Diduga Halangi Sosialisasi Bapaslon, PPS Rawa Laut Terancam Sanksi Etik

Redaksi

Selasa, 22 September 2020 - 12:37 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bandarlampung (Netizenku.com): Panitia Pemungutan Suara (PPS) Kelurahan Rawa Laut Kecamatan Enggal dipanggil KPU Bandarlampung untuk dimintai klarifikasi terkait dugaan pelanggaran etika penyelenggara pemilu, Selasa (22/9).

PPS berinisial ES yang juga merupakan seorang Ketua RT 08 kelurahan setempat dalam sebuah video amatir berdurasi 3.39 menit terlihat menghalangi sosialisasi yang dilakukan salah satu tim bakal pasangan calon (bapaslon) di salah satu lokasi di pinggiran rel kereta api.

\”Ya memang seorang RT, ini lagi dipanggil oleh Ketua KPU (Dedy Triadi) bersama Koordinator Wilayah Pak Robiul,\” kata Ketua PPK Enggal, Yusli Maeel.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Divisi Teknis dan Humas KPU Bandarlampung Fery Triatmojo, saat dihubungi, mengatakan PPS dalam menjalankan hak tugas dan wewenang dibatasi oleh kode etik dan sumpah jabatan.

\”Siapapun penyelenggara dan apapun latar belakangnya kita sidang, kita berlakukan hak dan kewajiban kode etiknya sebagai penyelenggara,\” tegas Fery.

Perilaku kode etik penyelenggara, lanjut dia, baik adhoc maupun tetap, melekat dalam menjalankan tugas dan keseharian.

\”Salah satunya adalah netralitas, tidak partisan, ketika kemudian yang bersangkutan begitu, ya KPU Kota punya Dewan Etik,\” ujarnya.

KPU Bandarlampung memiliki Tim Etik untuk menangani pengaduan masyarakat terkait dengan partisan atau tidak netralnya penyelenggara.

Pengaduan masyarakat akan ditindaklanjuti dengan meminta klarifikasi dari pihak yang bersangkutan.

\”Dewan Etik itu pengadilan PPK/PPS oleh Tim Etik KPU Kab/Kota. Masyarakat bisa melaporkan ke KPU Kota dengan membawa identitas lengkap, dan laporannya nanti ditindaklanjuti untuk diklarifikasi,\” tutup dia. (Josua)

Berita Terkait

Kekuasaan dalam Dunia Fiksi
Pesan untuk Jakarta, “Ukur Ulang atau Kami Duduki!”
Otonomi Tanpa Dompet: Lampung Harus Berani Mandiri Fiskal (Jawaban Pasca Pemangkasan TKD)
Nasib Petani Singkong Lampung di Tengah Oligarki dan Kebijakan Mentan yang “Menjengkelkan”
Fiskal Ketat, Lampung Tak Ingin Sekadar Bertahan, Tapi Bertumbuh
Badai Proxy War Mengintai Fondasi Ekonomi Nasional
Jeritan Petani Singkong Lampung Ubah Arah Kebijakan Nasional
Jarnas.Indo Kecam DPR dan Pemerintah: Rakyat Tercekik, Elit Politik Malah Menikmati Fasilitas

Berita Terkait

Rabu, 13 Mei 2026 - 22:25 WIB

Pansus DPRD Lampung Soroti LKPJ 2026, Minim Data dan Indikator Kinerja

Selasa, 12 Mei 2026 - 19:56 WIB

DPRD Lampung Soroti Pengawasan Lapak Kurban Musiman Jelang Iduladha

Selasa, 12 Mei 2026 - 19:14 WIB

Korban TPPO Dipulangkan, Dewi Mayang Suri Djausal Apresiasi Polda Lampung

Selasa, 12 Mei 2026 - 17:43 WIB

Rakerda 2026, Jihan Ajak Pramuka Perkuat Karakter Pemuda

Selasa, 12 Mei 2026 - 16:42 WIB

DPRD Lampung Dukung Proyek PSEL, Ubah 1.100 Ton Sampah Jadi Energi Listrik

Selasa, 12 Mei 2026 - 10:12 WIB

MBG Lampung 2026 Diprediksi Datangkan Rp12 Triliun

Senin, 11 Mei 2026 - 20:25 WIB

DPRD Lampung Siapkan Raperda Urban Farming

Senin, 11 Mei 2026 - 20:19 WIB

Gubernur Mirza Kawal Percepatan PSEL Lampung Raya

Berita Terbaru

Lampung Selatan

Pemkab Lampung Selatan Percepat Transformasi Sistem Kerja ASN

Rabu, 13 Mei 2026 - 14:41 WIB

Lampung Selatan

Lampung Selatan Tuntaskan 99,9 Persen Imunisasi Zero Dose 2026

Rabu, 13 Mei 2026 - 14:38 WIB

Tulang Bawang Barat

Kementan Salurkan Bantuan Tebu, Kopi, dan Kakao untuk Petani Tubaba

Rabu, 13 Mei 2026 - 14:11 WIB