Bandarlampung (Netizenku.com): Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Partai Demokrat Provinsi Lampung menyambut baik putusan Mahkamah Agung (MA) yang menolak Permohonan Gugatan Peninjauan Kembali (PK) Moeldoko terkait sengketa kepengurusan Partai Demokrat.
Sekretaris DPD Partai Demokrat Lampung, Midi Iswanto, menyatakan rasa syukur atas putusan MA yang bersejarah ini. “Alhamdulillah Allah mengabulkan doa kita semua. Ini adalah kado terindah buat ulang tahun Ketum Partai Demokrat, Mas Agus Harimurti Yudhoyono (AHY), yang bertepatan pada tanggal 10 Agustus,” ujar Midi Iswanto.
Menurutnya, putusan MA yang telah menolak gugatan PK Moeldoko adalah suatu kebahagiaan yang berlipat ganda karena menyelamatkan keutuhan Partai Demokrat. “Selamat ulang tahun mas Ketum AHY, semoga panjang umur, dimudahkan dalam semua urusan, dan selalu diberikan keselamatan dunia dan akhirat,” tambahnya.
Pengajuan PK oleh Jenderal (Purn) Moeldoko atas sengketa kepengurusan Partai Demokrat telah dimasukkan secara resmi pada 15 Mei 2023 dan tanggal distribusinya pada 17 Juli 2023. Dalam gugatan tersebut, Moeldoko menggugat Menteri Hukum dan HAM Yasonna Hamonangan Laoly serta Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) yang saat ini menjabat sebagai Ketua Umum Partai Demokrat.
Dengan penolakan PK Moeldoko oleh MA, Partai Demokrat menandai babak baru dalam perjalanan politiknya menuju pemilu mendatang. (Luki)