Pemkab Pringsewu Dukung Ranperda Fasilitasi Pesantren

Reza

Selasa, 14 April 2026 - 20:42 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bupati Pringsewu, Riyanto Pamungkas menghadiri Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Pringsewu dalam rangka penyampaian keputusan DPRD terhadap rekomendasi hasil pembahasan Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Kepala Daerah Tahun 2025, serta penyampaian pendapat Bupati terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Fasilitasi Penyelenggaraan Pesantren, Selasa (14/4/2026).

Pringsewu (Netizenku.com): Dalam kesempatan tersebut, Riyanto menyampaikan apresiasi kepada pimpinan dan anggota DPRD atas sinergi dan komitmen dalam membahas LKPJ Tahun 2025.

Menurutnya, rekomendasi yang disampaikan DPRD menjadi masukan strategis bagi Pemerintah Kabupaten Pringsewu dalam meningkatkan kualitas penyelenggaraan pemerintahan dan pembangunan daerah ke depan.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Rekomendasi DPRD merupakan bagian penting dalam proses evaluasi untuk mendorong kinerja pemerintah daerah yang lebih efektif, produktif, akuntabel, dan transparan,” ujarnya.

Baca Juga  Bupati Pringsewu Salurkan Bantuan ATENSI Rp892 Juta

Bupati menjelaskan, LKPJ Tahun 2025 memuat capaian kinerja pemerintah daerah selama satu tahun, meliputi pengelolaan keuangan daerah, pelaksanaan urusan pemerintahan, serta berbagai program pembangunan yang telah dilaksanakan.

Ia menegaskan, seluruh perangkat daerah diminta untuk mencermati dan menindaklanjuti setiap rekomendasi DPRD secara sistematis sesuai dengan mekanisme yang berlaku.

“Hal ini penting agar setiap program pembangunan ke depan dapat berjalan lebih optimal dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat,” tegasnya.

Lebih lanjut, Bupati juga menyampaikan bahwa berbagai capaian dan prestasi yang diraih Pemerintah Kabupaten Pringsewu selama tahun 2025 merupakan hasil sinergi antara pemerintah daerah, DPRD, Forkopimda, serta seluruh elemen masyarakat.

Baca Juga  LSM Trinusa Unras di DPRD dan Kejari Pringsewu, Polisi Fasilitasi Dialog

Pada kesempatan yang sama, Bupati Pringsewu turut menyampaikan dukungan terhadap Ranperda tentang Fasilitasi Penyelenggaraan Pesantren. Menurutnya, Ranperda tersebut merupakan langkah strategis dalam memperkuat peran pesantren sebagai pusat pendidikan keagamaan sekaligus pemberdayaan masyarakat.

“Ranperda ini diharapkan menjadi payung hukum bagi pemerintah daerah dalam memberikan dukungan kepada pesantren, baik dari sisi sarana dan prasarana, bantuan operasional, peningkatan kapasitas santri, maupun penguatan peran pesantren dalam dakwah dan pemberdayaan ekonomi masyarakat,” jelasnya.

Bupati menambahkan, Ranperda tersebut memiliki landasan hukum yang kuat karena mengacu pada Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2019 tentang Pesantren serta Peraturan Presiden Nomor 82 Tahun 2021 tentang Pendanaan Penyelenggaraan Pesantren.

Baca Juga  Wamensos Serahkan Bantuan ATENSI Rp1 Miliar untuk Warga Pringsewu

Melalui Ranperda ini, lanjutnya, pemerintah daerah diharapkan dapat lebih optimal dalam memfasilitasi penyelenggaraan pesantren, termasuk dalam aspek tata kelola, pembinaan, pengawasan, serta dukungan pendanaan yang bersumber dari APBD maupun sumber lain yang sah.

Bupati berharap pembahasan Ranperda dapat dilakukan secara komprehensif agar benar-benar sesuai dengan kebutuhan pesantren di Kabupaten Pringsewu.

“Semoga Ranperda ini dapat segera disepakati bersama dan menjadi dasar dalam mewujudkan pesantren yang lebih maju, mandiri, dan berdaya saing,” pungkasnya. (*)

Berita Terkait

Kemendagri Dukung Pengembangan Mocaf di Pringsewu
Bupati Pringsewu Sampaikan Ranperda Pertanggungjawaban APBD 2025
Hoaks Begal di Pringsewu Terungkap, Motor Dijual untuk Judi Online
Bupati Canangkan Zona Integritas di RSUD Pringsewu
Sekda Pringsewu Ingatkan ASN Taat Bayar Pajak Kendaraan
Ratusan Personel Gabungan Amankan Kunjungan Wamensos di Pringsewu
Pemkab Pringsewu Gelar Gerakan Penetrasi Pasar untuk Kendalikan Inflasi
Wamensos Serahkan Bantuan ATENSI Rp1 Miliar untuk Warga Pringsewu

Berita Terkait

Rabu, 17 Juni 2026 - 16:39 WIB

HUT ke-344 Kota Bandar Lampung, Pemuda Panca Marga Raih Penghargaan di Momen Menuju Indonesia Emas

Rabu, 17 Juni 2026 - 12:53 WIB

Sidang Paripurna HUT Bandar Lampung Diwarnai Aksi Molor Anggota Dewan

Rabu, 17 Juni 2026 - 11:12 WIB

HUT Bandar Lampung ke-344, Wali Kota Eva Dwiana Minta Pemuda Lanjutkan Perjuangan Pahlawan

Kamis, 7 Mei 2026 - 12:04 WIB

Solusi Banjir Kota Bandar Lampung, Forum DAS Siapkan 1.500 Titik Prioritas

Selasa, 28 April 2026 - 18:08 WIB

Smart BRT Itera, Model Transportasi Masa Depan Lampung

Jumat, 24 April 2026 - 19:40 WIB

Baru 50 Persen SPPG di Bandar Lampung Kantongi SLHS

Selasa, 21 April 2026 - 13:20 WIB

3 Konstituen Dewan Pers di Lampung Bentuk Sekretariat Bersama

Senin, 22 Desember 2025 - 14:24 WIB

Pompa Air di Perum Bukit Beringin Raya Rusak, Kadis Perkim Minta PT Sinar Waluyo Tanggung Jawab

Berita Terbaru

Pringsewu

Kemendagri Dukung Pengembangan Mocaf di Pringsewu

Rabu, 17 Jun 2026 - 23:37 WIB