Dicari Lawan Parosil Mabsus Pada Pilkada Lampung Barat 2024

Leni Marlina

Minggu, 30 Juni 2024 - 16:19 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bakal calon Bupati Lampung Barat, Parosil Mabsus. (Ist/NK)

Bakal calon Bupati Lampung Barat, Parosil Mabsus. (Ist/NK)

Liwa (Netizenku.com): Pilkada 2024 semakin dekat, perjalanan politik Parosil Mabsus untuk menjabat bupati Lampung Barat periode kedua diperkirakan juga kian mulus. Selain elektabilitas tinggi, dukungan partai politik juga diperkirakan akan melimpah.

Bahkan tiga Parpol yang menjadi lawan Parosil pada Pilkada 2017, menghadapi Pilkada 2024 akan berbalik dengan memberikan dukungan terhadap ketua DPC PDI Perjuangan Lampung Barat tersebut, yakni PKB, PKS dan PAN.

PKB yang meraih empat kursi DPRD Lampung Barat pada Pileg 14 Februari 2024 lalu, telah menerbitkan surat rekomendasi untuk Parosil, informasi yang sama juga PKS telah menerbitkan rekomendasi, sementara ia merupakan calon tunggal sebagai bupati yang diundang DPP Partai NasDem.

Baca Juga  Kebijakan Minyak Goreng Satu Harga Rugikan Pedagang Grosir

Sementara, pada Pilkada Lampung Barat 2017, ketiga partai (PKB, PKS dan NasDem) merupakan partai pengusung pasangan calon bupati dan wakil bupati Edi Irawan dan Ulul Azmi Soltiansa (Edi-Pai), yang dimenangkan pasangan Parosil Mabsus-Mad Hasnurin dengan perolehan suara 92.124 (57,01%). Sementara Edi-Pai mendapatkan perolehan suara 69.470 (42,99%).

Selain melimpah dukungan Partai Politik, Parosil Mabsus juga memiliki banyak pilihan pasangan, baik yang berlatar belakang birokrat, maupun politisi, yakni Mad Hasnurin dan Adi Utama (Birokrat) serta Erwansyah dan Bambang Kusmanto (Pengusaha/Politisi).

Baca Juga  Sambut HUT Lambar, Bupati Pilih ASN Berprestasi

Sementara sampai saat ini, yang berpotensi menjadi lawan Parosil Mabsus, hanya ada satu nama, yakni Ketua DPC Partai Demokrat Sutikno yang memiliki lima kursi hasil Pileg 2024. Sedangkan syarat minimal parpol atau gabungan parpol mengusung pasangan calon adalah tujuh kursi.

Sehingga apabila Partai Golkar yang memiliki lima kursi dan Partai Gerindra dengan dua kursi mendukung Parosil Mabsus, dapat dipastikan Parosil Mabsus melenggang tanpa lawan, apalagi pada Pilkada Lampung Barat dipastikan tidak ada pasangan calon independen. (Iwan)

Berita Terkait

Jelang Pilkada, Nukman Pimpin Rakor DESK
Nukman Hadiri RDP Bersama Komisi II DPR RI di Gedung Nusantara
Pj Bupati Lambar Ajak Jajaran Terlibat Aktif Sukseskan Pilkada 2024
Mukhlis Basri Desak Kemenhub Tambah Panjang Landasan Bandara Taufik Kiemas
Partai Pengusung Paslon Bupati Lambar Kerja Keras Ciptakan Kemenangan Telak
Mukhlis Basri Suarakan Keluhan Masyarakat Lampung di Senayan
Pj Bupati Lambar Lepas Kaban BPKD-Inspektur Masuk Masa Purnabakti
Tujuan Tak Maksimal, Debat Publik Paslon Bupati-Wakil Bupati Lambar Sepi

Berita Terkait

Rabu, 20 November 2024 - 13:39 WIB

Belasan Personel Polres Pringsewu Terima Penghargaan Khusus

Senin, 18 November 2024 - 19:24 WIB

Sinergi PWI-Polres Pringsewu Wujudkan Keterbukaan Informasi Kredibel dan Akuntabel

Senin, 18 November 2024 - 16:39 WIB

Polres Pringsewu Ajak Masyarakat Tolak Politik Uang di Pilkada Serentak 2024

Jumat, 15 November 2024 - 19:18 WIB

Terobosan Bidang Kesehatan Stem Cell dan Kanker, Pemkab Pringsewu Jalin Kerjasama dengan SCCR Indonesia

Jumat, 15 November 2024 - 13:06 WIB

Aksi Sosial Jajaran PWI Pringsewu Berbagi 150 Nasi Bungkus di RSUD

Kamis, 14 November 2024 - 16:36 WIB

Polres Pringsewu Akan Tindak Tegas Politik Uang dan Politik Identitas

Kamis, 14 November 2024 - 16:31 WIB

Pekon Panggungrejo Ikuti Penilaian Kampung Pancasila Tingkat Nasional

Rabu, 13 November 2024 - 18:22 WIB

Polres Pringsewu Amankan Kampanye Pilkada 2024

Berita Terbaru

Penjabat bupati Lampung Barat, Nukman memimpin rakor DESK Pilkada di aula Pesagi, Kamis (21/11).

Lampung Barat

Jelang Pilkada, Nukman Pimpin Rakor DESK

Kamis, 21 Nov 2024 - 17:11 WIB

Tanggamus

Direktur PT FBA Seret 2 Tersangka Baru Kasus Korupsi

Kamis, 21 Nov 2024 - 16:47 WIB

Bandarlampung

Teguh Endaryanto Nakhodai PERHEPI Bandar Lampung

Kamis, 21 Nov 2024 - 16:45 WIB

Tanggamus

Kejari Tanggamus Musnahkan Barang Bukti yang Telah Inkracht

Kamis, 21 Nov 2024 - 15:41 WIB