Demi Kebaikan, Ike-Zam Siap Terima Putusan Bawaslu

Redaksi

Rabu, 26 Agustus 2020 - 21:24 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ike Edwin-Zam Zanariah, resmi mengajukan keberatan atas hasil pleno KPU Bandarlampung ke Bawaslu setempat, Rabu (26/8) sekira pukul 20.00 WIB. Foto: Netizenku.com

Ike Edwin-Zam Zanariah, resmi mengajukan keberatan atas hasil pleno KPU Bandarlampung ke Bawaslu setempat, Rabu (26/8) sekira pukul 20.00 WIB. Foto: Netizenku.com

Bandarlampung (Netizenku.com): Bakal pasangan calon (bapaslon) Wali Kota dan Wakil Wali Kota Bandarlampung jalur perseorangan, Ike Edwin-Zam Zanariah, resmi mengajukan keberatan atas hasil pleno KPU Bandarlampung ke Bawaslu setempat, Rabu (26/8) sekira pukul 20.00 WIB.

Ike Edwin-Zam Zanariah dengan didampingi tim penasihat hukumnya, M Ariansyah dan
Edriansyah Pagar Alam, menyerahkan surat keberatan bersama barang bukti berupa dokumen, foto, dan surat menyurat terkait kegiatan pleno.

\”Kita kan ingin adu data, menyandingkan data yang kita miliki dengan bukti-bukti. Mudah-mudahan itu bisa klop, kita perbaiki mana-mana yang kurang, sehingga nanti demokrasi bertambah baik,\” kata Dang Ike, sapaan akrab mantan Kapolda Lampung ini.

Baca Juga  Pansus DPRD Lampung Mulai Mengulik LHP BPK, Sedalam Apa?

Dang Ike meminta dokumen-dokumen yang diserahkan supaya diteliti dan dipertimbangkan secara psikologis, hukum, administrasi, untuk kepentingan masyarakat dan negara, dengan harapan proses demokrasi berjalan baik sehingga menghasilkan pemimpin yang baik pula.

\”Dengan seizin Allah saya optimis menang, tidak ada sesuatu yang tidak seizin Allah. Kan ini bukan soal menang atau kalah tapi bagaimana proses ini menjadi lebih baik.\”

Sengketa pleno di Bawaslu, lanjut Dang Ike, harus diselesaikan dengan bijaksana, arif, dan adil bagi penyelenggara dan bapaslon.

Baca Juga  Pansus DPRD Lampung Mulai Mengulik LHP BPK, Sedalam Apa?

\”Iya lah, kita akan menerima apapun hasil dari proses di Bawaslu. Bawaslu akan menyelesaikan ini dengan bijaksana, arif, dan adil untuk bapaslon dan penyelenggara, nanti juga untuk masyarakat, bahwa proses sudah selesai,\” tegasnya.

Sementara Ketua Bawaslu Bandarlampung Candrawansah, saat menerima surat keberatan bapaslon dan barang bukti mengatakan akan memeriksa secara seksama seluruh dokumen yang diserahkan.

\”Berkasnya nanti kita periksa secara seksama, misalkan ada kekurangan maka kita akan meminta kepada pihak bapaslon untuk melengkapi persyaratan yang telah kami sampaikan.\”

Baca Juga  Pansus DPRD Lampung Mulai Mengulik LHP BPK, Sedalam Apa?

\”Nanti ada 3 hari untuk perbaikan, tapi kalau misalnya cukup, bisa jadi kita registrasi untuk dilanjutkan kepada musyawarah selama 12 hari kalender,\” ujar Candrawansah.

Musyawarah terbagi menjadi 2, lanjut Candra, secara terbuka dan tertutup atau bisa dibilang mediasi dan ajudikasi.

\”Tapi lebih kepada musyawarah kalau di Perbawaslu Nomor 2 Tahun 2020. Setelah diregistrasi terlebih dahulu, baru ada tindak lanjut terhadap laporan, siapa-siapa yang akan kita hadirkan dan yang mereka (KPU Kota) minta untuk dihadirkan,\” tutup dia. (Josua)

Berita Terkait

Pansus DPRD Lampung Mulai Mengulik LHP BPK, Sedalam Apa?
Presiden Prabowo Wanti-wanti Mendikti Agar Mahasiswa Tidak Terhasut
PAN Kembali Bantu Korban Banjir Bandar Lampung
Irham Jafar: 4 Pilar Kebangsaan Penting untuk Melawan Pergeseran Nilai
PSU Pilkada Pesawaran di Tengah Keterbatasan Anggaran, Ini Solusi dari Pak Sam
Sengketa Pilkada Pesawaran Berakhir, MK Putuskan Ini!!!
PAN Terus Pantau Banjir Bandar Lampung
PAN Kembali Kunjungi Korban Banjir

Berita Terkait

Rabu, 18 Juni 2025 - 11:01 WIB

Pemkab Tubaba Gelar Lomba Bobot Kambing

Selasa, 17 Juni 2025 - 22:32 WIB

BKKBN Apresiasi Pelayanan KB Terpadu di Tubaba

Selasa, 17 Juni 2025 - 22:21 WIB

Pemkab Tubaba Gelar Pengobatan Gratis

Senin, 16 Juni 2025 - 21:02 WIB

Sambut HUT Bhayangkara, Polres Tubaba Gelar Bakti Kesehatan

Minggu, 15 Juni 2025 - 20:04 WIB

DPRD Tubaba Gelar Paripurna Bahas Raperda Pertanggungjawaban APBD 2024

Jumat, 13 Juni 2025 - 15:10 WIB

Polres Tubaba Tangkap Pelaku Kekerasan Seksual Terhadap Anak Kandung

Jumat, 13 Juni 2025 - 14:26 WIB

Polres Tubaba Gelar Penyuluhan Hukum

Kamis, 12 Juni 2025 - 19:14 WIB

Program TubabaQ Berdaya Resmi Diluncurkan

Berita Terbaru

Bandarlampung

Bank Indonesia Gelar FESyar Sumatera 2025 di Lampung

Rabu, 18 Jun 2025 - 20:31 WIB

Pringsewu

Pemkab Pringsewu Luncurkan Aplikasi SEWUATI Versi 2.0

Rabu, 18 Jun 2025 - 20:18 WIB

Pringsewu

Cabuli Anak di Bawah Umur, Warga Pringsewu Ditangkap

Rabu, 18 Jun 2025 - 19:35 WIB

Lampung Selatan

Pemkab Lamsel Salurkan BPJS dan Santunan ke Pekerja Rentan

Rabu, 18 Jun 2025 - 19:26 WIB

Lampung Selatan

Supriyanto Dilantik Jadi Sekda Lampung Selatan

Rabu, 18 Jun 2025 - 19:17 WIB