Bandarlampung (Netizenku.com): Kepala Dinas Kesehatan Kota Bandarlampung, Edwin Rusli, mewajibkan warga Kota Tapis Berseri yang sedang menjalani perawatan isolasi mandiri (isoman) untuk melaporkan dirinya ke Ketua RT dan Puskesmas terdekat.
“Kalau ada masyarakat yang positif Covid-19, segera lapor ke RT dan Puskesmas, tidak menyembunyikannya agar terdata baik,” kata Kepala Dinas Kesehatan Kota Bandarlampung, Edwin Rusli, Rabu (28/7).
Pasien Covid-19 yang melaporkan dirinya ke Puskesmas saat isoman akan diawasi dan dipantau perkembangan kesehatannya oleh petugas.
Petugas Puskesmas akan melihat terlebih dahulu apakah pasien tersebut benar-benar positif Covid-19 atau tidak.
“Jadi nanti hari pertama mereka melaporkan dirinya, petugas akan mendatanginya, kemudian mereka akan dipantau melalui telepon,” kata Edwin.
Bahkan, lanjut dia, jika pasien isoman terdata di Puskesmas, mereka akan diberikan obat-obatan dan juga vitamin oleh petugas.
“Tapi untuk saat ini, baru vitamin dan beberapa obat yang tersedia di Puskesmas, sedangkan antivirusnya sedang kosong stoknya,” kata dia.
Dinas Kesehatan menyiapkan 1.300 paket obat bagi pasien Covid-19 yang isoman.
“Apabila kurang, Wali Kota Bandarlampung sudah memerintahkan untuk ditambah,” kata dia. (Josua)