Dewi Nadi Ingatkan Musyawarah Mufakat Penting dalam Selesaikan Konflik

Redaksi

Kamis, 24 November 2022 - 04:31 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Lampung Tengah (Netizenku.com): Anggota DPRD Provinsi Lampung kembali turun ke daerah pemilihan nya untuk melaksanakan sosialisasi peraturan daerah yang menjadi agenda rutin setiap bulannya. Tak terkecuali Ni Ketut Dewi Nadi yang menyapa masyarakat Kampung Wirata Agung, Kecamatan Seputih Mataram, Kabupaten Lampung Tengah. Sabtu, (29/10).

Dalam kegiatan kali ini, Dewi Nadi yang juga anggota komisi IV menggandeng I Komang Koheri anggota DPR RI dan Wayan Eka Mahendra yang merupakan anggota DPRD Kabupaten Lampung Tengah sebagai narasumber. Pada kesempatan ini, Bendahara Fraksi PDI Perjuangan ini membawa Peraturan Daerah Provinsi Lampung No 1 Tahun 2016 Tentang Pedoman Rembug Desa dan Kelurahan Dalam Pencegahan Konflik di Provinsi Lampung.

Baca Juga  Putusan MA Menyelamatkan Suara Pemilih Pilkada Bandarlampung

Selain itu, turut hadir dalam acara mulai dari tokoh agama, tokoh masyarakat, tokoh pemuda dan para aparatur desa setempat untuk mendapatkan materi tentang isi Perda yang akan disampaikan.

Dalam sambutan nya, Dewi Nadi menekankan pentingnya melakukan musyawarah mufakat dalam menyelesaikan konflik yang terjadi di masyarakat agar tidak timbul dampak hukum. “Perbedaan dan gesekan sangat rawan terjadi di masyarakat, maka dari itu. Pemerintah provinsi Lampung bersama DPRD Provinsi Lampung telah sepakat bersama membuat Perda sebagai payung hukum bagi masyarakat dalam menyelesaikan suatu permasalahan,” ujarnya.

Baca Juga  Sasaran Makro Lampung Terpenuhi

Perda ini di ciptakan agar masyarakat selalu menjunjung tinggi musyawarah mufakat dalam menyelesaikan konflik. Jangan sampai persoalan yang terjadi menimbulkan dampak hukum dan merugikan sebelah pihak.

Selain itu, masyarakat juga harus memahami sanksi yang tertera di dalam perda. “Jangan sampai masyarakat melanggar atau mengabaikan Perda yang telah disepakati bersama ini. Segala perbedaan atau permasalahan dapat terselesaikan dengan kepala dingin tanpa emosi.” tutupnya. (Agis)

Berita Terkait

Rahmat Mirzani Djausal dan Jihan Nurlela Gelar Acara Meriah untuk Masyarakat
Rahmat Mirzani Djausal: Politik Uang adalah Musuh Utama Demokrasi yang Harus Kita Lawan Bersama
Konser Kampanye Mirza-Jihan dan Bunda Eva Berlangsung Meriah Meski Diguyur Hujan
Pelepasan Ekspor Perdana Biostimulan ke Jepang, Rahmat Mirzani Dorong Swasembada Pupuk untuk Petani Lampung
Kampanye Akbar Mirza Jihan di PKOR Way Halim Meriah dengan Kehadiran Artis dan Tokoh Lampung
Ekonomi Lampung Berpacu di Sisa Waktu
Kampanye Akbar Mirza Jihan di PKOR Way Halim Meriah dengan Kehadiran Artis dan Tokoh Lampung
“Riang 2 Gembira” Dibanjiri Warga Tanggamus

Berita Terkait

Kamis, 21 November 2024 - 16:47 WIB

Direktur PT FBA Seret 2 Tersangka Baru Kasus Korupsi

Senin, 18 November 2024 - 11:57 WIB

KPU Tanggamus Helat Simulasi Pemungutan dan Penghitungan Suara Pilkada

Sabtu, 16 November 2024 - 17:49 WIB

Cabup Saleh Asnawi Kukuhkan 2.800 Tim Jalan Lurus Perubahan di Tiga Kecamatan

Sabtu, 16 November 2024 - 17:11 WIB

Kasatreskrim: Transaksi Judol Togel di Wonosobo Capai Rp25 Jutaan/Bulan

Sabtu, 16 November 2024 - 16:43 WIB

Gerak Cepat, Polres Tanggamus Berantas Judi Online

Jumat, 15 November 2024 - 17:07 WIB

Ribuan Tim Pemenangan Jalan Lurus Perubahan Kotaagung Dikukuhkan

Kamis, 14 November 2024 - 21:28 WIB

Paslon 02 Kian Mantap Raih Kemenangan di Pilkada Tanggamus

Kamis, 14 November 2024 - 21:15 WIB

DPRD Tanggamus Paripurna Sumpah Janji PAW Heru Antori

Berita Terbaru

Penjabat bupati Lampung Barat, Nukman memimpin rakor DESK Pilkada di aula Pesagi, Kamis (21/11).

Lampung Barat

Jelang Pilkada, Nukman Pimpin Rakor DESK

Kamis, 21 Nov 2024 - 17:11 WIB

Tanggamus

Direktur PT FBA Seret 2 Tersangka Baru Kasus Korupsi

Kamis, 21 Nov 2024 - 16:47 WIB

Bandarlampung

Teguh Endaryanto Nakhodai PERHEPI Bandar Lampung

Kamis, 21 Nov 2024 - 16:45 WIB