Di-deadline Sepekan Kosongkan Areal, Ratusan Warga Kampung Pemulung Kelimpungan

Redaksi

Kamis, 12 April 2018 - 17:51 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kampung Pemulung dihuni semenjak belesan tahun lalu. (foto-foto: Yesi Netizenku.com)

Kampung Pemulung dihuni semenjak belesan tahun lalu. (foto-foto: Yesi Netizenku.com)

Bandarlampung (Netizenku.com): Ratusan warga yang tinggal di \’Kampung Pemulung\’ sedang resah. Area yang berada di kawasan sekitar Jalan Pulau Sebesi, Sukarame, Bandarlampung ini, bukan khawatir lantaran usahanya bakal diberangus Satpol PP, tapi lebih dari itu tempat yang sudah mereka diami belasan tahun tersebut bakal diratakan dalam 7 hari kedepan.

Keresahan warga yang umumnya pendatang dari berbagai daerah itu, bukan karena nilai ganti rugi yang tak setimpal. Bahkan mereka tak menyinggung duit kompensasi sepeser pun. Sebab mereka sadar, lahan yang ditempati murni milik Pemkot Bandarlampung.

Telisik punya telisik, kegundahan itu dipantik oleh rentang waktu yang terbilang singkat buat berkemas. Pemkot, melalui sepucuk surat yang ditandatangani Sekretaris Daerah Kota (Sekdakot) Bandarlampung, Badri Tamam, menitahkan bagi penghuni rumah-rumah liar itu untuk segera hengkang dalam sepekan, terhitung sejak surat diterbitkan pada10 April 2018.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Bila tak digubris, maka petugas bakal menggeruduk dan membongkar paksa. Sebab, di atas lokasi itu nantinya akan segera dibangun Kantor Kejaksaan Negeri (Kejari) Bandarlampung.

Baca Juga  Skandal Setoran TPP Guru TK Tanggamus Terbongkar

\"\"

Tak pelak para penghuni rumah tidak permanen yang lokasinya bersebelahan dengab Puskesmas Rawat Inap di belakang Kampus UIN Raden Intan Lampung tersebut gelagapan. Bagi mereka pemberitahuan itu terlalu mendadak. Selain butuh waktu mengemasi barang-barang yang memang tidak seberapa jumlahnya itu, namun untuk membongkar rumah papan dianggap tetap makan waktu. Belum lagi para penghuni harus mencari lokasi baru untuk tempat tinggal mereka.

Merasa terjepit warga pun berharap diberi kelonggaran waktu. \”Untuk bongkar rumah, lalu cari tempat tinggal baru itu butuh duit. Sedangkan kami ini ya golongan miskin. Tapi bukan berarti kami tak mau pindah. Mau kok. Cuma minta waktunya ditambah, jangan seminggu, Mas,\” keluh Mu\’ad Mustami (50) selaku perwakilan warga \’Kampung Pemulung\’ pada Netizenku.com, Kamis (12/4) sore.

Sebagai rakyat jelata yang sedang kebingungan, Mu\’ad bersama beberapa sesama penghuni \’Kampung Pemulung\’ lantas menyambangi wakilnya yang berada di gedung dewan kota. Mereka mengajukan permohonan agar diberi waktu sebulan untuk meninggalkan lokasi tempat tinggalnya sekarang. \”Cuma itu yang kami mohon dibantu,\” harap Mu\’ad yang diangguki oleh rekan-rekannya.

Baca Juga  Pemkab Lampung Selatan Tekankan Sinergi Pusat-Daerah di Hari Otda

Saat ini keluh kesah seperti yang diutarakan Mu\’ad tak ubahnya awan hitam yang menggantung memayungi penghuni \’Kampung Pemulung\’\’. Saat Netizenku.com mengunjungi lokasinya, nyaris para penghuni kampung yang ditanya mengemukakan keluhan serupa. Seperti yang disampaikan Abdul Kholil, misalnya. Lelaki setengah  baya yang mengaku sudah 13 tahun tinggal di sana mengatakan pasrah menghadapi hari-harinya kedepan.

\"\"

\”Pasrah, cuma itu yang kami bisa,\” ucapnya lemah. Dikatakannya, sebagian besar tetangganya juga bermata pencarian sama seperti dirinya, menyambung hidup dengan mengais barang bekas yang mereka pulung. Predikat ini pula yang menyebabkan tempat tinggal mereka dijuluki sebagai \’Kampung Pemulung\’.

Lain lagi kesan yang disampaikan Saroni. Warga yang baru 3 tahun bersama keluarganya bermukim di lokasi ini mengaku kerasan. Bahkan dirinya sudah menganggap tempat yang baru ditinggalinya itu, sebagai kampung halamannya sendiri.

Baca Juga  Pemkab Lampung Selatan Tekankan Sinergi Pusat-Daerah di Hari Otda

\”Saya memang baru 3 tahun di sini. Tapi saya sudah betah dan menganggap kampung ini seperti kampung halaman saya sendiri,\” katanya, saat ditemui di kediamannya yang berdinding papan sederhana.

Menanggapi keresahan warga \’Kampung Pemulung\’, Ketua DPRD Bandarlampung, Wiyadi, berjanji akan segera berkoordinasi dengan Badri Tamam selaku penandatangan surat yang dilayangkan pemkot. Politisi PDIP ini akan membicarakan perihal permohonan penangguhan waktu pengosongan areal.

\”Kita segera koordinasikan dengan Pak Sekda. Kita juga perlu tahu kapan kantor kejari itu akan dibangun. Ya namanya pemborong itu kan pasti ada waktu deadline pengerjaan. Tapi ini soal kemanusiaan, akan kami usahakan untuk memenuhi permintaan warga di sana. Semoga pihak eksekutif bisa memberikan tenggang waktu,\” tandasnya. (Agis/Yesi)

Berita Terkait

Skandal Setoran TPP Guru TK Tanggamus Terbongkar
Pemkab Lampung Selatan Tekankan Sinergi Pusat-Daerah di Hari Otda
Kementan Buka Program Pelatihan Petani Muda ke Jepang, Pemuda Lampung Berkesempatan Daftar
HPN 2026, Fatikhatul Khoiriyah: Pers Harus Berani Kawal Demokrasi
Pemkab Lamsel Raih UHC Award 2026 Kategori Pratama
Pemprov dan DPRD Lampung Soroti Kepesertaan 89 Ribu BPJS PBI 2026
Pemprov Lampung Perkuat Kendali Inflasi Jelang Ramadan 2026
Larangan Simbolik Petasan vs Perut Pedagang Kecil yang Berisik

Berita Terkait

Rabu, 13 Mei 2026 - 22:20 WIB

Bupati Pringsewu Dorong Kesadaran Masyarakat melalui Sosialisasi Kebijakan Perpajakan Daerah

Senin, 11 Mei 2026 - 20:13 WIB

Bupati Pringsewu Raih Penghargaan Kapolda Lampung atas Dukungan Program Cultural Policing

Sabtu, 9 Mei 2026 - 23:31 WIB

Buron Setahun, Pelaku Penggelapan Kendaraan Ditangkap di Banten

Sabtu, 9 Mei 2026 - 23:26 WIB

Mahasiswa Pascasarjana UMPRI Gelar Seminar Digitalisasi Pembelajaran

Jumat, 8 Mei 2026 - 19:31 WIB

468 Jamaah Haji Pringsewu Resmi Diberangkatkan

Kamis, 7 Mei 2026 - 18:36 WIB

Aipda Triyoto Tutup Usia, Ribuan Pelayat Hadiri Pemakaman

Rabu, 6 Mei 2026 - 14:20 WIB

Bupati Pringsewu Temui Menteri KKP, Siapkan Strategi Modernisasi Perikanan dan UMKM

Rabu, 6 Mei 2026 - 14:15 WIB

Maling Mobil di Pringsewu Resmi Diserahkan ke Jaksa, Terancam 9 Tahun Penjara

Berita Terbaru

Tulang Bawang Barat

Program Tubaba Berkurban 2026 Himpun 7 Sapi dan 477 Kambing

Senin, 18 Mei 2026 - 22:03 WIB

Lampung

DPRD Lampung Soroti Peningkatan Kasus HIV

Senin, 18 Mei 2026 - 21:25 WIB

Lampung

I Made Suarjaya Minta Kisruh Pimpinan Lamteng Diselesaikan

Senin, 18 Mei 2026 - 15:39 WIB

Lampung

Pemprov Lampung Dukung Percepatan Koperasi Merah Putih

Senin, 18 Mei 2026 - 14:41 WIB

Perwakilan Sekretariat Bersama (Sekber) tiga asosiasi siber konstituen Dewan Pers Provinsi Lampung mendatangi Kantor Pelayanan Pemenuhan Gizi (KPPG).(Foto: Netizenku.com)

Lampung

Sekber Konstituen Dewan Pers Provinsi Lampung Datangi KPPG

Senin, 18 Mei 2026 - 14:14 WIB