DPRD Lampung Tekankan Pentingnya Mengembalikan Fungsi Hutan Register

Tauriq Attala Gibran

Jumat, 30 Januari 2026 - 12:49 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Anggota Komisi I DPRD Provinsi Lampung, Putra Jaya Umar, menekankan perlunya pendekatan kebijakan yang tegas sekaligus adil dalam menangani persoalan penguasaan lahan di kawasan hutan register. Menurutnya, langkah tersebut penting agar kelestarian lingkungan tetap terjaga tanpa mengesampingkan kehidupan sosial dan ekonomi masyarakat sekitar hutan.

Lampung (Netizenku.com): Ia menjelaskan bahwa tanah ulayat dan kawasan hutan register memiliki karakteristik yang berbeda, namun keduanya tetap berada dalam tanggung jawab negara untuk dikelola secara bijak. Secara prinsip, hutan register harus dikembalikan pada fungsi utamanya sebagai kawasan lindung.

“Tanah ulayat dan hutan register itu jelas berbeda, tetapi sama-sama perlu dikelola dengan bijak. Terutama hutan lindung, fungsinya harus dikembalikan sebagaimana mestinya,” ujar Putra Jaya Umar, saat di wawancarai di ruang kerjanya, Jumat (30/1/2026).

Baca Juga  DPRD Lampung Kejar Penyelesaian 13 Raperda Sebelum 25 November

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Putra Jaya mengingatkan bahwa hutan lindung memiliki peran vital dalam menjaga keseimbangan ekosistem, terutama sebagai kawasan resapan air dan penghijauan. Jika dimanfaatkan tidak sesuai peruntukannya, maka kerusakan lingkungan dan potensi bencana akan semakin besar.

Ia juga menyoroti kondisi di sejumlah wilayah Lampung, di mana kawasan hutan register kini sudah berdampingan bahkan tumpang tindih dengan permukiman warga. Situasi ini, kata dia, menuntut kehadiran negara melalui kebijakan yang adil dan berpihak pada kepentingan jangka panjang.

“Di Lampung Tengah misalnya, ada lahan yang diambil masyarakat lalu justru disewakan pemerintah kepada perusahaan. Kalau pola seperti ini terus dibiarkan, fungsi hutan tidak akan pernah bisa dipulihkan,” tegasnya.

Baca Juga  Gubernur Mirza Dorong BAZNAS Perkuat Peran Zakat untuk Entaskan Kemiskinan

Putra Jaya Umar juga mencontohkan kondisi di Kabupaten Mesuji, di mana kawasan register ditanami singkong dan kemudian dirambah lebih luas oleh masyarakat. Praktik semacam ini tidak hanya mengabaikan fungsi ekologis hutan, tetapi juga berpotensi menimbulkan konflik agraria berkepanjangan.

“Menurut saya, fungsi hutan harus dikembalikan. Jangan sampai kawasan lindung berubah menjadi lahan produksi yang justru merusak,” ujarnya.

Lebih lanjut, ia mendorong lahirnya kebijakan yang mengutamakan pemberdayaan masyarakat sebagai solusi jangka panjang. Menurutnya, pelibatan warga sekitar hutan justru menjadi kunci keberhasilan menjaga kawasan register, asalkan jenis tanaman yang dikembangkan sesuai dengan fungsi hutan.

Baca Juga  Gubernur Mirza Tinjau Antrean BBM, Soroti Pelayanan SPBU dan Usulan Tambahan Kuota

“Kita tetap bisa memberdayakan masyarakat, tetapi fungsi hutannya harus dikembalikan. Misalnya dengan menanam aren. Akarnya bisa menembus hingga 10 meter, sangat efektif menahan air dan mencegah longsor,” jelasnya.

Selain manfaat lingkungan, tanaman aren juga memiliki nilai ekonomi yang tinggi. Ia menilai pengembangan aren dapat menyerap tenaga kerja lokal serta menghasilkan produk bernilai jual, sehingga masyarakat tetap memperoleh penghidupan tanpa merusak hutan.

Menurutnya, langkah ini menjadi solusi strategis dalam menyelesaikan persoalan kawasan register di Lampung.

“Pengembangan aren bukan hanya mendukung konservasi tanah dan air, tetapi juga membuka peluang ekonomi berkelanjutan bagi masyarakat sekitar hutan,” pungkasnya. (*)

Berita Terkait

Komisi V DPRD Lampung Dorong Direktur Baru RSUDAM Lanjutkan Program Pendahulu
Razia Kendaraan di Lampung Sasar Kelengkapan STNK dan Pajak
Pemkot Bandar Lampung Sosialisasikan Bahaya Liquid Vape ke Sekolah Mulai 21 Oktober
Gubernur Lampung Instruksikan Percepatan Penanganan Karhutla dan Penguatan Mitigasi
Jihan Nurlela Perkuat Penanganan Karhutla TNWK, 350 Personel Gabungan Dikerahkan
HUT ke-18 PIRA Lampung, Salurkan 100 Paket Sembako dan Tebar Benih Ikan di Pesawaran
Batin Wulan Promosikan Mocaf dan Ikan Cobia Lampung di Ajang Kuliner Internasional
Rezki Wirmandi: Di Balik Kesibukan Politik, Keluarga Tetap Jadi Rumah untuk Pulang

Berita Terkait

Rabu, 14 Oktober 2026 - 20:50 WIB

Polisi Gerebek Enam Lokasi di Margakaya Pringsewu, Dua Pria Diamankan

Selasa, 13 Oktober 2026 - 17:12 WIB

Lantik Delapan Pejabat, Bupati Pringsewu Ingatkan Pentingnya Kerja Nyata

Senin, 12 Oktober 2026 - 20:53 WIB

Bupati Riyanto Ajak Sekolah Cegah Perundungan dan Kekerasan terhadap Anak

Senin, 12 Oktober 2026 - 20:50 WIB

Pemkab Pringsewu Gelar Penetrasi Pasar untuk Kendalikan Inflasi

Kamis, 8 Oktober 2026 - 20:52 WIB

6.149 SKCK Diterbitkan Polres Pringsewu hingga September 2026

Kamis, 8 Oktober 2026 - 20:49 WIB

Pemkab Pringsewu Gelar Gerakan Penetrasi Pasar untuk Kendalikan Harga dan Inflasi

Rabu, 7 Oktober 2026 - 20:19 WIB

Bupati Pringsewu: Ormas Punya Peran Strategis dalam Pembangunan Daerah

Senin, 5 Oktober 2026 - 18:09 WIB

Bupati Pringsewu Ajukan R-APBD 2027 Senilai Rp1,138 Triliun

Berita Terbaru

Tulang Bawang Barat

Pemkab Tubaba Siapkan Anggaran Pelaksanaan Putusan MA Terkait SDN Pagar Dewa

Senin, 19 Okt 2026 - 19:11 WIB