Disegel, Tegal Mas Tetap Beroperasi

Redaksi

Selasa, 20 Agustus 2019 - 13:49 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bandarlampung (Netizenku.com): Terkait penyegelan terhadap Pantai Marita dan Tegah Mas, Desa Sidodadi, Gebang, Teluk Pandan, Pesawaran lantaran aktivitas reklamasi serta pembangunan usaha pariwisata bahari dengan izin bermasalah dikabarkan masih beroperasi.

Berdasarkan investigasi Wahana Lingkungan Hidup (WALHI) Lampung, tertanggal (14/8) telah didapati beberapa temuan yakni, lokasi reklamasi pantai Marita sari yang telah di segel tetap digunakan Sebagai lokasi parkir dan pelabuhan penyeberangan. Aktivitas di pulau Tegal Mas masih berjalan seperti biasa.

Baca Juga  Solusi Banjir Kota Bandar Lampung, Forum DAS Siapkan 1.500 Titik Prioritas

Di lokasi, perbukitan terdapat alat berat jenis eksavator yang diduga sebagai alat yang dipergunakan melakukan penggerusan bukit dan kegiatan reklamasi di pulau Tegal mas.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Berdasarkan hal tersebut, sejumlah lembaga lingkungan di Lampung mendorong penuh upaya yang dilakukan pemerintah pusat terkait pengusutan kasus tersebut.

Selain itu, WALHI Lampung juga meminta pihak terkait melakukan penghentian terhadap aktivitas yang berlangsung, serta melakukan pemantauan dan pengawasan terhadap proses hukum yang sedang berjalan.

Baca Juga  Baru 50 Persen SPPG di Bandar Lampung Kantongi SLHS

\”WALHI meminta pihak terkait melakukan penegakan hukum, baik pidana maupun perdata atas pelanggaran yang terjadi.\” ujar Direktur WALHI Lampung, Irfan Tri Musri pada Konferensi Pers, Selasa (20/8).

WALHI juga mempelajari kembali terkait beberapa pihak yang telah melakukan penyegelan pada (6/8) lalu.

Penyegelan yang dilakukan di lokasi reklamasi pantai Marita sari berisi peringatan larangan dengan titik pokok penyegelan bertuliskan, \’Setiap orang dilarang melakukan kegiatan apapun di dalam areal ini, areal ini dalam proses penyelidikan ppns atas dugaan tindak pidana.\’

Baca Juga  Smart BRT Itera, Model Transportasi Masa Depan Lampung

Akan tetapi, WALHI menilai papan yang berada di Pulau Tegal Mas tidak berisikan larangan, melainkan hanya sekedar berupa peringatan, \’Peringatan, areal ini dalam proses penyelidikan PPNS atas dugaan tindak pidana.\’ (Adi)

Berita Terkait

Solusi Banjir Kota Bandar Lampung, Forum DAS Siapkan 1.500 Titik Prioritas
Smart BRT Itera, Model Transportasi Masa Depan Lampung
Baru 50 Persen SPPG di Bandar Lampung Kantongi SLHS
3 Konstituen Dewan Pers di Lampung Bentuk Sekretariat Bersama
Pompa Air di Perum Bukit Beringin Raya Rusak, Kadis Perkim Minta PT Sinar Waluyo Tanggung Jawab
Kwarda Lampung Sambut Pembentukan Racana UIM
Disdikbud Lampung Kembali Gelar UKG
Yuliana Safitri, Kontraktor Perempuan Lampung yang Kini Menjalani Penahanan, Tetap Teguh Menghadapi Proses Hukum

Berita Terkait

Sabtu, 6 Juni 2026 - 19:38 WIB

Koni, Tenis Meja Jadi Cabor Andalan Lampung

Jumat, 5 Juni 2026 - 22:45 WIB

SMAN 12 Bandar Lampung Loloskan 244 Siswa ke PTN dan Kampus Australia

Jumat, 5 Juni 2026 - 18:53 WIB

Jihan Nurlela Lantik Mabicab dan Kwarcab Pramuka Mesuji, Dorong Peran Strategis Pemuda

Jumat, 5 Juni 2026 - 18:47 WIB

Gubernur Mirzani Gandeng PTS Tingkatkan SDM Lampung

Kamis, 4 Juni 2026 - 18:14 WIB

Lampung Perkuat Sinergi Tingkatkan Keaktifan Peserta JKN

Kamis, 4 Juni 2026 - 18:08 WIB

Pemprov Lampung Perkuat SAKIP dan Zona Integritas 2026

Kamis, 4 Juni 2026 - 13:45 WIB

Wagub Jihan Nurlela Dorong Kolaborasi Hexahelix Demi Guru Lampung Adaptif Digital

Rabu, 3 Juni 2026 - 21:25 WIB

Bupati Lampung Selatan Dukung Pergantian Kepala BGN, Siap Perkuat Program Makan Bergizi Gratis

Berita Terbaru

Lampung

Koni, Tenis Meja Jadi Cabor Andalan Lampung

Sabtu, 6 Jun 2026 - 19:38 WIB

Lampung

Gubernur Mirzani Gandeng PTS Tingkatkan SDM Lampung

Jumat, 5 Jun 2026 - 18:47 WIB

Jejak Dadan Cs di MBG Lampung.(Ilustrasi: Netizenku)

Celoteh

Menelisik Jejak Kaki-Tangan Dadan Cs di MBG Lampung

Jumat, 5 Jun 2026 - 13:17 WIB