Dinsos Pringsewu Serahkan Bantuan Rutilahu 100 KPM

Redaksi

Selasa, 5 Oktober 2021 - 19:42 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pringsewu (Netizenku.com): Pemerintah Kabupaten Pringsewu melalui Dinas Sosial, menyerahkan Bantuan Sosial Rumah Tidak Layak Huni (Rutilahu) yang bersumber dari APBD ahun 2021. Kepada penerima bantuan dengan bentuk rekening sebesar Rp15 juta, di Gedung Serbaguna Pekon Margodadi, Kecamatan Ambarawa, Selasa (5/10).

Adapun yang turut hadir, kepala Dinas Sosial Kabupaten Pringsewu, camat Ambarawa, Kabid Pemberdaya Fakir Miskin, Sugeng Parmono, kepala pekon, dan masyarakat yang menerima bantuan rumah tidak layak huni.

Dalam kesempatan tersebut Sugeng Parmono menjelaskan, kegiatan pemerintah melalui dinas sosial tentang Rutilahu untuk anggarannya bersumber dari APBD 2021 pada dinas sosial Kabupaten Pringsewu.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Ia menambahkan kegiatan bantuan Rutilahu ini juga mengacu Keputusan Bupati Pringsewu nomor: B/307/Kpts/D.04/2021 tanggal 15 Juli 2021 tentang daftar penerima, alamat, dan besaran bantuan sosial rumah tidak layak huni yang bersumber dari APBD Kabupaten Pringsewu tahun anggaran 2021.

“Adapun yang berhak menerima bantuan rumah tidak layak huni untuk Kabupaten Pringsewu antara lain, Kecamatan Adiluwih 12 KPM, Ambarawa 10 KPM, Banyumas 12 KPM, Gadingrejo 10 KPM, Pagelaran 13 KPM, Pagelaran Utara 10 KPM, Pardasuka 12 KPM, Pringsewu 10 KPM, Sukoharjo 11 KPM, dan jumlah seluruhnya 100 KPM,” jelasnya.

Ia menerangkan, berdasarkan verifikasi lanjutan terdapat 5 penerima manfaat yang tidak dilanjutkan sebagai calon penerima bantuan, dikarenakan sudah membangun rumahnya secara permanen dan terdapat permohonan penundaan realisasi bantuan dari pekon, sehingga total penerima menjadi 95. Untuk awal Oktober, bantuan diberikan kepada Kecamatan Gadingrejo 8 KPM, Ambarawa 10 KPM dan Pardasuka 12 KPM.

Baca Juga  172 Pemuda Pringsewu Ikuti Seleksi Magang ke Jepang, Bupati Soroti Tingginya Pengangguran Usia Muda

Di tempat yang sama Camat Ambarawa, Sutikno, mengatakan mewakili masyarakat penerima bantuan berterima kasih kepada Pemerintah Kabupaten Pringsewu yang telah memperhatikan kesejahteraan masyarakatnya, melalui salah satu program keluarga penerima rumah tidak layak huni.

“Rumah tidak layak huni untuk kesejahteraan terhadap masyarakat yang membutuhkan, harapannya ke depan agar menjadi program unggulan, sehingga masyarakat Pringsewu menjadi sejahtera dan rumah layak huni menjadi rumah sehat,” ujarnya.

Baca Juga  Bupati Pringsewu Buka Pendidikan Politik Bagi Pemilih Pemula

Senada Kadis Sosial Pringsewu, Dra Titik Puji Lestari, mengatakan manfaatkan bantuan rumah tidak layak huni sebesar Rp15 juta dari Pemerintah Kabupaten Pringsewu, walaupun rumah kecil tetapi sehat harus ada jamban, dan ditunggu.

“Ke depan bantuan rumah tidak layak huni ini untuk data masyarakat yang berhak menerima akan ditentukan oleh kepala pekon masing-masing, untuk pengerjaan rumah tidak layak huni sifatnya harus bergotong-royong, baik melalui pekon dan masyarakatnya,” terangnya.

Diketahui bagi penerima rumah tidak layak huni harus sudah mempunyai rekening Bank Lampung, bila sudah punya rekening bisa langsung dicairkan. (Rz/len)

Berita Terkait

Renovasi Jembatan Gantung Bumi Arum Rampung, Warga Berharap Segera Dibangun Permanen
Pringsewu Raih Penghargaan Kabupaten Pangan Aman Level 5 dari Badan POM
Jejak Ponsel Antar Polisi Ungkap Persembunyian Terduga Pelaku Pencurian dan Pencabulan
Dengarkan Radio Rapemda, Pengerusi Koperasi Malaysia Jajaki Potensi Mocaf Pringsewuu
Pemkab Pringsewu Salurkan Bantuan Beras Tahap II kepada 55.048 Penerima
Polisi Tetapkan FD Tersangka Kasus Pelajar di Kos
Bupati Pringsewu Lepas 35 Atlet FESPATI Lampung ke Kejurnas 2026
Diklat Paskibraka Pringsewu 2026 Resmi Ditutup

Berita Terkait

Rabu, 19 Agustus 2026 - 08:09 WIB

Lentera Swara Lampung | 165 | Rabu, 19 Agustus 2026

Jumat, 17 Juli 2026 - 18:10 WIB

Lentera Swara Lampung | 164 | Jumat, 17 Juli 2026

Rabu, 8 Juli 2026 - 01:36 WIB

Lentera Swara Lampung | 163 | Rabu, 8 Juli 2026

Senin, 29 Juni 2026 - 03:10 WIB

Lentera Swara Lampung | 162 | Senin, 29 Juni 2026

Senin, 22 Juni 2026 - 01:59 WIB

Lentera Swara Lampung | 161 | Senin, 22 Juni 2026

Jumat, 12 Juni 2026 - 01:01 WIB

Lentera Swara Lampung | 160 | Jumat, 12 Juni 2026

Jumat, 22 Mei 2026 - 01:05 WIB

Lentera Swara Lampung | 159 | Jumat, 22 Mei 2026

Jumat, 8 Mei 2026 - 06:53 WIB

Lentera Swara Lampung | 158 | Jumat, 8 Mei 2026

Berita Terbaru

Lampung Selatan

PWI Lampung Selatan Audiensi dengan DPRD, Bahas HPN dan Porwanas 2027

Sabtu, 29 Agu 2026 - 13:45 WIB

Lampung

PTPN I Kirim 17 Ton Bantuan untuk Korban Bencana di NTT

Jumat, 28 Agu 2026 - 22:07 WIB

Bandarlampung

PPM Bandarlampung Gandeng Kodim 0410/KBL Gelar LKBB Tingkat SMP

Jumat, 28 Agu 2026 - 17:20 WIB