Diduga Edarkan Sabu, Polres Pringsewu Ringkus Tiga Warga Tanjung Kumala

Redaksi

Selasa, 23 Maret 2021 - 20:06 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pringsewu (Netizenku.com): Sat Narkoba Polres Pringsewu meringkus 3 orang yang diduga pengedar narkotika jenis sabu di dua lokasi terpisah pada Senin (22/3) siang.

Ketiga pelaku merupakan warga pekon Tanjung kemala kecamatan pugung Kabupaten tanggamus berinisial MY (45), RE (41) dan DI (37).

Kasat Narkoba Iptu Khairul Yassin Ariga SKom mewakili Kapolres Pringsewu AKPB Hamid Andri Soemantri SIK menjelaskan pengungkapan kasus penyalahguna Narkotika tersebut berawal dari adanya informasi warga kepada petugas Opsnal Sat narkoba bahwa di sebuah gubuk bekas warung di Pekon Ngadirejo Kecamatan Pagelaran Kabupaten Pringsewu akan dijadikan tempat bertransaksi narkotika jenis sabu.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Berdasarkan informasi warga tersebut kemudian Tim Opsnal Sat Narkoba melakukan serangkaian upaya penyelidikan, dan dari hasil penyelidikan tersebut petugas mendapatkan fakta bahwa di lokasi gubuk tersebut memang terdapat seseorang yang diduga akan melakukan transaksi narkoba.

“Pada saat dilakukan upaya penggerebekan sekira pukul 10.20 Wib, tim berhasil mengamankan seorang pelaku bernama MY, dan juga berhasil mendapatkan barang bukti narkotika jenis sabu seberat 0,26 gram yang oleh pelaku dikemas dalam plastik dan dibungkus kertas dan disembunyikan di dinding gubuk yang terbuat dari bambu,” terang Iptu Khairul Yassin pada Selasa (23/3) siang.

Iptu Khairul Yassin menerangkan, setelah dilakukan proses interogasi teradap pelaku, diperoleh keterangan, bahwa pada saat dilakukan penggerebekan tersebut pelaku tengah menunggu pemesan sabu, sedangkan sabu tersebut menurutnya dibeli dari pelaku RE dan DI yang tak lain merupakan teman sekampungnya.

Selanjutnya, berdasarkan pengakuan pelaku MY tersebut kemudian Tim Opsnal Satnarkoba kembali melakukan pengembangan dengan melakukan upaya penangkapan terhadap pelaku RE dan DI yang saat itu berada di kediaman RE di Pekon Tanjung Kemala Kecamatan Pugung.

“Pada saat tim melakukan penggerebekan, kedua pelaku ditemukan dalam posisi tengah melakukan pesta sabu di ruang tamu, selain itu dari TKP petugas juga berhasil mengamankan sejumlah barang bukti di antaranya 1 buah plastik klip bekas pakai berikut perlengkapan alat hisap sabu (Bong) dan 1 unit Handphone,” ungkapnya.

Ketiga pelaku berikut barang bukti diamankan di Mapolres Pringsewu, dari hasil pemeriksaan Iptu Khairul menyimpulkan bahwa ketiga pelaku tersebut cukup kuat bukti berperan sebagai pengedar sabu.

“Untuk proses hukum selanjutnya terhadap ketiga pelaku dijerat dengan pasal 114 ayat (1) UU Nomor 35 Tahun 2009 tentang narkotika dengan ancaman hukuman maksimal 20 tahun penjara” pungkasnya. (Reza)

Berita Terkait

Ketum ABR-I: Kasus Dugaan Fitnah Ijazah Jokowi Tak Perlu Dikriminalisasi
Pesan untuk Jakarta, “Ukur Ulang atau Kami Duduki!”
“Pidsus Cerdas Pasti Bisa” Tangkap 3 Elit PT LEB dalam Skandal PI Rp271 Miliar
CSR BI: Triga LSM Lampung Desak KPK Periksa Bupati Lampung Timur Ela Siti Nuryamah
Warga Way Kanan Menggulung Tambang Emas Ilegal di PTPN 1, Temuannya Mencengangkan!
Rakyat Lampung Gedor Jakarta: Ultimatum untuk Negara, Ancaman untuk Nusron
Dua Tokoh Lampung Berbeda Pendapat Soal Ukur Ulang HGU SGC: Investasi dan Kepentingan Masyarakat Dipertaruhkan
Catat! Ini Produsen dan Penyalur Minyakita Terdaftar di Lampung

Berita Terkait

Rabu, 22 April 2026 - 20:55 WIB

Pemuda 19 Tahun Ditangkap di Pasar Malam, Jadi Tersangka Kekerasan Seksual Anak

Rabu, 22 April 2026 - 20:48 WIB

Bupati Pringsewu Takziah ke Keluarga PMI Meninggal di Malaysia, Salurkan Bantuan

Selasa, 21 April 2026 - 19:05 WIB

Pemkab Pringsewu Gelar Lomba Bertutur, Perkuat Budaya Literasi Anak

Jumat, 17 April 2026 - 08:01 WIB

KONI Pusat Survei Venue Olahraga Dayung dan Ski Air PON 2032 Di Kabupaten Pringsewu 

Jumat, 17 April 2026 - 08:00 WIB

Polisi Serahkan 5 Pencuri Sapi ke Kejari Pringsewu, Siap Disidangkan

Rabu, 15 April 2026 - 12:03 WIB

Bupati Pringsewu Canangkan Desa Cantik

Selasa, 14 April 2026 - 20:43 WIB

Bupati Pringsewu Buka Sosialisasi Literasi dan Inklusi Keuangan Sicantiks

Selasa, 14 April 2026 - 20:42 WIB

Pemkab Pringsewu Dukung Ranperda Fasilitasi Pesantren

Berita Terbaru

Lampung Selatan

Menara Siger Residence I Mulai Dibangun, 30 Unit Ludes Terjual

Kamis, 23 Apr 2026 - 19:03 WIB

MBG menumbuhkan ekosistem ekonomi lokal.(Ilustrasi: ist)

Celoteh

MBG Lampung Gamang Wujudkan Asta Cita Prabowo

Kamis, 23 Apr 2026 - 08:59 WIB