Diduga Peras Kakon, Dua Oknum LSM Diamankan Polisi

Redaksi

Senin, 7 Mei 2018 - 07:45 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pringsewu (Netizenku.com): Anggota Polsek Pagelaran, Polres Tanggamus, mengamankan dua orang oknum anggota Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM), yang diduga melakukan pemerasan terhadap Kepala Pekon (kakon) Pamenang, Kecamatan Pagelaran, Pringsewu.

IDY (22) dan AP (45),  keduanya anggota LSM APKAN diamankan Minggu (6/5) malam dari kediamannya, berdasarkan nomor LP/B–/V/2018/LPG/Sek Gelar tanggal 5 Mei 2018 tentang TP Pemerasan KUHP an. pelapor Suroto bin Sanroji. TKP: kediaman kepala Pekon Pamenang V RT/RW 02/05 Pkn Pamenang Kec Pagelaran,  Kab Pringsewu.

Baca Juga  Wabup Pringsewu Ikuti Rakor Nasional Evaluasi Program 3 Juta Rumah

Kapolsek Pagelaran, Iptu Edi Suhendra, membenarkan telah mengamankan dua oknum LSM tersebut. “Pada hari Sabtu tanggal 5 Mei 2018 sekira jam 19.3 Wib, telah terjadi tindak pidana pemerasan di Pekon Pamenang, Kecamatan Pagelaran, Kabupaten Pringsewu terhadap Kepala Pekon Pamenang, Suroto. Kejadian berawal ketika  pelapor dihubungi melalui chat Whatsapp sekira jam 16.30 Wib dari mereka dan mengancam pelapor akan dipenjarakan. Pelapor dimintai sejumlah uang yang apabila uang tersebut tidak ada pelapor akan dipenjarakan,\” katanya.

Baca Juga  Ditolak Mendekati Istri Korban, Pria Tusuk Pedagang di Pasar Sarinongko Pringsewu

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Edi melanjutkan, terlapor datang ke rumah pelapor bersama dua orang rekannya, kemudian meminta uang Rp5 juta dan pelapor tidak punya, hanya ada Rp1 juta. Uang tersebut tetap diminta dan kemudian terlapor mengatakan kapan sisanya diberikan dan pelapor menjawab besok, karena pelapor mencari pinjaman dahulu.

Baca Juga  Modus Jual Beli Motor di Facebook, Residivis Ditangkap Polsek Pringsewu Kota

Atas kejadian tersebut, pelapor mengalami kerugian sebesar Rp1juta dan melaporkan kejadian ini ke Polsek Pagelaran.

“Saat ini 2 pelaku sudah diamankan beserta barang bukti 1 tas kecil yang berisikan amplop dan note book. Amplop yang berisikan uang Rp1juta, 1 pucuk sajam, 1 unit sepeda motor Honda Beat tanpa nopol, 3 unit handphone,\” bebernya.(Darma)

 

 

Berita Terkait

Dikira Boneka, Jasad Remaja Ditemukan di Sungai Way Tebu
Berkas Lengkap, Tersangka Jambret Di pringsewu Dilimpahkan Polisi ke JPU
Pemkab Pringsewu dan BAPANAS Gelar Rakor Satgas Saber Harga
Polres Pringsewu Hadirkan Layanan SKCK di MPP
Pemkab Pringsewu Hadiri Rakornas Sinergi Pusat dan Daerah 2026 di Bogor
SPBU Pertama di Jalur Pringsewu–Bandara Radin Inten II Resmi Beroperasi
Guru SD Terlibat Jaringan Sabu, Kapolres Pringsewu: Ancaman Sosial Serius
Riyanto Pamungkas: Kebudayaan Fondasi Pembangunan Pringsewu

Berita Terkait

Kamis, 19 Februari 2026 - 13:59 WIB

Komisi V DPRD Lampung, MBG Ramadan Tetap Aman dan Terpantau

Rabu, 18 Februari 2026 - 21:11 WIB

Pemprov Lampung Perkuat Sinergi TNI-Polri Lewat NPHD

Rabu, 18 Februari 2026 - 09:34 WIB

Pemprov Lampung Tuntaskan Tunda Bayar 2025 Lebih Cepat

Selasa, 17 Februari 2026 - 16:05 WIB

FLL Ajak Penggiat Perkuat Kolaborasi Literasi

Sabtu, 14 Februari 2026 - 09:04 WIB

DPRD Lampung Dukung Transformasi Taksi Listrik

Jumat, 13 Februari 2026 - 13:51 WIB

Pemprov Lampung Tebar 50 Ribu Benih Ikan dan Bersih Bersih di PKOR Way Halim

Jumat, 13 Februari 2026 - 08:55 WIB

Ketua DPRD Lampung Hadiri Pembukaan Kejuaraan Tinju Amatir

Kamis, 12 Februari 2026 - 18:38 WIB

Wakil Gubernur Lampung Resmikan Penerbangan Internasional Lampung–Kuala Lumpur

Berita Terbaru

Petugas mengevakuasi jasad Aditya yang ditemukan di pinggir Sungai Way Tebu, Dusun 4 Pekon Tanjung Anom, Kecamatan Pringsewu, Kamis (19/2/2026). Foto: Reza/NK.

Pringsewu

Dikira Boneka, Jasad Remaja Ditemukan di Sungai Way Tebu

Jumat, 20 Feb 2026 - 06:46 WIB

Lampung

Komisi V DPRD Lampung, MBG Ramadan Tetap Aman dan Terpantau

Kamis, 19 Feb 2026 - 13:59 WIB

Lampung

Pemprov Lampung Perkuat Sinergi TNI-Polri Lewat NPHD

Rabu, 18 Feb 2026 - 21:11 WIB

Lampung

Pemprov Lampung Tuntaskan Tunda Bayar 2025 Lebih Cepat

Rabu, 18 Feb 2026 - 09:34 WIB

Lampung

FLL Ajak Penggiat Perkuat Kolaborasi Literasi

Selasa, 17 Feb 2026 - 16:05 WIB