Diduga Halangi Sosialisasi Bapaslon, PPS Rawa Laut Terancam Sanksi Etik

Redaksi

Selasa, 22 September 2020 - 12:37 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bandarlampung (Netizenku.com): Panitia Pemungutan Suara (PPS) Kelurahan Rawa Laut Kecamatan Enggal dipanggil KPU Bandarlampung untuk dimintai klarifikasi terkait dugaan pelanggaran etika penyelenggara pemilu, Selasa (22/9).

PPS berinisial ES yang juga merupakan seorang Ketua RT 08 kelurahan setempat dalam sebuah video amatir berdurasi 3.39 menit terlihat menghalangi sosialisasi yang dilakukan salah satu tim bakal pasangan calon (bapaslon) di salah satu lokasi di pinggiran rel kereta api.

\”Ya memang seorang RT, ini lagi dipanggil oleh Ketua KPU (Dedy Triadi) bersama Koordinator Wilayah Pak Robiul,\” kata Ketua PPK Enggal, Yusli Maeel.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Divisi Teknis dan Humas KPU Bandarlampung Fery Triatmojo, saat dihubungi, mengatakan PPS dalam menjalankan hak tugas dan wewenang dibatasi oleh kode etik dan sumpah jabatan.

\”Siapapun penyelenggara dan apapun latar belakangnya kita sidang, kita berlakukan hak dan kewajiban kode etiknya sebagai penyelenggara,\” tegas Fery.

Perilaku kode etik penyelenggara, lanjut dia, baik adhoc maupun tetap, melekat dalam menjalankan tugas dan keseharian.

\”Salah satunya adalah netralitas, tidak partisan, ketika kemudian yang bersangkutan begitu, ya KPU Kota punya Dewan Etik,\” ujarnya.

KPU Bandarlampung memiliki Tim Etik untuk menangani pengaduan masyarakat terkait dengan partisan atau tidak netralnya penyelenggara.

Pengaduan masyarakat akan ditindaklanjuti dengan meminta klarifikasi dari pihak yang bersangkutan.

\”Dewan Etik itu pengadilan PPK/PPS oleh Tim Etik KPU Kab/Kota. Masyarakat bisa melaporkan ke KPU Kota dengan membawa identitas lengkap, dan laporannya nanti ditindaklanjuti untuk diklarifikasi,\” tutup dia. (Josua)

Berita Terkait

Pesan untuk Jakarta, “Ukur Ulang atau Kami Duduki!”
Otonomi Tanpa Dompet: Lampung Harus Berani Mandiri Fiskal (Jawaban Pasca Pemangkasan TKD)
Nasib Petani Singkong Lampung di Tengah Oligarki dan Kebijakan Mentan yang “Menjengkelkan”
Fiskal Ketat, Lampung Tak Ingin Sekadar Bertahan, Tapi Bertumbuh
Badai Proxy War Mengintai Fondasi Ekonomi Nasional
Jeritan Petani Singkong Lampung Ubah Arah Kebijakan Nasional
Jarnas.Indo Kecam DPR dan Pemerintah: Rakyat Tercekik, Elit Politik Malah Menikmati Fasilitas
Rakyat Vs Oligarki: Triga Lampung Kepung ATR/BPN dan Istana

Berita Terkait

Minggu, 16 November 2025 - 20:12 WIB

Puluhan Kepsek di Lambar Jadi Korban Penipuan, Bambang Kusmanto Desak Evaluasi Menyeluruh

Minggu, 16 November 2025 - 17:28 WIB

Reses di Way Kanan, DRB Dicurhati Jalan Rusak

Sabtu, 15 November 2025 - 20:01 WIB

Tri Umaryani Resmi Doktor, Kepala Bappeda Lampung Barat yang Selalu Moncer di Setiap Amanah

Sabtu, 15 November 2025 - 19:38 WIB

Hapkido Lambar Borong 12 Medali di Kejurda 2025

Sabtu, 15 November 2025 - 16:59 WIB

PDBI Lampung Barat Gelar Pelatihan Pelatih Drumband

Selasa, 11 November 2025 - 18:37 WIB

Transfer Pusat Menurun, Bupati Lambar Minta Pengelolaan Dana Desa Lebih Efektif

Senin, 10 November 2025 - 13:33 WIB

Fraksi ADEM Soroti Penurunan Belanja Daerah dalam RAPBD Lampung Barat 2026

Minggu, 9 November 2025 - 16:31 WIB

HUT ke-14, DPD NasDem Lampung Barat Gelar Lomba Gaple, Peserta Asal Timor Leste Jadi Juara

Berita Terbaru

Lampung Tengah

Reses Hari ke-5, Munir Abdul Haris Tegaskan Komitmen Bangun Desa

Senin, 17 Nov 2025 - 20:34 WIB

Lampung

Lampung Masuk 10 Provinsi dengan Inflasi Terendah Nasional

Senin, 17 Nov 2025 - 14:54 WIB

Lampung Barat

Reses di Way Kanan, DRB Dicurhati Jalan Rusak

Minggu, 16 Nov 2025 - 17:28 WIB