Dianggap tak Jujur, 10 Hotel dan Restoran Dipasangi Alat Canggih Typing Box

Redaksi

Selasa, 3 April 2018 - 21:06 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Hearing Komisi II DPRD Bandarlampung bersama BPPRD.

Hearing Komisi II DPRD Bandarlampung bersama BPPRD.

Bandarlampung (Netizenku): Pemkot Bandarlampung agaknya sudah kehabisan stok kesabaran menghadapi para pengusaha yang disinyalir curang.

Kecurangan itu teridentifikasi dari ketidaksesuaian antara jumlah transaksi kasat mata yang terjadi, dengan jumlah setoran retribusi dari pengusaha tersebut kepada kontribusi pendapatan asli daerah (PAD).

Capek kerap dikibuli, akhirnya pemkot mengambil sikap. Melalui Badan Pengelolaan Pajak dan Retribusi Daerah (BPPRD) \’perlawanan\’ itu dilancarkan. Tidak tanggung-tanggung, agar sanksi \’menjewer\’ pengusaha curang bisa efektif, pemerintah rela rogoh kocek dalam-dalam untuk mendatangkan alat deteksi bernama typing box.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Bukan satu, tapi langsung beli 10 typing box sekaligus. Padahal harga satu alat canggih itu tak kurang dari setengah miliar rupiah. Itu berarti buat membidik pengusaha curang pemkot tak segan-segan menyiapkan amunisi seharga Rp5 miliar.

Lantas mau diapakan alat mahal sebanyak itu? Pasti ada gunanya, karena tak mungkin duit besar dibiarkan mubazir. \”Kita akan pasang di sepuluh restoran dan hotel yang terindikasi tak jujur,\” tukas Kepala BPPRD, Yanwardi, Selasa (3/4).

Baca Juga  PSEL Lampung Raya Mulai Dimatangkan

Rencana mulai memukul genderang perang terhadap pengusaha mbalelo itu, terungkap saat pihaknya mengikuti dengar pendapat di Komisi II DPRD Bandarlampung. \”Tapi sebelum dipasang kita bakal lakukan kajian terlebih dahulu untuk memastikan di tempat-tempat mana saja typing box akan dipasang,\” timpal Yanwardi.

Lebih lanjut dia menjelaskan, selama ini pihaknya masih kerap mendapati banyak pengusaha yang masih suka patgulipat. \”Pas setor retribusi nilainya kecil, padahal kalau kita lihat secara kasat mata saja, baik restoran atau hotel itu ramai pengunjung. Ini kan nggak bener namanya. Ada indikasi kecurangan,\” sergah Yanwardi.

Nah nanti, sambung dia, setelah typing box dipasang di tempat-tempat yang sudah \’ditandai\’, kecurangan itu akan segera disudahi.
\”Kalau Restoran Jumbo Kakap tidak perlu dipasangi typing box. Selama ini mereka teridentifikasi jujur. Jumlah setoran retribusinya sepadan. Tapi kalau restoran yang lain, seperti Begadang, menurut kami tidak sesuai. Bagaimana mau dibilang sesuai kalau faktanya ramai  konsumen tapi retribusi yang disetor minim,\” kata Yanwardi langsung tunjuk hidung pada restoran yang disinyalir kurang transparan.

Baca Juga  Pemkot Bandar Lampung Targetkan PAD 2027 Rp1,164 Triliun

Mengapa pihak BPPRD begitu yakin khasiat typing box dapat menjadi obat penawar mujarab untuk mengatasi kecurangan? \”Sejauh ini kami meyakini upaya yang satu ini bakal ampuh. Kita bisa pantau dengan akurat pendapatan dari tiap rumah makan dan hotel itu,\” tandasnya.

Usai mendengar paparan yang dianggap meyakinkan itu, para wakil rakyat kompak mengangguk. Agaknya mereka sepakat untuk memberi pelajaran pada pengusaha curang yang mesti dihadapi dengan kewibawaan dan ketegasan pemerintah yang direpresentasikan lewat kinerja typing box tadi.

\”Setuju. Dari pada pasang Satpol PP, mending pasang typing box. Karena alat ini kan nggak mungkin diajak main mata sama pemilik restoran,\” seloroh Grefeldi Mamesa.

Baca Juga  Bandar Lampung Peroleh Bantuan 300 Bedah Rumah BSPS

Tapi anggota dewan yang satu ini tetap waspada. Dia tidak mau percaya begitu saja pada para pengusaha yang lokasi usahanya ditongkrongi alat canggih itu.

\”Siapa yang bisa jamin, para pengusaha itu tidak ngakalin balik alat itu. Misalnya dikerjai dibuat eror atau dengan cara lainnya. Yang begini-begini perlu juga diperhitungkan. Sebab kita kan sedang menghadapi pengusaha yang dianggap punya track record yang perlu diawasi,\” saran dia.

Bila perlu, imbuh Grefeldi, sekalian dibuatkan perda (peraturan daerah) yang kurang lebih isinya mewajibkan pemilik usaha yang dipasangi typing box untuk menjaga aset negara itu.
\”Bila perlu kita minta pertanggungjawabannya kalau kedapatan alat itu rusak. Dan mereka mesti memberi kompensasi sebagai bentuk ganti rugi,\” tandas politisi PKS ini. (Agis)

Berita Terkait

APBD Perubahan Bandar Lampung Disepakati, Pemkot Kejar Realisasi Program dalam Tiga Bulan
Pemkot Bandar Lampung Salurkan Bantuan Beras untuk Warga Terdampak Kemarau
PPM Bandarlampung Gandeng Kodim 0410/KBL Gelar LKBB Tingkat SMP
Bunda Eva Siapkan 5 Sumur Bor untuk Atasi Kekeringan, Tahun Depan Tambah 50 Titik
LVRI, PIVERI, dan PPM Bandar Lampung Gelar Gathering, Rawat Semangat Perjuangan Antargenerasi
HUT Ke-81 RI, Pemkot Bandar Lampung Gelar Upacara dan Lomba Bersama Forkopimda
Bandar Lampung Peroleh Bantuan 300 Bedah Rumah BSPS
Pemkot Ajak Warga Jaga Kerukunan, Rawat Perbedaan

Berita Terkait

Jumat, 11 September 2026 - 19:03 WIB

Pemprov Lampung Bentuk FKLPID, Perkuat Sinergi Dunia Industri dan Pendidikan

Jumat, 11 September 2026 - 19:00 WIB

BULOG Pastikan Bantuan Pangan Beras Menjangkau Masyarakat Lampung Selatan

Jumat, 11 September 2026 - 18:53 WIB

98 Kepala Sekolah di Lampung Resmi Dilantik, Sejumlah Jabatan Dirotasi

Jumat, 11 September 2026 - 01:48 WIB

Gubernur Mirza Dorong KDMP Pangkas Rantai Distribusi Beras di Lampung

Jumat, 11 September 2026 - 01:45 WIB

Pemprov Lampung Lepas 57 Kafilah MTQ Nasional XXXI ke Jawa Tengah

Jumat, 11 September 2026 - 01:43 WIB

Pemprov Lampung Gelar Salat Istisqa di Tengah Kemarau dan Erupsi Gunung Anak Krakatau

Jumat, 11 September 2026 - 01:28 WIB

Gubernur Lampung Dukung FGD Nasional Jalan Tol Digelar di Lampung

Kamis, 10 September 2026 - 16:44 WIB

Antrean BBM Solar Hambat Ekonomi Lampung, Budi Hadi Minta Pertamina Tambah Pasokan dan SPBN

Berita Terbaru

Tulang Bawang Barat

Sekda Tubaba Tekankan Ketelitian Belanja Hibah dalam Penyusunan APBD 2027

Jumat, 11 Sep 2026 - 20:41 WIB

Lampung Selatan

Zulkifli Hasan Pastikan Bantuan Pangan Beras Berlanjut hingga Akhir 2026

Jumat, 11 Sep 2026 - 15:04 WIB