Diduga Halangi Sosialisasi Bapaslon, PPS Rawa Laut Terancam Sanksi Etik

Redaksi

Selasa, 22 September 2020 - 12:37 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bandarlampung (Netizenku.com): Panitia Pemungutan Suara (PPS) Kelurahan Rawa Laut Kecamatan Enggal dipanggil KPU Bandarlampung untuk dimintai klarifikasi terkait dugaan pelanggaran etika penyelenggara pemilu, Selasa (22/9).

PPS berinisial ES yang juga merupakan seorang Ketua RT 08 kelurahan setempat dalam sebuah video amatir berdurasi 3.39 menit terlihat menghalangi sosialisasi yang dilakukan salah satu tim bakal pasangan calon (bapaslon) di salah satu lokasi di pinggiran rel kereta api.

\”Ya memang seorang RT, ini lagi dipanggil oleh Ketua KPU (Dedy Triadi) bersama Koordinator Wilayah Pak Robiul,\” kata Ketua PPK Enggal, Yusli Maeel.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Divisi Teknis dan Humas KPU Bandarlampung Fery Triatmojo, saat dihubungi, mengatakan PPS dalam menjalankan hak tugas dan wewenang dibatasi oleh kode etik dan sumpah jabatan.

\”Siapapun penyelenggara dan apapun latar belakangnya kita sidang, kita berlakukan hak dan kewajiban kode etiknya sebagai penyelenggara,\” tegas Fery.

Perilaku kode etik penyelenggara, lanjut dia, baik adhoc maupun tetap, melekat dalam menjalankan tugas dan keseharian.

\”Salah satunya adalah netralitas, tidak partisan, ketika kemudian yang bersangkutan begitu, ya KPU Kota punya Dewan Etik,\” ujarnya.

KPU Bandarlampung memiliki Tim Etik untuk menangani pengaduan masyarakat terkait dengan partisan atau tidak netralnya penyelenggara.

Pengaduan masyarakat akan ditindaklanjuti dengan meminta klarifikasi dari pihak yang bersangkutan.

\”Dewan Etik itu pengadilan PPK/PPS oleh Tim Etik KPU Kab/Kota. Masyarakat bisa melaporkan ke KPU Kota dengan membawa identitas lengkap, dan laporannya nanti ditindaklanjuti untuk diklarifikasi,\” tutup dia. (Josua)

Berita Terkait

Kekuasaan dalam Dunia Fiksi
Pesan untuk Jakarta, “Ukur Ulang atau Kami Duduki!”
Otonomi Tanpa Dompet: Lampung Harus Berani Mandiri Fiskal (Jawaban Pasca Pemangkasan TKD)
Nasib Petani Singkong Lampung di Tengah Oligarki dan Kebijakan Mentan yang “Menjengkelkan”
Fiskal Ketat, Lampung Tak Ingin Sekadar Bertahan, Tapi Bertumbuh
Badai Proxy War Mengintai Fondasi Ekonomi Nasional
Jeritan Petani Singkong Lampung Ubah Arah Kebijakan Nasional
Jarnas.Indo Kecam DPR dan Pemerintah: Rakyat Tercekik, Elit Politik Malah Menikmati Fasilitas

Berita Terkait

Sabtu, 7 Maret 2026 - 16:20 WIB

Bupati Egi Tinjau Banjir di Jati Agung, 160 KK Terdampak

Selasa, 3 Maret 2026 - 00:20 WIB

Bupati Lamsel Resmikan Dua Ruas Jalan Strategis di Penengahan

Senin, 2 Maret 2026 - 20:19 WIB

Disdik Lamsel Tegaskan Larangan Gaji BOS bagi Guru Penerima Sertifikasi

Rabu, 25 Februari 2026 - 21:24 WIB

Realisasi Infrastruktur Lamsel 2025 Capai 100 Persen

Senin, 2 Februari 2026 - 19:57 WIB

Bupati Lamsel Ikuti Rakornas Kemendagri 2026 di Bogor

Jumat, 30 Januari 2026 - 21:17 WIB

Dinas Perpustakaan Lamsel Hadirkan Perpustakaan di Masjid Agung Kalianda

Rabu, 28 Januari 2026 - 21:45 WIB

Tiga Inovasi Layanan Publik Lampung Selatan Segera Diluncurkan

Rabu, 28 Januari 2026 - 12:27 WIB

Bupati Lamsel Ikuti Workshop Pengelolaan Sampah di Jepang

Berita Terbaru

Lampung

Ketua DPRD Lampung Tinjau Pengamanan Malam Takbiran

Sabtu, 21 Mar 2026 - 10:03 WIB

PLT Kadis PU-PR Kabupaten Pesawaran, Davit. Foto: Soheh/NK.

Pesawaran

Pemkab Pesawaran Anggarkan Dana untuk Rehabilitasi Gedung DPRD

Kamis, 19 Mar 2026 - 21:03 WIB

Pringsewu

PWI Pringsewu Bagikan Daging dan THR Jelang Lebaran

Kamis, 19 Mar 2026 - 12:14 WIB

Pesawaran

Bupati Pesawaran Tinjau Pospam Mudik

Kamis, 19 Mar 2026 - 12:07 WIB