Pemkab Pringsewu Dukung Ranperda Fasilitasi Pesantren

Reza

Selasa, 14 April 2026 - 20:42 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bupati Pringsewu, Riyanto Pamungkas menghadiri Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Pringsewu dalam rangka penyampaian keputusan DPRD terhadap rekomendasi hasil pembahasan Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Kepala Daerah Tahun 2025, serta penyampaian pendapat Bupati terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Fasilitasi Penyelenggaraan Pesantren, Selasa (14/4/2026).

Pringsewu (Netizenku.com): Dalam kesempatan tersebut, Riyanto menyampaikan apresiasi kepada pimpinan dan anggota DPRD atas sinergi dan komitmen dalam membahas LKPJ Tahun 2025.

Menurutnya, rekomendasi yang disampaikan DPRD menjadi masukan strategis bagi Pemerintah Kabupaten Pringsewu dalam meningkatkan kualitas penyelenggaraan pemerintahan dan pembangunan daerah ke depan.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Rekomendasi DPRD merupakan bagian penting dalam proses evaluasi untuk mendorong kinerja pemerintah daerah yang lebih efektif, produktif, akuntabel, dan transparan,” ujarnya.

Baca Juga  Bupati Pringsewu Temui Menteri KKP, Siapkan Strategi Modernisasi Perikanan dan UMKM

Bupati menjelaskan, LKPJ Tahun 2025 memuat capaian kinerja pemerintah daerah selama satu tahun, meliputi pengelolaan keuangan daerah, pelaksanaan urusan pemerintahan, serta berbagai program pembangunan yang telah dilaksanakan.

Ia menegaskan, seluruh perangkat daerah diminta untuk mencermati dan menindaklanjuti setiap rekomendasi DPRD secara sistematis sesuai dengan mekanisme yang berlaku.

“Hal ini penting agar setiap program pembangunan ke depan dapat berjalan lebih optimal dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat,” tegasnya.

Lebih lanjut, Bupati juga menyampaikan bahwa berbagai capaian dan prestasi yang diraih Pemerintah Kabupaten Pringsewu selama tahun 2025 merupakan hasil sinergi antara pemerintah daerah, DPRD, Forkopimda, serta seluruh elemen masyarakat.

Baca Juga  Viral Tawuran Bawa Klewang, Polisi Tangkap 8 Remaja Geng Motor di Pringsewu

Pada kesempatan yang sama, Bupati Pringsewu turut menyampaikan dukungan terhadap Ranperda tentang Fasilitasi Penyelenggaraan Pesantren. Menurutnya, Ranperda tersebut merupakan langkah strategis dalam memperkuat peran pesantren sebagai pusat pendidikan keagamaan sekaligus pemberdayaan masyarakat.

“Ranperda ini diharapkan menjadi payung hukum bagi pemerintah daerah dalam memberikan dukungan kepada pesantren, baik dari sisi sarana dan prasarana, bantuan operasional, peningkatan kapasitas santri, maupun penguatan peran pesantren dalam dakwah dan pemberdayaan ekonomi masyarakat,” jelasnya.

Bupati menambahkan, Ranperda tersebut memiliki landasan hukum yang kuat karena mengacu pada Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2019 tentang Pesantren serta Peraturan Presiden Nomor 82 Tahun 2021 tentang Pendanaan Penyelenggaraan Pesantren.

Baca Juga  Ketua MPR RI Sosialisasikan Empat Pilar di Pringsewu

Melalui Ranperda ini, lanjutnya, pemerintah daerah diharapkan dapat lebih optimal dalam memfasilitasi penyelenggaraan pesantren, termasuk dalam aspek tata kelola, pembinaan, pengawasan, serta dukungan pendanaan yang bersumber dari APBD maupun sumber lain yang sah.

Bupati berharap pembahasan Ranperda dapat dilakukan secara komprehensif agar benar-benar sesuai dengan kebutuhan pesantren di Kabupaten Pringsewu.

“Semoga Ranperda ini dapat segera disepakati bersama dan menjadi dasar dalam mewujudkan pesantren yang lebih maju, mandiri, dan berdaya saing,” pungkasnya. (*)

Berita Terkait

Bupati Pringsewu Temui Menteri KKP, Siapkan Strategi Modernisasi Perikanan dan UMKM
Maling Mobil di Pringsewu Resmi Diserahkan ke Jaksa, Terancam 9 Tahun Penjara
Pemkab Pringsewu Peringati Hardiknas 2026, Tegaskan Komitmen Pendidikan Bermutu
Kabupaten Pringsewu Raih Penghargaan dari Bank Indonesia
Bupati Pringsewu Salurkan Bantuan ATENSI Rp892 Juta
Ketua MPR RI Sosialisasikan Empat Pilar di Pringsewu
Polisi Pringsewu Ungkap Penggelapan Truk Kredit, Dua Tersangka Ditangkap
Pringsewu Percepat Pembangunan Lampu Jalan Lewat Skema KPBU

Berita Terkait

Rabu, 6 Mei 2026 - 13:56 WIB

Egi Pratama Lepas 286 Jemaah Haji Lampung Selatan

Kamis, 30 April 2026 - 12:21 WIB

Pemkab Lampung Selatan Gelar Salat Gaib untuk Korban Tabrakan Kereta Bekasi

Kamis, 30 April 2026 - 12:18 WIB

413 Jemaah Haji Lampung Selatan Siap Berangkat 5 Mei 2026

Rabu, 29 April 2026 - 11:01 WIB

TPID Lamsel Perkuat Pengendalian Inflasi

Rabu, 29 April 2026 - 10:57 WIB

Rakor Mingguan, Pemkab Lamsel Perkuat Sinergi Program

Rabu, 29 April 2026 - 10:51 WIB

Bupati Lamsel Hadiri Rakornas Mitigasi Kekeringan

Rabu, 29 April 2026 - 10:48 WIB

Pemkab Lampung Selatan Matangkan Penerapan LLTT

Rabu, 29 April 2026 - 01:12 WIB

13 “Wanita Helau” Warnai Peringatan Hari Kartini di Lamsel

Berita Terbaru

Lampung

Inovasi RMDku, Cara Lampung Dongkrak Akurasi IPM

Rabu, 6 Mei 2026 - 15:44 WIB

KPK dan KSP perketat pengawasan MBG.(ilustrasi: Netizenku)

Hukum

KPK Temui KSP, Ancang-ancang Bersih-bersih MBG?

Rabu, 6 Mei 2026 - 14:46 WIB