Dikukuhkan, Arinal Minta Karang Taruna Awasi Proyek Jalan Provinsi

Redaksi

Rabu, 8 Desember 2021 - 14:43 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bandarlampung (Netizenku.com): Gubernur Lampung Arinal Djunaidi mengukuhkan kepengurusan Karang Taruna (KT) Lampung periode 2021-2026 di Balai Keratun, Rabu (8/12).

Dalam sambutannya, orang nomor 1 di Lampung tersebut meminta kader Karang Taruna se-Lampung terlibat aktif mengawasi proyek pembangunan jalan provinsi senilai Rp2,1 triliun.

“KT harus turut mengawasi, tapi jangan sampai ada konflik. Mudah-mudahan di tahun 2023 jalan provinsi di kabupaten/kota selesai,” kata Arinal.

Baca Juga  Pemprov Lampung Perkuat Vokasi untuk Kerja Global

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Selain itu juga Karang Taruna diminta terlibat dalam program Desa Mart dan Smart Village. Termasuk menyukseskan program Kartu Pertani Berjaya (KPB).

“Jadilah pengusaha di desa, kenapa harus bekerja jauh-jauh ke luar daerah,” ujar dia.

Arinal juga menginginkan kader KT bekerja maksimal guna membantu ekonomi kerakyatan di Lampung.

Baca Juga  Jihan Pantau Implementasi Lampung-In 2.0

Menurutnya, Karang Taruna memiliki andil dalam program Lampung Berjaya. Karenanya, ia mengaku telah memiliki program yang siap dijalankan KT.

“Saya siapkan programnya tapi nanti kita biacarakan lagi. Jangan sampai konsep ini dicuri dahulu. Kalau sudah berjalan baru boleh ditiru,” pungkas dia.

Sementara itu, Ketua Karang Taruna Lampung Dendi Ramadhona mengucapkan terima kasih atas kesempatan yang diberikan Gubernur Arinal pada temu karya dan pengukuhan pengurus KT periode 2021-2026.

Baca Juga  RSUD Abdul Moeloek dan KAI Perluas Layanan Kesehatan Lewat Rail Clinic

Bupati Pesawaran itu berjanji akan bekerja lebih baik lagi di periode kedua kepemimpinannya.

“Saya berkomitmen untuk lebih baik lagi, bersinergi dan ikut mengawal kebijakan gubernur dalam mendukung program Lampung berjaya,” tandas Dendi.(Agis)

 

Berita Terkait

Wagub Lampung Buka KPDK Pramuka Lampung 2026
Pemprov Lampung Perkuat Vokasi untuk Kerja Global
Jihan Pantau Implementasi Lampung-In 2.0
Wulan Mirza Lantik Pengurus PMI Lampung Selatan 2026-2031, Tekankan Respons Bencana Maksimal Enam Jam
DPRD Setujui Raperda Pertanggungjawaban APBD Lampung 2025
Pemprov Lampung Ajukan Perubahan KUA-PPAS 2026 dan Rancangan APBD 2027
Gubernur Lampung Dukung Lampung Financial Festival 2026
Kostiana, Ingatkan Bapenda Optimalkan Seluruh Potensi PAD

Berita Terkait

Jumat, 31 Juli 2026 - 20:27 WIB

Wagub Lampung Buka KPDK Pramuka Lampung 2026

Jumat, 31 Juli 2026 - 20:23 WIB

Pemprov Lampung Perkuat Vokasi untuk Kerja Global

Jumat, 31 Juli 2026 - 20:21 WIB

Jihan Pantau Implementasi Lampung-In 2.0

Jumat, 31 Juli 2026 - 20:18 WIB

Wulan Mirza Lantik Pengurus PMI Lampung Selatan 2026-2031, Tekankan Respons Bencana Maksimal Enam Jam

Jumat, 31 Juli 2026 - 20:15 WIB

DPRD Setujui Raperda Pertanggungjawaban APBD Lampung 2025

Jumat, 31 Juli 2026 - 20:10 WIB

Gubernur Lampung Dukung Lampung Financial Festival 2026

Kamis, 30 Juli 2026 - 19:16 WIB

Kostiana, Ingatkan Bapenda Optimalkan Seluruh Potensi PAD

Kamis, 30 Juli 2026 - 14:50 WIB

Potensi PAP Rp23,6 Miliar Belum Tergarap, Komisi III Minta Bapenda Optimalkan PAD

Berita Terbaru

Lampung

Wagub Lampung Buka KPDK Pramuka Lampung 2026

Jumat, 31 Jul 2026 - 20:27 WIB

Lampung

Pemprov Lampung Perkuat Vokasi untuk Kerja Global

Jumat, 31 Jul 2026 - 20:23 WIB

Lampung

Jihan Pantau Implementasi Lampung-In 2.0

Jumat, 31 Jul 2026 - 20:21 WIB

Lampung

DPRD Setujui Raperda Pertanggungjawaban APBD Lampung 2025

Jumat, 31 Jul 2026 - 20:15 WIB