Bandarlampung (Netizenku.com): Ketua KPU Kota Bandarlampung, Dedy Triadi, menyambut baik terbentuknya Kelompok Kerja (Pokja) Pencegahan Covid-19 pada tahapan pemilihan 2020.
\”Dalam pelaksanaan pilkada ini, catatan kita yang pertama adalah terkait dengan penegakan protokol kesehatan dan KPU sendiri sudah keluar regulasinya terkait tahapan setiap tahapan pilkada itu,\” kata Dedy di Hotel Bukit Randu Bandarlampung, Rabu (30/9).
Penegakan Protokol Kesehatan (Prokes) Covid-19 diatur dalam Peraturan KPU Nomor 6 Tahun 2020 yang kemudian direvisi menjadi Peraturan KPU Nomor 10 Tahun 2020, dan terakhir menjadi Peraturan KPU Nomor 13 Tahun 2020.
Dia berharap Pokja Pencegahan Covid-19 yang melibatkan stakeholder terkait bisa efektif dalam penegakan protokol kesehatan.
\”Tetap ini ranahnya Bawaslu plus Satgas Covid-19. Jadi ada penegakan hukum terpadu (Gakkumdu) Plus, selain Kepolisian, Kejaksaan, Bawaslu, di situ juga ada Satpol PP dan TNI,\” ujar dia.
Pokja diharapkan menjadi trigger atau pemicu agar masyarakat, tidak hanya pasangan calon, dalam pelaksanaan pilkada mematuhi Prokes Covid-19 agar tidak menjadi klaster baru.
Pembentukan Pokja Pencegahan Covid-19 sesuai dengan surat dari Bawaslu RI Nomor : 0561/K.Bawaslu/PM.06.00/IX/2020 tentang Pembentukan Kelompok Kerja Pencegahan Covid-19 Pada Pemilihan Gubernur, Bupati, dan Walikota Tahun 2020.
\”Ini menjalankan instruksi dari Bawaslu RI terhadap pembentukan Pokja Sosialisasi, Pencegahan, Penanganan Penindakan terhadap kegiatan pemilihan yang tidak menggunakan protokol kesehatan,\” kata Candrawansah selaku Ketua Bawaslu Bandarlampung, kemarin.
Pokja tersebut terdiri dari Pembina yang akan dijabat oleh Wali Kota, Kapolres, Dandim, dan Kajari setempat, sedangkan Ketua I adalah Ketua Bawaslu Bandarlampung, dan Ketua II adalah Ketua KPU Bandarlampung.
Sementara di tataran teknis, ada 3 koordinator yang terdiri dari koordinator pencegahan, koordinator pengawasan, dan koordinator penindakan yang akan diisi dari unsur Bawaslu, Polresta, Kejaksaan Negeri, TNI/Polri, dan Satuan Polisi Pamong Praja.
\”Sehingga dalam bekerja nanti, ada tugas-tugas tersendiri dari masing-masing koordinator pokja untuk mencegah agar tidak terjadi penyebaran pandemik ketika pelaksanaan tahapan pemilihan,\” ujarnya. (Josua)