DPRD Lampung Tekankan Pentingnya Mengembalikan Fungsi Hutan Register

Tauriq Attala Gibran

Jumat, 30 Januari 2026 - 12:49 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Anggota Komisi I DPRD Provinsi Lampung, Putra Jaya Umar, menekankan perlunya pendekatan kebijakan yang tegas sekaligus adil dalam menangani persoalan penguasaan lahan di kawasan hutan register. Menurutnya, langkah tersebut penting agar kelestarian lingkungan tetap terjaga tanpa mengesampingkan kehidupan sosial dan ekonomi masyarakat sekitar hutan.

Lampung (Netizenku.com): Ia menjelaskan bahwa tanah ulayat dan kawasan hutan register memiliki karakteristik yang berbeda, namun keduanya tetap berada dalam tanggung jawab negara untuk dikelola secara bijak. Secara prinsip, hutan register harus dikembalikan pada fungsi utamanya sebagai kawasan lindung.

“Tanah ulayat dan hutan register itu jelas berbeda, tetapi sama-sama perlu dikelola dengan bijak. Terutama hutan lindung, fungsinya harus dikembalikan sebagaimana mestinya,” ujar Putra Jaya Umar, saat di wawancarai di ruang kerjanya, Jumat (30/1/2026).

Baca Juga  Pulung Kencana Berseru, Putra Jaya Umar Siap Kawal Jalan hingga Sumur Bor

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Putra Jaya mengingatkan bahwa hutan lindung memiliki peran vital dalam menjaga keseimbangan ekosistem, terutama sebagai kawasan resapan air dan penghijauan. Jika dimanfaatkan tidak sesuai peruntukannya, maka kerusakan lingkungan dan potensi bencana akan semakin besar.

Ia juga menyoroti kondisi di sejumlah wilayah Lampung, di mana kawasan hutan register kini sudah berdampingan bahkan tumpang tindih dengan permukiman warga. Situasi ini, kata dia, menuntut kehadiran negara melalui kebijakan yang adil dan berpihak pada kepentingan jangka panjang.

“Di Lampung Tengah misalnya, ada lahan yang diambil masyarakat lalu justru disewakan pemerintah kepada perusahaan. Kalau pola seperti ini terus dibiarkan, fungsi hutan tidak akan pernah bisa dipulihkan,” tegasnya.

Baca Juga  Lampung Dorong Produk Desa Tembus Pasar Ekspor

Putra Jaya Umar juga mencontohkan kondisi di Kabupaten Mesuji, di mana kawasan register ditanami singkong dan kemudian dirambah lebih luas oleh masyarakat. Praktik semacam ini tidak hanya mengabaikan fungsi ekologis hutan, tetapi juga berpotensi menimbulkan konflik agraria berkepanjangan.

“Menurut saya, fungsi hutan harus dikembalikan. Jangan sampai kawasan lindung berubah menjadi lahan produksi yang justru merusak,” ujarnya.

Lebih lanjut, ia mendorong lahirnya kebijakan yang mengutamakan pemberdayaan masyarakat sebagai solusi jangka panjang. Menurutnya, pelibatan warga sekitar hutan justru menjadi kunci keberhasilan menjaga kawasan register, asalkan jenis tanaman yang dikembangkan sesuai dengan fungsi hutan.

Baca Juga  ANTARA Dukung Penguatan Kerja Sama Media Asia-Pasifik Hadapi Disrupsi Digital

“Kita tetap bisa memberdayakan masyarakat, tetapi fungsi hutannya harus dikembalikan. Misalnya dengan menanam aren. Akarnya bisa menembus hingga 10 meter, sangat efektif menahan air dan mencegah longsor,” jelasnya.

Selain manfaat lingkungan, tanaman aren juga memiliki nilai ekonomi yang tinggi. Ia menilai pengembangan aren dapat menyerap tenaga kerja lokal serta menghasilkan produk bernilai jual, sehingga masyarakat tetap memperoleh penghidupan tanpa merusak hutan.

Menurutnya, langkah ini menjadi solusi strategis dalam menyelesaikan persoalan kawasan register di Lampung.

“Pengembangan aren bukan hanya mendukung konservasi tanah dan air, tetapi juga membuka peluang ekonomi berkelanjutan bagi masyarakat sekitar hutan,” pungkasnya. (*)

Berita Terkait

Fraksi PKB DPRD Lampung Rotasi Penugasan Anggota di AKD
Dugaan Pengeroyokan dan Pembakaran Motor di Lampung Tengah Dilaporkan ke Polda Lampung
Pendapatan Turun, Belanja Daerah Lampung Naik dalam Perubahan APBD 2026
Ismet Roni Desak Pertamina Pastikan Pasokan Solar di Lampung, Antrean SPBU Masih Mengular
BPK Periksa Pemprov Lampung, Lima Aspek Jadi Fokus Semester II 2026
Wagub Jihan Aktifkan Destana Hadapi Paparan Abu Vulkanik Gunung Anak Krakatau
Abu Vulkanik Anak Krakatau Berpotensi Meluas, Komisi II DPRD Lampung Minta Mitigasi Diperkuat
Pemprov Lampung Perkuat Kesiapsiagaan Hadapi Dampak Erupsi Gunung Anak Krakatau

Berita Terkait

Selasa, 8 September 2026 - 12:36 WIB

Pascahujan Abu Vulkanik, Polsek Pardasuka Bersama Warga Bersihkan Masjid

Selasa, 8 September 2026 - 12:30 WIB

Pendapatan dan Belanja Pringsewu Naik dalam Perubahan APBD 2026

Jumat, 4 September 2026 - 20:02 WIB

PWI Pringsewu Bekali Siswa MAN 1 dengan Keterampilan Jurnalistik dan Literasi Media

Jumat, 4 September 2026 - 19:59 WIB

Polisi Pringsewu Tingkatkan Patroli, Warga Diimbau Perkuat Pengamanan Kendaraan

Rabu, 2 September 2026 - 15:03 WIB

Kapolres Pringsewu Bawa Tumpeng ke Kejari, Perkuat Sinergi Penegakan Hukum

Rabu, 2 September 2026 - 15:01 WIB

Pemkab Pringsewu Dorong Pemuda Jadi Pelaku Ekonomi Digital dan Ciptakan Lapangan Kerja

Rabu, 2 September 2026 - 14:51 WIB

Bupati Pringsewu Dorong Penguatan SPIP dan Manajemen Risiko hingga Level 3

Rabu, 2 September 2026 - 14:49 WIB

Bupati Pringsewu Serahkan Bantuan Pangan Beras Tahap II kepada 555 Warga Bumiarum

Berita Terbaru

E-Paper

Lentera Swara Lampung | 167 | Rabu, 9 September 2026

Rabu, 9 Sep 2026 - 02:29 WIB

Lampung

Fraksi PKB DPRD Lampung Rotasi Penugasan Anggota di AKD

Selasa, 8 Sep 2026 - 19:27 WIB