Dewi Nadi Ingatkan Musyawarah Mufakat Penting dalam Selesaikan Konflik

Redaksi

Kamis, 24 November 2022 - 04:31 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Lampung Tengah (Netizenku.com): Anggota DPRD Provinsi Lampung kembali turun ke daerah pemilihan nya untuk melaksanakan sosialisasi peraturan daerah yang menjadi agenda rutin setiap bulannya. Tak terkecuali Ni Ketut Dewi Nadi yang menyapa masyarakat Kampung Wirata Agung, Kecamatan Seputih Mataram, Kabupaten Lampung Tengah. Sabtu, (29/10).

Dalam kegiatan kali ini, Dewi Nadi yang juga anggota komisi IV menggandeng I Komang Koheri anggota DPR RI dan Wayan Eka Mahendra yang merupakan anggota DPRD Kabupaten Lampung Tengah sebagai narasumber. Pada kesempatan ini, Bendahara Fraksi PDI Perjuangan ini membawa Peraturan Daerah Provinsi Lampung No 1 Tahun 2016 Tentang Pedoman Rembug Desa dan Kelurahan Dalam Pencegahan Konflik di Provinsi Lampung.

Baca Juga  Lampung Punya Potensi PLTS Ratusan MW, Tapi Kapan Dibangun?

Selain itu, turut hadir dalam acara mulai dari tokoh agama, tokoh masyarakat, tokoh pemuda dan para aparatur desa setempat untuk mendapatkan materi tentang isi Perda yang akan disampaikan.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dalam sambutan nya, Dewi Nadi menekankan pentingnya melakukan musyawarah mufakat dalam menyelesaikan konflik yang terjadi di masyarakat agar tidak timbul dampak hukum. “Perbedaan dan gesekan sangat rawan terjadi di masyarakat, maka dari itu. Pemerintah provinsi Lampung bersama DPRD Provinsi Lampung telah sepakat bersama membuat Perda sebagai payung hukum bagi masyarakat dalam menyelesaikan suatu permasalahan,” ujarnya.

Baca Juga  Pemprov Lampung Mulai Susun RKPD 2027

Perda ini di ciptakan agar masyarakat selalu menjunjung tinggi musyawarah mufakat dalam menyelesaikan konflik. Jangan sampai persoalan yang terjadi menimbulkan dampak hukum dan merugikan sebelah pihak.

Selain itu, masyarakat juga harus memahami sanksi yang tertera di dalam perda. “Jangan sampai masyarakat melanggar atau mengabaikan Perda yang telah disepakati bersama ini. Segala perbedaan atau permasalahan dapat terselesaikan dengan kepala dingin tanpa emosi.” tutupnya. (Agis)

Baca Juga  DPRD Lampung Tekankan Pentingnya Mengembalikan Fungsi Hutan Register

Berita Terkait

Wagub Jihan Lepas Purna Bakti Kadis Perkebunan Lampung
Motor Wartawan Pemprov Lampung Dicuri di Depan Balai Keratun Saat Jam Kerja
ESDM Lampung Pastikan Stok BBM dan LPG Aman Jelang Ramadhan–Lebaran
Gubernur Lampung Tinjau Jalan Jatimulyo, Dorong Perbaikan Drainase
Safari Ramadan, Mirza Ajak Warga Bandar Lampung Perkuat Gotong Royong
Pemprov Lampung Mulai Susun RKPD 2027
Marindo Dorong ASN Lampung Segera Lapor SPT via Coretax
Wagub Jihan Tinjau Perbaikan Jalan Pringsewu–Pardasuka, Target Rigid Beton Maret 2026

Berita Terkait

Jumat, 27 Februari 2026 - 23:39 WIB

Bupati Hadiri Buka Puasa Bersama PWI Pringsewu

Jumat, 27 Februari 2026 - 23:37 WIB

Almira Nabila Hadiri Bincang Jumat bersama PWI Pringsewu

Rabu, 25 Februari 2026 - 21:57 WIB

Siswa Kelas 2 SD Muhammadiyah Pringsewu Berbagi Takjil, Tanamkan Kepedulian Sejak Dini

Rabu, 25 Februari 2026 - 21:13 WIB

Safari Ramadhan Jadi Momentum Sinergi Pemprov dan Pringsewu

Selasa, 24 Februari 2026 - 19:30 WIB

Pemkab Pringsewu Awali Safari Ramadan 2026 di Kecamatan Ambarawa

Senin, 23 Februari 2026 - 19:27 WIB

Polres Pringsewu Raih Penghargaan Perlindungan Anak

Sabtu, 21 Februari 2026 - 08:03 WIB

Bupati Pringsewu Paparkan Capaian Satu Tahun Kepemimpinan pada Buka Bersama Insan Pers

Jumat, 20 Februari 2026 - 06:46 WIB

Dikira Boneka, Jasad Remaja Ditemukan di Sungai Way Tebu

Berita Terbaru

Tanggamus

Sekcam Kota Agung Timur Kukuhkan 9 Anggota BHP Kampung Baru

Jumat, 27 Feb 2026 - 23:43 WIB

Pringsewu

Bupati Hadiri Buka Puasa Bersama PWI Pringsewu

Jumat, 27 Feb 2026 - 23:39 WIB

Pringsewu

Almira Nabila Hadiri Bincang Jumat bersama PWI Pringsewu

Jumat, 27 Feb 2026 - 23:37 WIB

Lampung

Wagub Jihan Lepas Purna Bakti Kadis Perkebunan Lampung

Jumat, 27 Feb 2026 - 22:00 WIB