Menteri BUMN Targetkan Tol Bakauheni-Palembang Selesai Awal 2019

Redaksi

Rabu, 29 Agustus 2018 - 17:52 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

(Foto: Istimewa)

(Foto: Istimewa)

Jakarta (Netizenku.com): Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Rini Soemarno menargetkan pembangunan jalan tol Trans Sumatera, yang menghubungkan Bakauheni, Lampung hingga Palembang bisa selesai dikerjakan pada awal 2019.

Hal itu diungkapkan Menteri Rini saat membuka tim Ekspedisi Trans Sumatera di Pelabuhan Merak, Rabu (29/8/2018).

Pada kegiatan ini, Menteri Rini bersama sejumlah direksi BUMN meninjau pembangunan jalan Tol Trans Sumatera dari Bakauheni hingga Palembang.

Menteri Rini mengatakan bahwa pembangunan Tol Trans Sumatera ini telah lama digagas.

Baca Juga  Pemprov Lampung Berhasil Mengelola Mudik Lebaran dengan Baik

Namun, proyek ini baru bisa dimulai sejak 2015 lalu, setelah Presiden Joko Widodo (Jokowi) meminta pihak BUMN yang mengerjakan dan bisa selesai sebelum gelaran Asian Games 2018.

\”Harapannya waktu itu bisa diselesaikan sebelum Asian Games, tetapi ternyata karena di lapangan kita harus menyadari juga pembebasan lahan dan banyak hal lainnya, jadi kita tidak bisa selesaikan seluruhnya, tetapi laporannya bahwa sudah mayoritas sudah terselesaikan,\” kata Menteri Rini.

Baca Juga  Angin Perdamaian Andan Jejama Berhembus Lembut di Pesawaran

Untuk itu, dia pun menargetkan agar pembangunan ini bisa selesai pada awal 2019, khususnya dari Bakauheni hingga Palembang.

\”Jadi karena saya memang ini jangan ada lagi masalah, sehingga target kita untuk permulaan 2019 bisa selesai, jadi saya merasa kita perlu lihat sendiri ke lapangan, supaya benar-benar jalan Tol Bakauheni sampai Palembang itu bisa tersambung yang jaraknya kira-kira 460 km,\” jelas Rini.

Baca Juga  Kepala Babi Teror Jurnalis Tempo

Diketahui, jalan tol yang menghubungkan Bakauheni hingga Palembang merupakan bagian proyek Trans Sumatera.

Jalur tersebut terbagi dalam tiga ruas, yakni Bakauheni-Terbanggi Besar sepanjang 140 km, Terbanggi Besar-Kayu Agung 189 km, dan Palembang Indralaya sepanjang 22 km.

Sementara untuk progresnya sendiri, ruas Bakauheni-Terbanggi Besar sudah mencapai 86,02%, Terbanggi Besar-Kayu Agung 73%, dan Palembang Indralaya 95,46%. (dtc/lan)

Berita Terkait

Penggemar Bola di Lampung Segera Punya Jagoan Klub
Pemred Club Siapkan Musyawarah Kerja sekaligus Halal Bihalal
Pemprov Lampung Berhasil Mengelola Mudik Lebaran dengan Baik
Pemprov Lampung Berhasil Mengamankan Arus Mudik Lebaran 2025
Angin Perdamaian Andan Jejama Berhembus Lembut di Pesawaran
Kepala Babi Teror Jurnalis Tempo
Gerebek Sabung Ayam, 3 Polisi Gugur Diterjang Peluru
Pemprov Lampung Kebut Perbaikan Jalan

Berita Terkait

Minggu, 18 Mei 2025 - 12:11 WIB

Babinsa Jadi Inspirasi, Warga Makin Semangat

Sabtu, 17 Mei 2025 - 14:38 WIB

Hari ke-12, Satgas TMMD dan Warga Antusias Bangun MCK Masjid

Sabtu, 17 Mei 2025 - 14:31 WIB

Satgas TMMD dan Warga Kompak Pecah Batu untuk Bangun Jalan

Jumat, 16 Mei 2025 - 09:35 WIB

TMMD Bangun MCK Masjid Nurul Yakin, Progres Capai 28 Persen

Jumat, 16 Mei 2025 - 09:26 WIB

TMMD Hadirkan Layanan Posyandu di Pekon Pemerihan

Jumat, 16 Mei 2025 - 09:10 WIB

Satgas TMMD Buka Jalan 500 Meter

Rabu, 14 Mei 2025 - 11:10 WIB

Satgas TMMD Hadiri Takziah Warga

Rabu, 14 Mei 2025 - 09:51 WIB

Satgas TMMD Bangun Pos Kamling di Pekon Pemerihan

Berita Terbaru

E-Paper

Lentera Swara Lampung | 131 | Senin, 19 Mei 2025

Minggu, 18 Mei 2025 - 21:09 WIB

Rahmat Mirzani Djausal saat menghadiri Senam dan Jalan Sehat Disabilitas, Minggu (18/5/2025), Foto: Ist.

Bandarlampung

Gubernur Lampung Hadiri Senam dan Jalan Sehat Disabilitas

Minggu, 18 Mei 2025 - 18:13 WIB

Kepala BKN RI, Zudan Arif Fakrulloh saat melakukan kunker ke Provinsi Lampung, Minggu (18/5/2025), Foto: Ist.

Bandarlampung

Kepala BKN Tinjau Seleksi PPPK di Lampung

Minggu, 18 Mei 2025 - 18:05 WIB

Foto: Ilustrasi/AI.

Lampung Barat

Rapor Merah Pejabat Lambar, Warga Minta Bupati Bertindak

Minggu, 18 Mei 2025 - 17:13 WIB