Diskusi Walhi: Strategi Calon Kada Tangani Kerusakan Lingkungan Tidak Efektif

Redaksi

Kamis, 5 November 2020 - 21:17 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ketiga peserta Pilwakot Bandarlampung 2020 menandatangani komitmen bersama melestarikan lingkungan hidup di Kafe Wood Stair, Kamis (5/11). Foto: Netizenku.com

Ketiga peserta Pilwakot Bandarlampung 2020 menandatangani komitmen bersama melestarikan lingkungan hidup di Kafe Wood Stair, Kamis (5/11). Foto: Netizenku.com

Bandarlampung (Netizenku.com): Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (Walhi) Provinsi Lampung menilai strategi ketiga Calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Bandarlampung menangani permasalahan lingkungan di Kota Tapi Berseri tidak efektif.

\”Ada komitmen dari masing-masing calon, namun terkait strategi dan tata cara yang disampaikan belum terlalu efektif dan tidak akan menyelesaikan persoalan lingkungan hidup secara komprehensif\” kata Direktur Eksekutif Walhi Lampung, Irfan Trimusri, Kamis (5/11).

Walhi Lampung mengundang pasangan calon peserta Pilwakot Bandarlampung dalam sebuah diskusi publik dengan tema \’Masa Depan Lingkungan Hidup Kota Bandarlampung yang Berkelanjutan\’.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

\”Hari ini Bandarlampung sudah darurat ekologis, mulai dari persoalan bukit, ruang terbuka hijau, sampah, pesisir, sampai dengan persoalan sanitasi, dan bencana ekologis,\” ujar Irfan.

Dia berharap pemimpin yang terpilih dapat mengoptimalkan semua Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) dan sumber daya yang ada di pemerintahan kota untuk mengentaskan persoalan yang ada.

Baca Juga  Kekuasaan dalam Dunia Fiksi

\”Pemimpin lima tahun ke depan haruslah pemimpin yang memprioritaskan pembangunan berkelanjutan dan mengedepankan aspek lingkungan hidup,\” katanya.

Penyelesaian kerusakan lingkungan hidup tergantung pada political will atau kebijakan politis kepala daerah yang tercermin dalam program kerja.

\”Apalagi tantangannya saat ini dikaitkan dengan kondisi pandemik, jangankan tersedianya tempat pembuangan sampah limbah bahan berbahaya dan beracun (B3) dari aktifitas isolasi mandiri atau terkait dengan Covid-19, dalam rangka pengelolaan sampah rumah tangga pun, saat ini, problemnya masih sangat besar,\” ujar dia.

Hal ini semakin diperparah dengan hadirnya Omnibus Law UU Cipta Kerja.

\”Maka akan banyak kewenangan daerah yang ditarik ke pusat. Ini tantangan bagi kepala daerah untuk memastikan keberlanjutan lingkungan hidup di Bandarlampung,\” lanjut Irfan.

Baca Juga  Kekuasaan dalam Dunia Fiksi

Dia meminta kepada para calon ketika terpilih sebagai Wali Kota dan Wakil Wali Kota Bandarlampung, segera menginventarisir semua persoalan serta mendiskusikan rencana aksi dalam rangka penyelesaiannya.

\”Secara real dalam 100 hari itu tidak mungkin bisa, tapi setidaknya sudah bisa diinventarisir dan menjadi bahan tindak lanjut dengan secepat mungkin,\” pungkas Irfan.

Diskusi publik dihadiri kedua Calon Wali Kota Bandarlampung, Rycko Menoza dan Yusuf Kohar, serta Calon Wakil Wali Kota Deddy Amarullah, dan diikuti kalangan akademisi dari Institut Teknologi Sumatera dan Universitas Lampung serta sejumlah elemen penggiat cinta lingkungan seperti Friends of The Earth, Yayasan Konservasi Way Seputih (YKWS), Mitra Bentala, Wanatala, masyarakat pesisir kota setempat.

Di akhir kegiatan, ketiga calon menandatangani komitmen bersama yang menyebutkan:

Baca Juga  Kekuasaan dalam Dunia Fiksi

\”Kami Calon Wali Kota – Wakil Wali Kota Bandar Lampung Periode 2021 – 2025, menyadari bahwa lingkungan hidup yang sehat dan berkelanjutan serta sumber daya alam merupakan bagian dari Hak Asasi Manusia dan aset yang harus dikelola secara bijaksana untuk memastikan terjaminnya hak-hak rakyat atas lingkungan hidup dan sumber daya alam yang adil, sehat dan berkelanjutan.

Pembangunan di Kota Bandar Lampung harus menjadi sebuah pembangunan yang berkelanjutan dan mengedepankan aspek keadilan dan kelestarian lingkungan hidup.

Dengan kesadaran yang tinggi, apabila kami terpilih dan menjabat Wali Kota dan Wakil Wali Kota Bandar Lampung Periode 2021 – 2025 akan berkomitmen melakukan perencanaan dan pembangunan Kota Bandar Lampung menjadi sebuah pembangunan yang berkelanjutan dengan mengedepankan aspek kelestarian lingkungan hidup dan keadilan bagi manusia dan lingkungan hidup.\” (Josua)

Berita Terkait

Kekuasaan dalam Dunia Fiksi
Pesan untuk Jakarta, “Ukur Ulang atau Kami Duduki!”
Otonomi Tanpa Dompet: Lampung Harus Berani Mandiri Fiskal (Jawaban Pasca Pemangkasan TKD)
Nasib Petani Singkong Lampung di Tengah Oligarki dan Kebijakan Mentan yang “Menjengkelkan”
Fiskal Ketat, Lampung Tak Ingin Sekadar Bertahan, Tapi Bertumbuh
Badai Proxy War Mengintai Fondasi Ekonomi Nasional
Jeritan Petani Singkong Lampung Ubah Arah Kebijakan Nasional
Jarnas.Indo Kecam DPR dan Pemerintah: Rakyat Tercekik, Elit Politik Malah Menikmati Fasilitas

Berita Terkait

Selasa, 13 Januari 2026 - 13:28 WIB

DPRD Lampung, Jangan Klaim Wisata Besar Jika Tak Berdampak ke PAD

Selasa, 13 Januari 2026 - 12:24 WIB

Komisi V DPRD Lampung Dukung Pergub Perlindungan Guru

Senin, 12 Januari 2026 - 20:04 WIB

Mirzani Tekankan Bank Lampung Harus Berdampak bagi Ekonomi Daerah

Senin, 12 Januari 2026 - 16:57 WIB

Warga Way Dadi Desak Penyelesaian Lahan dalam RDP DPRD Lampung

Jumat, 9 Januari 2026 - 20:52 WIB

KETUM JPPN MENGHIMBAU PEMERINTAH UNTUK MEMBELI HASIL PANEN JAGUNG PETANI SESUAI HPP

Jumat, 9 Januari 2026 - 17:42 WIB

Wagub Jihan Apresiasi Penggalangan Bumbung Kemanusiaan Pramuka Lampung

Kamis, 8 Januari 2026 - 10:42 WIB

Komisi V DPRD Lampung Dukung Inisiatif Perda Anti LGBT

Rabu, 7 Januari 2026 - 11:59 WIB

Gubernur Lampung Tutup AI Ideathon 2025, Lahirkan Inovasi untuk Desa

Berita Terbaru

Lampung

Komisi V DPRD Lampung Dukung Pergub Perlindungan Guru

Selasa, 13 Jan 2026 - 12:24 WIB