Dedi Afrizal: Perawat Juga Manusia, Selayaknya Diperlakukan Manusiawi

Redaksi

Kamis, 5 April 2018 - 16:54 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bandarlampung (Netizenku): Upaya penegakan hukum terkait kasus penganiayaan terhadap perawat di Instalasi Gawat Darurat (IGD) Rumah Sakit Umum Daerah Abdul Moeloek (RSUDAM) masih terus bergulir.

Kali ini, Badan Bantuan Hukum Advokasi Perawat (BBHAP) Persatuan Perawat Nasional Indonesia (PPNI) menyambangi komisi V Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) untuk menyampaikan permasalahan terkait perlindungan kerja kepada perawat.

Menurut Ketua PPNI Provinsi Lampung, tindakan kekerasan dan penganiayaan yang diterima perawat dalam hal ini Ferry, sangat mengganggu psikologis secara personal, dan hilangnya rasa aman dalam melakukan pelayanan. \”Kami hanya menginginkan keadilan bagi perawat, kalaupun ada kesalahan yang dilakukan perawat, silahkan laporkan, sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku, bukan malah di aniaya. Perawat itu manusia, jadi harus diperlakukan secara manusiawi,\” ujar Dedi Afrizal saat ditemui Netizenku.com, usai hearing bersama Komisi V DPRD Provinsi Lampung, Kamis (5/4).

Baca Juga  Skandal Setoran TPP Guru TK Tanggamus Terbongkar

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

\"\"

Dedi melanjutkan, pihaknya meyakini, setelah melihat bukti dan pernyataan beberapa saksi, kasus yang terjadi ada tindakan pidana. \”Saat ini proses hukum masih berlanjut di kepolisian, dan kita yakin itu ada penganiayaan terhadap perawat, bukan perkelahian. Jika bukti itu sudah disampaikan maka kasus ini akan masuk dalam kasus pidana,\” paparnya.

Sementara itu, Ketua BBHAP PPNI Pusat, Muhammad Siban menyatakan, pihaknya akan terus mengawal proses hukum kasus penganiayaan ini agar tidak mandek. \”Kami sudah menyiapkan 9 orang pengacara atas permintaan RSUDAM, 6 dari PPNI dan 3 dari Konsultan Hukum RSUDAM. Mereka ini nantinya yang akan melakukan pembelaan,\” tegas Siban.

Baca Juga  Pemkab Lampung Selatan Tekankan Sinergi Pusat-Daerah di Hari Otda

Ia melanjutkan, sejauh ini pihaknya sudah berkoordinasi dengan pihak rumah sakit dan melakukan pengumpulan bukti, serta pernyataan dari para saksi. \”Kami menginginkan proses hukum ini segera berjalan, karena sakti dan bukti juga sudah ada,\” kata dia.

Ditempat yang sama, Anggta Divisi Hukum PPNI Pusat, Jasmen Nadeak mengatakan, hadirnya mereka di Provinsi Lampung adalah sebagai bentuk pendampingan secara profesi dan juga untuk mengumpulkan bukti-bukti yang ada. \”Kami tidak menerima asumsi, karenanya kami turun untuk mengkonfirmasi secara langsung. Dan sekarang kami sudah memiliki cukup banyak bukti,\” ucapnya.

Baca Juga  Skandal Setoran TPP Guru TK Tanggamus Terbongkar

Disinggung soal hearing dengan komisi V DPRD Provinsi Lampung, Jasmen mengatakan, pemerintah sangat mendukung adanya legalitas terhadap tugas yang dilaksanakan perawat di lapangan. \”Sebenarnya Pemerintah Provinsi Lampung sudah memiliki Perda terkait perlindungan perawat, namun belum merata untuk setiap kabupaten. Ada sekitar 5 kabupaten yang belum melaksanakannya. Artinya sejauh ini pemerintah dengan kita dari PPNI sudah memiliki kesamaan persepsi terkait perlindungan perawat,\” tandasnya.

Diketahui sebelumnya, BBHAP PPNI Pusat telah melakukan pertemuan dengan pihak rumah sakit untuk penyamaan persepsi tentang proses hukum yang tengah dijalani Ferry. Pertemuan tersebut dilaksanakan di Aula Gedung Administrasi RSUDAM, pukul 09.00 WIB. (Aby)

Berita Terkait

Skandal Setoran TPP Guru TK Tanggamus Terbongkar
Pemkab Lampung Selatan Tekankan Sinergi Pusat-Daerah di Hari Otda
Kementan Buka Program Pelatihan Petani Muda ke Jepang, Pemuda Lampung Berkesempatan Daftar
HPN 2026, Fatikhatul Khoiriyah: Pers Harus Berani Kawal Demokrasi
Pemkab Lamsel Raih UHC Award 2026 Kategori Pratama
Pemprov dan DPRD Lampung Soroti Kepesertaan 89 Ribu BPJS PBI 2026
Pemprov Lampung Perkuat Kendali Inflasi Jelang Ramadan 2026
Larangan Simbolik Petasan vs Perut Pedagang Kecil yang Berisik

Berita Terkait

Rabu, 3 Juni 2026 - 08:19 WIB

Bau Ikan Busuk dari Dapur MBG

Rabu, 27 Mei 2026 - 11:38 WIB

BGN Kelewat Pede, KPK Dengungkan “Tanda Bahaya”

Sabtu, 23 Mei 2026 - 11:39 WIB

Dramaturgi Geleng-Angguk MBG

Jumat, 8 Mei 2026 - 21:53 WIB

Bunda Eva (Memang) Bukan Margaret Thatcher

Kamis, 7 Mei 2026 - 08:55 WIB

Sekber Pantau MBG Lampung, “Nggak Ada Gunanya?”

Rabu, 29 April 2026 - 13:27 WIB

Porsi Menu MBG Lampung Jauh Panggang dari Api

Senin, 27 April 2026 - 10:28 WIB

Asosiasi Pengusaha dan Pengelola Dapur Minta MBG Berlanjut Puluhan Tahun, Gurih ya?

Minggu, 26 April 2026 - 13:20 WIB

Saat Keputusan Gubernur Tentang MBG Lampung Diteken, Ratusan Siswa Keracunan

Berita Terbaru

Lampung

Koni, Tenis Meja Jadi Cabor Andalan Lampung

Sabtu, 6 Jun 2026 - 19:38 WIB

Lampung

Gubernur Mirzani Gandeng PTS Tingkatkan SDM Lampung

Jumat, 5 Jun 2026 - 18:47 WIB