Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Lampung mengklaim hingga saat ini tidak ditemukan kecurangan selama masa Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) 2024 di Lampung.
Bandarlampung (Netizenku.com): SEKRETARIS Disdkbud Lampung, Tommy Efra Hamdarta, mengaku hingga saat ini pihaknya tidak menerima laporan terkait kecurangan PPDB 2024.
“Mungkin ada tetapi bukan wilayah SMA/SMK. Bisa jadi di PAUD,” kata dia ketika dihubungi Netizenku.com, Minggu (14/7).
Ia menegaskan kanal-kanal untuk pelaporan terkait kecurangan PPDB masih dibuka. pihaknya pun siap menindak tegas jika ditemukan adanya pelanggaran.
“Bisa langsung dihukum. Hingga saat ini belum ada laporan yang masuk, evaluasi pun masih berjalan,” tutupnya.
Diketahui, Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbud Ristek) RI menemukan beberapa pelanggaran yang terjadi PPDB Lampung.
Salah satu kecurangannya berupa praktik jual beli kursi saat PPDB dan gratifikasi yang banyak terjadi di Kota Palembang dan Kabupaten Lampung Utara. (Luki)