Di-deadline Sepekan Kosongkan Areal, Ratusan Warga Kampung Pemulung Kelimpungan

Redaksi

Kamis, 12 April 2018 - 17:51 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kampung Pemulung dihuni semenjak belesan tahun lalu. (foto-foto: Yesi Netizenku.com)

Kampung Pemulung dihuni semenjak belesan tahun lalu. (foto-foto: Yesi Netizenku.com)

Bandarlampung (Netizenku.com): Ratusan warga yang tinggal di \’Kampung Pemulung\’ sedang resah. Area yang berada di kawasan sekitar Jalan Pulau Sebesi, Sukarame, Bandarlampung ini, bukan khawatir lantaran usahanya bakal diberangus Satpol PP, tapi lebih dari itu tempat yang sudah mereka diami belasan tahun tersebut bakal diratakan dalam 7 hari kedepan.

Keresahan warga yang umumnya pendatang dari berbagai daerah itu, bukan karena nilai ganti rugi yang tak setimpal. Bahkan mereka tak menyinggung duit kompensasi sepeser pun. Sebab mereka sadar, lahan yang ditempati murni milik Pemkot Bandarlampung.

Telisik punya telisik, kegundahan itu dipantik oleh rentang waktu yang terbilang singkat buat berkemas. Pemkot, melalui sepucuk surat yang ditandatangani Sekretaris Daerah Kota (Sekdakot) Bandarlampung, Badri Tamam, menitahkan bagi penghuni rumah-rumah liar itu untuk segera hengkang dalam sepekan, terhitung sejak surat diterbitkan pada10 April 2018.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Bila tak digubris, maka petugas bakal menggeruduk dan membongkar paksa. Sebab, di atas lokasi itu nantinya akan segera dibangun Kantor Kejaksaan Negeri (Kejari) Bandarlampung.

Baca Juga  Pengendara Tewas Tertimpa Pohon

\"\"

Tak pelak para penghuni rumah tidak permanen yang lokasinya bersebelahan dengab Puskesmas Rawat Inap di belakang Kampus UIN Raden Intan Lampung tersebut gelagapan. Bagi mereka pemberitahuan itu terlalu mendadak. Selain butuh waktu mengemasi barang-barang yang memang tidak seberapa jumlahnya itu, namun untuk membongkar rumah papan dianggap tetap makan waktu. Belum lagi para penghuni harus mencari lokasi baru untuk tempat tinggal mereka.

Merasa terjepit warga pun berharap diberi kelonggaran waktu. \”Untuk bongkar rumah, lalu cari tempat tinggal baru itu butuh duit. Sedangkan kami ini ya golongan miskin. Tapi bukan berarti kami tak mau pindah. Mau kok. Cuma minta waktunya ditambah, jangan seminggu, Mas,\” keluh Mu\’ad Mustami (50) selaku perwakilan warga \’Kampung Pemulung\’ pada Netizenku.com, Kamis (12/4) sore.

Sebagai rakyat jelata yang sedang kebingungan, Mu\’ad bersama beberapa sesama penghuni \’Kampung Pemulung\’ lantas menyambangi wakilnya yang berada di gedung dewan kota. Mereka mengajukan permohonan agar diberi waktu sebulan untuk meninggalkan lokasi tempat tinggalnya sekarang. \”Cuma itu yang kami mohon dibantu,\” harap Mu\’ad yang diangguki oleh rekan-rekannya.

Baca Juga  Bukan Hoax, Ini Bocoran Nilai Kelulusan Tes Penerimaan CPNS 2018

Saat ini keluh kesah seperti yang diutarakan Mu\’ad tak ubahnya awan hitam yang menggantung memayungi penghuni \’Kampung Pemulung\’\’. Saat Netizenku.com mengunjungi lokasinya, nyaris para penghuni kampung yang ditanya mengemukakan keluhan serupa. Seperti yang disampaikan Abdul Kholil, misalnya. Lelaki setengah  baya yang mengaku sudah 13 tahun tinggal di sana mengatakan pasrah menghadapi hari-harinya kedepan.

\"\"

\”Pasrah, cuma itu yang kami bisa,\” ucapnya lemah. Dikatakannya, sebagian besar tetangganya juga bermata pencarian sama seperti dirinya, menyambung hidup dengan mengais barang bekas yang mereka pulung. Predikat ini pula yang menyebabkan tempat tinggal mereka dijuluki sebagai \’Kampung Pemulung\’.

Lain lagi kesan yang disampaikan Saroni. Warga yang baru 3 tahun bersama keluarganya bermukim di lokasi ini mengaku kerasan. Bahkan dirinya sudah menganggap tempat yang baru ditinggalinya itu, sebagai kampung halamannya sendiri.

Baca Juga  Belasan Alat Elektronik Rusak, PLN Abaikan Keluhan Warga

\”Saya memang baru 3 tahun di sini. Tapi saya sudah betah dan menganggap kampung ini seperti kampung halaman saya sendiri,\” katanya, saat ditemui di kediamannya yang berdinding papan sederhana.

Menanggapi keresahan warga \’Kampung Pemulung\’, Ketua DPRD Bandarlampung, Wiyadi, berjanji akan segera berkoordinasi dengan Badri Tamam selaku penandatangan surat yang dilayangkan pemkot. Politisi PDIP ini akan membicarakan perihal permohonan penangguhan waktu pengosongan areal.

\”Kita segera koordinasikan dengan Pak Sekda. Kita juga perlu tahu kapan kantor kejari itu akan dibangun. Ya namanya pemborong itu kan pasti ada waktu deadline pengerjaan. Tapi ini soal kemanusiaan, akan kami usahakan untuk memenuhi permintaan warga di sana. Semoga pihak eksekutif bisa memberikan tenggang waktu,\” tandasnya. (Agis/Yesi)

Berita Terkait

Truk Bermuatan 10 Ton Gabah Terguling di Pringsewu, Polisi Terapkan Sistem Buka Tutup Arus Lalin
Puting Beliung, Dandim 0421/LS Pimpin Gotong Royong Puluhan Rumah Rusak di Pesawaran
Area Depan Kantor Polisi Jadi Lahan Baku Tembak
Oknum Dosen Fakultas Dakwah Diduga Todongkan Sajam pada Atasan
Terduga Teroris di Lampung Diringkus Densus 88
IKRAR Kecam Tindakan Asusila di Kampus UIN
Baru Masuk Penghujan, Longsor Timpa Rumah Warga di Panjang
Memasuki Penghujan, Hati-hati Nyawa Hilang karena Pohon Tumbang

Berita Terkait

Rabu, 17 April 2024 - 20:41 WIB

Pj Bupati Tubaba Ziarah ke Makam para Raja

Rabu, 17 April 2024 - 14:25 WIB

Pj Bupati Tubaba Tinjau Kesiapan Pelayanan Puskemas

Rabu, 3 April 2024 - 14:54 WIB

Trend Positif, Tubaba Komitmen Tingkatkan Capaian Pembangunan

Selasa, 2 April 2024 - 18:27 WIB

Pj Bupati Tubaba Safari Ramadan di Masjid Al-Muttaqin Gunung Terang

Jumat, 29 Maret 2024 - 21:14 WIB

Kwarcab Pramuka Tubaba Gelar Ceramah Ramadan dan Buka Bersama

Kamis, 28 Maret 2024 - 16:28 WIB

Tubaba Akan Beri Bantuan Unggas Untuk Keluarga Beresiko Stunting

Kamis, 28 Maret 2024 - 14:10 WIB

Pemkab Tubaba Siap Salurkan THR Kepada 3256 Penerima

Kamis, 28 Maret 2024 - 13:56 WIB

DPRD Tubaba akan Hearing Terkait LKPJ Bupati Terhadap APBD 2023

Berita Terbaru

Ilustrasi THR. Foto: Ist.

Lampung

Disnaker Lampung Catat 13 Pengaduan Ikhwal THR

Jumat, 19 Apr 2024 - 19:59 WIB