Di-deadline Sepekan Kosongkan Areal, Ratusan Warga Kampung Pemulung Kelimpungan

Redaksi

Kamis, 12 April 2018 - 17:51 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kampung Pemulung dihuni semenjak belesan tahun lalu. (foto-foto: Yesi Netizenku.com)

Kampung Pemulung dihuni semenjak belesan tahun lalu. (foto-foto: Yesi Netizenku.com)

Bandarlampung (Netizenku.com): Ratusan warga yang tinggal di \’Kampung Pemulung\’ sedang resah. Area yang berada di kawasan sekitar Jalan Pulau Sebesi, Sukarame, Bandarlampung ini, bukan khawatir lantaran usahanya bakal diberangus Satpol PP, tapi lebih dari itu tempat yang sudah mereka diami belasan tahun tersebut bakal diratakan dalam 7 hari kedepan.

Keresahan warga yang umumnya pendatang dari berbagai daerah itu, bukan karena nilai ganti rugi yang tak setimpal. Bahkan mereka tak menyinggung duit kompensasi sepeser pun. Sebab mereka sadar, lahan yang ditempati murni milik Pemkot Bandarlampung.

Telisik punya telisik, kegundahan itu dipantik oleh rentang waktu yang terbilang singkat buat berkemas. Pemkot, melalui sepucuk surat yang ditandatangani Sekretaris Daerah Kota (Sekdakot) Bandarlampung, Badri Tamam, menitahkan bagi penghuni rumah-rumah liar itu untuk segera hengkang dalam sepekan, terhitung sejak surat diterbitkan pada10 April 2018.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Bila tak digubris, maka petugas bakal menggeruduk dan membongkar paksa. Sebab, di atas lokasi itu nantinya akan segera dibangun Kantor Kejaksaan Negeri (Kejari) Bandarlampung.

Baca Juga  Larangan Simbolik Petasan vs Perut Pedagang Kecil yang Berisik

\"\"

Tak pelak para penghuni rumah tidak permanen yang lokasinya bersebelahan dengab Puskesmas Rawat Inap di belakang Kampus UIN Raden Intan Lampung tersebut gelagapan. Bagi mereka pemberitahuan itu terlalu mendadak. Selain butuh waktu mengemasi barang-barang yang memang tidak seberapa jumlahnya itu, namun untuk membongkar rumah papan dianggap tetap makan waktu. Belum lagi para penghuni harus mencari lokasi baru untuk tempat tinggal mereka.

Merasa terjepit warga pun berharap diberi kelonggaran waktu. \”Untuk bongkar rumah, lalu cari tempat tinggal baru itu butuh duit. Sedangkan kami ini ya golongan miskin. Tapi bukan berarti kami tak mau pindah. Mau kok. Cuma minta waktunya ditambah, jangan seminggu, Mas,\” keluh Mu\’ad Mustami (50) selaku perwakilan warga \’Kampung Pemulung\’ pada Netizenku.com, Kamis (12/4) sore.

Sebagai rakyat jelata yang sedang kebingungan, Mu\’ad bersama beberapa sesama penghuni \’Kampung Pemulung\’ lantas menyambangi wakilnya yang berada di gedung dewan kota. Mereka mengajukan permohonan agar diberi waktu sebulan untuk meninggalkan lokasi tempat tinggalnya sekarang. \”Cuma itu yang kami mohon dibantu,\” harap Mu\’ad yang diangguki oleh rekan-rekannya.

Baca Juga  Emado’s Perluas Jaringan, Lampung Jadi Cabang ke-99

Saat ini keluh kesah seperti yang diutarakan Mu\’ad tak ubahnya awan hitam yang menggantung memayungi penghuni \’Kampung Pemulung\’\’. Saat Netizenku.com mengunjungi lokasinya, nyaris para penghuni kampung yang ditanya mengemukakan keluhan serupa. Seperti yang disampaikan Abdul Kholil, misalnya. Lelaki setengah  baya yang mengaku sudah 13 tahun tinggal di sana mengatakan pasrah menghadapi hari-harinya kedepan.

\"\"

\”Pasrah, cuma itu yang kami bisa,\” ucapnya lemah. Dikatakannya, sebagian besar tetangganya juga bermata pencarian sama seperti dirinya, menyambung hidup dengan mengais barang bekas yang mereka pulung. Predikat ini pula yang menyebabkan tempat tinggal mereka dijuluki sebagai \’Kampung Pemulung\’.

Lain lagi kesan yang disampaikan Saroni. Warga yang baru 3 tahun bersama keluarganya bermukim di lokasi ini mengaku kerasan. Bahkan dirinya sudah menganggap tempat yang baru ditinggalinya itu, sebagai kampung halamannya sendiri.

Baca Juga  Pemkab Lamsel Raih UHC Award 2026 Kategori Pratama

\”Saya memang baru 3 tahun di sini. Tapi saya sudah betah dan menganggap kampung ini seperti kampung halaman saya sendiri,\” katanya, saat ditemui di kediamannya yang berdinding papan sederhana.

Menanggapi keresahan warga \’Kampung Pemulung\’, Ketua DPRD Bandarlampung, Wiyadi, berjanji akan segera berkoordinasi dengan Badri Tamam selaku penandatangan surat yang dilayangkan pemkot. Politisi PDIP ini akan membicarakan perihal permohonan penangguhan waktu pengosongan areal.

\”Kita segera koordinasikan dengan Pak Sekda. Kita juga perlu tahu kapan kantor kejari itu akan dibangun. Ya namanya pemborong itu kan pasti ada waktu deadline pengerjaan. Tapi ini soal kemanusiaan, akan kami usahakan untuk memenuhi permintaan warga di sana. Semoga pihak eksekutif bisa memberikan tenggang waktu,\” tandasnya. (Agis/Yesi)

Berita Terkait

Pemkab Lamsel Raih UHC Award 2026 Kategori Pratama
Pemprov Lampung Perkuat Kendali Inflasi Jelang Ramadan 2026
Larangan Simbolik Petasan vs Perut Pedagang Kecil yang Berisik
Emado’s Perluas Jaringan, Lampung Jadi Cabang ke-99
Kwarcab Pesawaran Serahkan Dana Bumbung Kemanusiaan ke Kwarda Lampung
Pemprov Lampung Lantik Lima Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama
Triga Lampung Tagih Tanggung Jawab Menteri ATR/BPN soal HGU SGC
3.000 Bibit Kopi-Kakao Dibagikan, Menko Zulkifli Hasan Minta Petani Jaga Gunung Rajabasa

Berita Terkait

Kamis, 19 Februari 2026 - 13:59 WIB

Komisi V DPRD Lampung, MBG Ramadan Tetap Aman dan Terpantau

Rabu, 18 Februari 2026 - 21:11 WIB

Pemprov Lampung Perkuat Sinergi TNI-Polri Lewat NPHD

Rabu, 18 Februari 2026 - 09:34 WIB

Pemprov Lampung Tuntaskan Tunda Bayar 2025 Lebih Cepat

Selasa, 17 Februari 2026 - 16:05 WIB

FLL Ajak Penggiat Perkuat Kolaborasi Literasi

Sabtu, 14 Februari 2026 - 13:39 WIB

Lewat Mini Soccer, Pemprov Lampung dan Jurnalis Perkuat Sinergi Pembangunan Daerah

Kamis, 12 Februari 2026 - 18:38 WIB

Wakil Gubernur Lampung Resmikan Penerbangan Internasional Lampung–Kuala Lumpur

Rabu, 11 Februari 2026 - 17:00 WIB

DPRD Lampung Dorong Keberlanjutan Rute Internasional Lampung–Malaysia

Selasa, 10 Februari 2026 - 23:27 WIB

Gubernur Mirza Pimpin HLM TPID Jaga Stabilitas Harga Jelang Ramadhan

Berita Terbaru

Lampung

Komisi V DPRD Lampung, MBG Ramadan Tetap Aman dan Terpantau

Kamis, 19 Feb 2026 - 13:59 WIB

Lampung

Pemprov Lampung Perkuat Sinergi TNI-Polri Lewat NPHD

Rabu, 18 Feb 2026 - 21:11 WIB

Lampung

Pemprov Lampung Tuntaskan Tunda Bayar 2025 Lebih Cepat

Rabu, 18 Feb 2026 - 09:34 WIB

Lampung

FLL Ajak Penggiat Perkuat Kolaborasi Literasi

Selasa, 17 Feb 2026 - 16:05 WIB