Diduga Bermasalah, Masyarakat Pesawaran \’Goyang\’ KPUD

Redaksi

Jumat, 20 April 2018 - 15:13 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bandarlampung (Netizenku.com): Beberapa fakta mengejutkan tentang Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) Kabupaten Pesawaran terungkap dalam sidang Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP), kemarin.

Berdasarkan keterangan Hasri selaku pelapor, masyarakat Kabupaten Pesawaran setidaknya mencium lima dugaan pelanggaran yang dilakukan komisioner KPUD setempat.

Pertama adalah, keterlibatan lima komisioner dalam organisasi di luar KPUD. Di mana hal itu menyalahi Undang-undang Pemilu nomor 7 tahun 2017 pasal 21.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Amin Udin selain menjabat Ketua KPUD Pesawaran juga menjadi pengurus GP Anshor Provinsi Lampung. Selain itu ada Aan Saputra yang juga menjadi pengurus GP Anshor Pesawaran. Lalu ada Yatin Putro Sugino yang merangkap sebagai Pengurus KONI Pesawaran dan Pemuda Pancasila. Pun halnya Edi Sutanto yang merupakan Sekretaris KONI Pesawaran. Terakhir ada Linawati yang diletahui masih aktif sebagai pengurus Organisasi Pemuda Muhammadiyah,” kata Hasri yang berprofesi sebagai buruh tani tersebut, kepada Netizenku.com, Jumat (20/4) sore.

Dugaan pelanggaran kedua adalah, mengenai rekrutmen Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) yang banyak diisi muka lama.

“Padahal di PKPU nomor 3 tahun 2015 sudah diatur. Tapi tetap saja KPUD Pesawaran merekrut orang-orang yang pernah menjadi PPK pada beberapa penyelenggaraan Pemilu sebelumnya,” jelasnya.

Dugaan ketiga adalah, KPUD Pesawaran dengan sengaja merubah jadwal wawancara calon anggota PPK ketika itu, hanya karena permintaan salah satu calon anggota.

“Dengan alasan yang bersangkutan masih ujian di kampus, itu jelas merupakan pelanggaran dan ada indikasi ‘pesanan’. Terlebih satu-satunya orang yang minta jadwal itu ditunda nyatanya lolos,” ujar Hasri.

Dugaan keempat adalah mengenai bocornya soal dan jawaban tes tertulis calon anggota PPK sebelum tes dimulai.

Terakhir, adalah foto selfie yang dilakukan calon anggota PPK bersama komisioner KPUD Pesawaran. “Ini jelas pelanggaran kode etik,” tegasnya.

Sementara itu, saksi dari pihak pelapor Fachrurozi menambahkan kejanggalan lain yang terlihat saat pengambilan sumpah pengangkatan anggota PPK.

Di mana bukan dilakukan oleh rohaniawan dari departemen berwenang atau Kementrian Agama, melainkan oleh tenaga honorer KPUD Pesawaran.

“Itu jelas melanggar PKPU dan peraturan Bawaslu. Kami sebagai masyarakat mendesak agar komisioner KPUD Pesawaran diganti. Bagaimana kita bisa menciptakan pemimpin yang baik apabila penyelenggara pemilihannya saja dari awal sudah banyak menabrak aturan,” tukasnya. (Rio)

Berita Terkait

Kekuasaan dalam Dunia Fiksi
Pesan untuk Jakarta, “Ukur Ulang atau Kami Duduki!”
Otonomi Tanpa Dompet: Lampung Harus Berani Mandiri Fiskal (Jawaban Pasca Pemangkasan TKD)
Nasib Petani Singkong Lampung di Tengah Oligarki dan Kebijakan Mentan yang “Menjengkelkan”
Fiskal Ketat, Lampung Tak Ingin Sekadar Bertahan, Tapi Bertumbuh
Badai Proxy War Mengintai Fondasi Ekonomi Nasional
Jeritan Petani Singkong Lampung Ubah Arah Kebijakan Nasional
Jarnas.Indo Kecam DPR dan Pemerintah: Rakyat Tercekik, Elit Politik Malah Menikmati Fasilitas

Berita Terkait

Kamis, 19 Februari 2026 - 13:59 WIB

Komisi V DPRD Lampung, MBG Ramadan Tetap Aman dan Terpantau

Rabu, 18 Februari 2026 - 21:11 WIB

Pemprov Lampung Perkuat Sinergi TNI-Polri Lewat NPHD

Rabu, 18 Februari 2026 - 09:34 WIB

Pemprov Lampung Tuntaskan Tunda Bayar 2025 Lebih Cepat

Selasa, 17 Februari 2026 - 16:05 WIB

FLL Ajak Penggiat Perkuat Kolaborasi Literasi

Sabtu, 14 Februari 2026 - 09:04 WIB

DPRD Lampung Dukung Transformasi Taksi Listrik

Jumat, 13 Februari 2026 - 13:51 WIB

Pemprov Lampung Tebar 50 Ribu Benih Ikan dan Bersih Bersih di PKOR Way Halim

Jumat, 13 Februari 2026 - 08:55 WIB

Ketua DPRD Lampung Hadiri Pembukaan Kejuaraan Tinju Amatir

Kamis, 12 Februari 2026 - 18:38 WIB

Wakil Gubernur Lampung Resmikan Penerbangan Internasional Lampung–Kuala Lumpur

Berita Terbaru

Petugas mengevakuasi jasad Aditya yang ditemukan di pinggir Sungai Way Tebu, Dusun 4 Pekon Tanjung Anom, Kecamatan Pringsewu, Kamis (19/2/2026). Foto: Reza/NK.

Pringsewu

Dikira Boneka, Jasad Remaja Ditemukan di Sungai Way Tebu

Jumat, 20 Feb 2026 - 06:46 WIB

Lampung

Komisi V DPRD Lampung, MBG Ramadan Tetap Aman dan Terpantau

Kamis, 19 Feb 2026 - 13:59 WIB

Lampung

Pemprov Lampung Perkuat Sinergi TNI-Polri Lewat NPHD

Rabu, 18 Feb 2026 - 21:11 WIB

Lampung

Pemprov Lampung Tuntaskan Tunda Bayar 2025 Lebih Cepat

Rabu, 18 Feb 2026 - 09:34 WIB

Lampung

FLL Ajak Penggiat Perkuat Kolaborasi Literasi

Selasa, 17 Feb 2026 - 16:05 WIB