Dipanggil Bawaslu, 12 Kada di Riau Ikut Deklarasi Projo Dukung Jokowi Dibela

Avatar

Jumat, 12 Oktober 2018 - 13:30 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Deklarasi dukung Jokowi di Pekanbaru (Foto: Projo)

Deklarasi dukung Jokowi di Pekanbaru (Foto: Projo)

Lampung (Netizenku.com) : Bawaslu Riau berencana akan memanggil 12 kepala daerah di Riau, yang mendeklarasikan dukungan politiknya ke Jokowi-Ma\’ruf Amin.

Terkait hal itu, tim relawan Jokowi, yakni Tjakra 19 mempersiapkan 120 pengacara untuk kepala daerah tersebut.

\”Benar. Kita akan mempersiapkan pengacara terkait rencana Bawaslu Riau yang akan memanggil 12 kepala daerah. Jadi ada 120 pengacara sudah kita siapkan saat ini,\” kata Ketua Harian Tjakra 19 Riau, Suhardiman Ambi, Jumat (12/10/2018).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Suhardiman menjelaskan, ada 12 kepala daerah di Riau yang memberikan dukungan politik pada pasangan Jokowi-Amin.

Baca Juga  Kementan Buka Program Pelatihan Petani Muda ke Jepang, Pemuda Lampung Berkesempatan Daftar

Dukungan tersebut, dinilai merupakan hak masing-masing kepala daerah.

\”Karena akan ada pemanggilan dari Bawaslu Riau, makanya kita mempersiapkan setiap kepala akan didampingi 10 pengacara. Jadi ada 120 pengacara saat ini sudah kita siapkan untuk mendampingi secara hukum,\” kata Suhardiman.

Menurutnya, 12 kepala daerah tersebut, merupakan putra terbaik di Riau, sehingga peran mereka selama ini yang sudah membangun di Riau, sudah sewajarnya mendapat pembelaan terkait rencana Bawaslu Riau, yang akan memanggil mereka atas deklarasi dukungan politiknya kepada Jokowi.

Baca Juga  HPN 2026, Fatikhatul Khoiriyah: Pers Harus Berani Kawal Demokrasi

\”Mereka (kepala daerah) adalah putra Riau terbaik yang dipilih rakyat. Satu sisi, mereka juga tidak terlepas dari dukungan partai politik,\” kata Suhardiman.

Terkait deklarasi dukungan diteken atas nama kepala daerah, menurut Suhardiman, antara jabatan kepala daerah, jabatan di partai politik tentunya sangat susah untuk membedakannya.

\”Dia menjadi kepala daerah karena didukung partai politik, dia diusung rakyat karena diusung partai politik, dia jadi bupati karena dipilih rakyat.Ketiganya itukan tak bisa terpisahkan dan selalu melekat,\” kata Suhardiman.

Baca Juga  HPN 2026, Fatikhatul Khoiriyah: Pers Harus Berani Kawal Demokrasi

Yang terpenting, lanjut Suhardiman, jalannya roda pemerintahan tidak terganggu dan pembangunan tetap berjalan dengan baik.

\”Ya masalah pilihan mereka secara pribadi, ya begitulah berpartai. Saya kira tak ada masalah. Yang jelas kita sudah siapkan pengacara untuk mendampingi mereka jika dipanggil Bawaslu,\” kata Suhardiman Ambi yang juga anggota DPRD Riau itu.

Diketahui sebelumnya, 12 kepala daerah menyatakan dukungan politiknya kepada Jokowi.

Acara deklarasi ini yang digagas relawan Projo dan Tjakra 19 dimpimpin Gubernur Riau terpilih Syamsuar yang masih menjabat Bupati Siak. (dtc/lan)

Berita Terkait

Kementan Buka Program Pelatihan Petani Muda ke Jepang, Pemuda Lampung Berkesempatan Daftar
HPN 2026, Fatikhatul Khoiriyah: Pers Harus Berani Kawal Demokrasi
Pemkab Lamsel Raih UHC Award 2026 Kategori Pratama
Pemprov dan DPRD Lampung Soroti Kepesertaan 89 Ribu BPJS PBI 2026
Pemprov Lampung Perkuat Kendali Inflasi Jelang Ramadan 2026
Larangan Simbolik Petasan vs Perut Pedagang Kecil yang Berisik
Emado’s Perluas Jaringan, Lampung Jadi Cabang ke-99
Kwarcab Pesawaran Serahkan Dana Bumbung Kemanusiaan ke Kwarda Lampung

Berita Terkait

Senin, 6 April 2026 - 17:39 WIB

Gubernur Lampung Hadiri Pelantikan BEM Unila, Tekankan Peran Mahasiswa

Jumat, 3 April 2026 - 20:56 WIB

Pemprov Lampung Mulai Perbaikan Jalan Prioritas 2026

Kamis, 2 April 2026 - 19:10 WIB

IJP Lampung Jajaki Kolaborasi Promosi Wisata dengan Dinas Pariwisata

Kamis, 2 April 2026 - 19:04 WIB

Ketua DPRD dan Gubernur Lampung Hadiri Entry Meeting BPK, Tegaskan Komitmen Akuntabilitas

Kamis, 2 April 2026 - 12:24 WIB

BPBD Lampung Siapkan Sistem Peringatan Dini Banjir di Bandarlampung

Rabu, 1 April 2026 - 21:22 WIB

BMBK Lampung Tindaklanjuti Rekomendasi Pansus LHP BPK

Rabu, 1 April 2026 - 12:50 WIB

Sekdaprov Lampung Paparkan Strategi Tekan Pengangguran

Selasa, 31 Maret 2026 - 19:03 WIB

Disnakeswan Lampung Raih Peringkat 2 Kematangan Perangkat Daerah

Berita Terbaru

Pringsewu

Kejari Pringsewu Eksekusi Uang Pengganti Korupsi Rp1,8 Miliar

Senin, 6 Apr 2026 - 19:03 WIB