DPRD Lampung Tekankan Pentingnya Mengembalikan Fungsi Hutan Register

Tauriq Attala Gibran

Jumat, 30 Januari 2026 - 12:49 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Anggota Komisi I DPRD Provinsi Lampung, Putra Jaya Umar, menekankan perlunya pendekatan kebijakan yang tegas sekaligus adil dalam menangani persoalan penguasaan lahan di kawasan hutan register. Menurutnya, langkah tersebut penting agar kelestarian lingkungan tetap terjaga tanpa mengesampingkan kehidupan sosial dan ekonomi masyarakat sekitar hutan.

Lampung (Netizenku.com): Ia menjelaskan bahwa tanah ulayat dan kawasan hutan register memiliki karakteristik yang berbeda, namun keduanya tetap berada dalam tanggung jawab negara untuk dikelola secara bijak. Secara prinsip, hutan register harus dikembalikan pada fungsi utamanya sebagai kawasan lindung.

“Tanah ulayat dan hutan register itu jelas berbeda, tetapi sama-sama perlu dikelola dengan bijak. Terutama hutan lindung, fungsinya harus dikembalikan sebagaimana mestinya,” ujar Putra Jaya Umar, saat di wawancarai di ruang kerjanya, Jumat (30/1/2026).

Baca Juga  Elly Wahyuni Minta Disdik Tegas terhadap Sekolah yang Paksa Siswa Beli Seragam

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Putra Jaya mengingatkan bahwa hutan lindung memiliki peran vital dalam menjaga keseimbangan ekosistem, terutama sebagai kawasan resapan air dan penghijauan. Jika dimanfaatkan tidak sesuai peruntukannya, maka kerusakan lingkungan dan potensi bencana akan semakin besar.

Ia juga menyoroti kondisi di sejumlah wilayah Lampung, di mana kawasan hutan register kini sudah berdampingan bahkan tumpang tindih dengan permukiman warga. Situasi ini, kata dia, menuntut kehadiran negara melalui kebijakan yang adil dan berpihak pada kepentingan jangka panjang.

“Di Lampung Tengah misalnya, ada lahan yang diambil masyarakat lalu justru disewakan pemerintah kepada perusahaan. Kalau pola seperti ini terus dibiarkan, fungsi hutan tidak akan pernah bisa dipulihkan,” tegasnya.

Baca Juga  Kantongi Dukungan 14 PK, Handitya Narapati Siap Pimpin Golkar Bandar Lampung

Putra Jaya Umar juga mencontohkan kondisi di Kabupaten Mesuji, di mana kawasan register ditanami singkong dan kemudian dirambah lebih luas oleh masyarakat. Praktik semacam ini tidak hanya mengabaikan fungsi ekologis hutan, tetapi juga berpotensi menimbulkan konflik agraria berkepanjangan.

“Menurut saya, fungsi hutan harus dikembalikan. Jangan sampai kawasan lindung berubah menjadi lahan produksi yang justru merusak,” ujarnya.

Lebih lanjut, ia mendorong lahirnya kebijakan yang mengutamakan pemberdayaan masyarakat sebagai solusi jangka panjang. Menurutnya, pelibatan warga sekitar hutan justru menjadi kunci keberhasilan menjaga kawasan register, asalkan jenis tanaman yang dikembangkan sesuai dengan fungsi hutan.

Baca Juga  Peringati 30 Tahun Kudatuli, Winarti Ajak Generasi Muda Jaga Demokrasi

“Kita tetap bisa memberdayakan masyarakat, tetapi fungsi hutannya harus dikembalikan. Misalnya dengan menanam aren. Akarnya bisa menembus hingga 10 meter, sangat efektif menahan air dan mencegah longsor,” jelasnya.

Selain manfaat lingkungan, tanaman aren juga memiliki nilai ekonomi yang tinggi. Ia menilai pengembangan aren dapat menyerap tenaga kerja lokal serta menghasilkan produk bernilai jual, sehingga masyarakat tetap memperoleh penghidupan tanpa merusak hutan.

Menurutnya, langkah ini menjadi solusi strategis dalam menyelesaikan persoalan kawasan register di Lampung.

“Pengembangan aren bukan hanya mendukung konservasi tanah dan air, tetapi juga membuka peluang ekonomi berkelanjutan bagi masyarakat sekitar hutan,” pungkasnya. (*)

Berita Terkait

Tiga Tahun Pendapatan Meleset dari Target, DPRD Lampung Dorong Bapenda Buat Terobosan
Ribuan Warga Meriahkan HUT ke-344 Bandar Lampung
DPRD Lampung Pangkas Belanja Tak Mendesak, Rapat Hotel hingga ATK Jadi Sorotan APBD 2027
Imelda SH Terpilih Aklamasi Pimpin PUAN Lampung Periode 2025–2030
PKB Lampung Minta Korban Kekerasan Berani Melapor, Pelaku Harus Diberi Efek Jera
DPRD Lampung Tekankan Ketahanan Keluarga sebagai Benteng Utama Cegah Kekerasan terhadap Perempuan dan Anak
Soroti Pajak Air Permukaan, DPRD Lampung Minta Pengawasan Perusahaan Diperketat
DPRD Lampung Soroti Proyek Jalan Pringsewu–Kalirejo, Kontraktor Diminta Percepat Pekerjaan

Berita Terkait

Rabu, 29 Juli 2026 - 11:45 WIB

80 KK di Way Laga Terima Bantuan Air Bersih

Rabu, 29 Juli 2026 - 09:42 WIB

Pemkot Bandar Lampung Rotasi Pejabat, Dua Camat Dilantik

Rabu, 29 Juli 2026 - 09:35 WIB

Pemkot Bandar Lampung Siapkan Rp2,5 Miliar untuk Olok Gading

Rabu, 29 Juli 2026 - 09:25 WIB

Eva Dwiana Siapkan Strategi Hadapi Banjir

Rabu, 29 Juli 2026 - 09:20 WIB

Bandar Lampung Expo 2026 Jadi Inspirasi Peluang Usaha

Rabu, 29 Juli 2026 - 09:15 WIB

Kebakaran Lahap Bengkel dan Toko Elektronik di Kedaton

Rabu, 29 Juli 2026 - 09:11 WIB

Pemkot Bandar Lampung Targetkan PAD 2027 Rp1,164 Triliun

Senin, 20 Juli 2026 - 17:27 WIB

Konvoi 30 Jeep PPM Jadi Magnet Festival Budaya HUT ke-344 Kota Bandar Lampung

Berita Terbaru

Tulang Bawang Barat

Tubaba Gandeng Telkom University Bangun Pertanian Cerdas Berbasis AI dan IoT

Rabu, 29 Jul 2026 - 13:10 WIB

Oplus_131072

Tulang Bawang Barat

Kadisdikbud Tubaba Dorong Sekolah Perkuat Refleksi Program

Rabu, 29 Jul 2026 - 12:03 WIB

Bandarlampung

80 KK di Way Laga Terima Bantuan Air Bersih

Rabu, 29 Jul 2026 - 11:45 WIB