Dang Ike Kembali Datangi Bawaslu Bandarlampung

Redaksi

Senin, 31 Agustus 2020 - 22:13 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tim LO Bapaslon Pilwakot Bandarlampung Jalur Perseorangan, Ike Edwin-Zam Zanariah, menyerahkan kelengkapan berkas gugatan keberatan hasil pleno KPU kepada Bawaslu Bandarlampung, Senin (31/8) malam. Foto: Netizenku.com

Tim LO Bapaslon Pilwakot Bandarlampung Jalur Perseorangan, Ike Edwin-Zam Zanariah, menyerahkan kelengkapan berkas gugatan keberatan hasil pleno KPU kepada Bawaslu Bandarlampung, Senin (31/8) malam. Foto: Netizenku.com

Bandarlampung (Netizenku.com): Bakal pasangan calon (bapaslon) Wali Kota dan Wakil Wali Kota Bandarlampung jalur perseorangan, Ike Edwin-Zam Zanariah, kembali mendatangi Bawaslu Bandarlampung pada Senin (31/8) malam.

Kedatangan Ike Edwin untuk melengkapi berkas permohonan gugatan keberatan yang sebelumnya telah diserahkan pada 26 Agustus lalu.

Dang Ike, sapaan akrabnya, ikut melihat proses pemeriksaan berkas permohonan keberatan atas hasil pleno KPU Bandarlampung yang sedang diperiksa Bawaslu.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

\”Berkas-berkas untuk diteliti, hasil verifikasi juga, data-data, foto untuk mendukung. Ada yang kurang jadi saya tambah, ada waktu tiga hari, ini terakhir,\” kata Dang Ike sebelum meninggalkan Kantor Bawaslu.

Pihaknya juga sudah menyiapkan saksi-saksi sebagai pendukung berkas yang dia serahkan.

\”Sudah disiapin mulai dari data-data saksi, untuk jumlah banyak, gak hapal saya jumlahnya karena ada sakni ini, saksi itu, tapi sudah disiapkan untuk mendukung,\” kata dia.

Sebelumnya, Ketua LO pasangan ini, Dewi menyerahkan berkas kepada Anggota Bawaslu Bandarlampung Gistiawan, Yahnu Wiguno dan Yusni Ilham.

\”Barang bukti dan alat buktinya, itu harus 4 rangkap, 1 asli dan 3 fotokopi. Ini mungkin yang baru lengkap dan dikumpulkan,\” kata Gistiawan.

Setelah ini, Bawaslu akan memeriksa berkas satu persatu, kemudian disesuaikan dengan alat buktinya.

\”Kalau cukup waktunya malam ini diumumkan, kalau tidak cukup kita masih ada satu lagi untuk pleno. Hari ini batas akhir perbaikannya, kalau dinyatakan lengkap nanti diregistrasi,\” tutupnya. (Josua)

Berita Terkait

Kekuasaan dalam Dunia Fiksi
Pesan untuk Jakarta, “Ukur Ulang atau Kami Duduki!”
Otonomi Tanpa Dompet: Lampung Harus Berani Mandiri Fiskal (Jawaban Pasca Pemangkasan TKD)
Nasib Petani Singkong Lampung di Tengah Oligarki dan Kebijakan Mentan yang “Menjengkelkan”
Fiskal Ketat, Lampung Tak Ingin Sekadar Bertahan, Tapi Bertumbuh
Badai Proxy War Mengintai Fondasi Ekonomi Nasional
Jeritan Petani Singkong Lampung Ubah Arah Kebijakan Nasional
Jarnas.Indo Kecam DPR dan Pemerintah: Rakyat Tercekik, Elit Politik Malah Menikmati Fasilitas

Berita Terkait

Minggu, 4 Oktober 2026 - 11:53 WIB

Cegah Rabies, Petugas Jemput Bola Vaksinasi Hewan Peliharaan di Lampung Selatan

Minggu, 4 Oktober 2026 - 11:51 WIB

Sampah Organik Lampung Dibidik Jadi Pupuk, Dorong Ekonomi Pertanian

Sabtu, 3 Oktober 2026 - 22:40 WIB

Forum Ekosistem Jaringan Jalan Tol MTI Resmi Dikukuhkan di Lampung

Sabtu, 3 Oktober 2026 - 21:21 WIB

RSUDAM Siapkan Fertility Center, Perkuat Layanan Kesehatan Reproduksi

Jumat, 2 Oktober 2026 - 18:48 WIB

Batin Wulan Dorong Percepatan Sertifikasi Halal bagi UMKM Lampung

Kamis, 1 Oktober 2026 - 17:33 WIB

PERABOI Gelar Bakti Sosial Deteksi Dini Kanker Payudara di RSUDAM

Kamis, 1 Oktober 2026 - 15:36 WIB

DPRD Lampung dan Disnaker Lampung Siap Tindaklanjuti Aspirasi FSPMI

Kamis, 1 Oktober 2026 - 12:39 WIB

Marindo: Nilai Pancasila Harus Menjadi Landasan Pembangunan di Lampung

Berita Terbaru