Bandarlampung (Netizenku.com): Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kota Bandarlampung mendeklarasi Gerakan Kelurahan Anti Politik Uang, di Lapangan Baruna Ria, Karang Maritim, Panjang, Rabu (4/12).
Hal tersebut bertujuan untuk mengkampanyekan gerakan tolak money politik kepada masyarakat, dan memberikan pendidikan politik. Selain itu, Bawaslu juga melirik bahwa wilayah Kecamatan Panjang menjadi salah satu lokasi yang rentan dengan peredaran Politik Uang.
Menurut Herman HN, hal tersebut penting dilakukan guna memberikan pengetahuan pidana politik, dan pelanggaran dalam pilkada yang memang belum banyak diketahui masyarakat. Sehingga masyarakat bisa cerdas dalam memilih pemimpin masa depan.
\”Ini agar bagaimana kedepan kita mendapat pemimpin yang baik, yang dicita-citakan oleh rakyat untuk kemakmuran rakyat,\” ungkap Herman HN.
Selain untuk mengkampanyekan gerakan tolak money politik kepada masyarakat, dan memberikan pendidikan politik bahwa ada beberapa item sembako atau produk yang melanggar dan menyebabkan tindak pidana.
\”Kalau tabur-tabur sembako, tabur uang pasti akan mengganti uang dan yang ditaburkan itu. Ini membuat nantinya pemimpin nggak mikirin rakyat lagi, tapi mikirin bagaimana menganti uang itu dulu,\” kata Herman.
Nantinya, kata dia, akan berimbas kepada program yang disuguhkan untuk Kota Bandar Lampung. Dimana tidak ada program gratis lagi untuk masyarakat.
\”Tapi kalo pemimpin nggak pakai uang, begitu jadi seperti Herman HN, gratis-gratis semua. Bagiamana jalan di lebarkan di baguskan, kesehatan, pendidikan gratis untuk rakyat. Jadi carilah pemimpin yang benar-benar mikirkan rakyat,\” ujarnya. (Adi)