasi Calon Mako Batalyon TNI AD di Pagar Dewa

Selasa, 10 Mar 2026 - 21:48 WIB