Dang Ike Kembali Datangi Bawaslu Bandarlampung

Redaksi

Senin, 31 Agustus 2020 - 22:13 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tim LO Bapaslon Pilwakot Bandarlampung Jalur Perseorangan, Ike Edwin-Zam Zanariah, menyerahkan kelengkapan berkas gugatan keberatan hasil pleno KPU kepada Bawaslu Bandarlampung, Senin (31/8) malam. Foto: Netizenku.com

Tim LO Bapaslon Pilwakot Bandarlampung Jalur Perseorangan, Ike Edwin-Zam Zanariah, menyerahkan kelengkapan berkas gugatan keberatan hasil pleno KPU kepada Bawaslu Bandarlampung, Senin (31/8) malam. Foto: Netizenku.com

Bandarlampung (Netizenku.com): Bakal pasangan calon (bapaslon) Wali Kota dan Wakil Wali Kota Bandarlampung jalur perseorangan, Ike Edwin-Zam Zanariah, kembali mendatangi Bawaslu Bandarlampung pada Senin (31/8) malam.

Kedatangan Ike Edwin untuk melengkapi berkas permohonan gugatan keberatan yang sebelumnya telah diserahkan pada 26 Agustus lalu.

Dang Ike, sapaan akrabnya, ikut melihat proses pemeriksaan berkas permohonan keberatan atas hasil pleno KPU Bandarlampung yang sedang diperiksa Bawaslu.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

\”Berkas-berkas untuk diteliti, hasil verifikasi juga, data-data, foto untuk mendukung. Ada yang kurang jadi saya tambah, ada waktu tiga hari, ini terakhir,\” kata Dang Ike sebelum meninggalkan Kantor Bawaslu.

Pihaknya juga sudah menyiapkan saksi-saksi sebagai pendukung berkas yang dia serahkan.

\”Sudah disiapin mulai dari data-data saksi, untuk jumlah banyak, gak hapal saya jumlahnya karena ada sakni ini, saksi itu, tapi sudah disiapkan untuk mendukung,\” kata dia.

Sebelumnya, Ketua LO pasangan ini, Dewi menyerahkan berkas kepada Anggota Bawaslu Bandarlampung Gistiawan, Yahnu Wiguno dan Yusni Ilham.

\”Barang bukti dan alat buktinya, itu harus 4 rangkap, 1 asli dan 3 fotokopi. Ini mungkin yang baru lengkap dan dikumpulkan,\” kata Gistiawan.

Setelah ini, Bawaslu akan memeriksa berkas satu persatu, kemudian disesuaikan dengan alat buktinya.

\”Kalau cukup waktunya malam ini diumumkan, kalau tidak cukup kita masih ada satu lagi untuk pleno. Hari ini batas akhir perbaikannya, kalau dinyatakan lengkap nanti diregistrasi,\” tutupnya. (Josua)

Berita Terkait

Kekuasaan dalam Dunia Fiksi
Pesan untuk Jakarta, “Ukur Ulang atau Kami Duduki!”
Otonomi Tanpa Dompet: Lampung Harus Berani Mandiri Fiskal (Jawaban Pasca Pemangkasan TKD)
Nasib Petani Singkong Lampung di Tengah Oligarki dan Kebijakan Mentan yang “Menjengkelkan”
Fiskal Ketat, Lampung Tak Ingin Sekadar Bertahan, Tapi Bertumbuh
Badai Proxy War Mengintai Fondasi Ekonomi Nasional
Jeritan Petani Singkong Lampung Ubah Arah Kebijakan Nasional
Jarnas.Indo Kecam DPR dan Pemerintah: Rakyat Tercekik, Elit Politik Malah Menikmati Fasilitas

Berita Terkait

Rabu, 17 Juni 2026 - 16:29 WIB

HUT Bandar Lampung ke-344, Budiman As Minta Drainase dan Wisata Jadi Prioritas

Senin, 15 Juni 2026 - 15:15 WIB

APBD Seret Bukan Alasan! Warga Linggapura Nekat Bangun Jalan Sendiri

Senin, 15 Juni 2026 - 14:31 WIB

Budiman AS Ramaikan Bursa Calon Ketua DPD Partai Demokrat Lampung

Senin, 15 Juni 2026 - 12:47 WIB

Demo Mahasiswa di Pemprov Lampung Memanas, Massa Desak Masuk Halaman Kantor

Minggu, 14 Juni 2026 - 21:08 WIB

Menuju Pesantren Ramah Anak, PKB Lampung Gagas Sistem Perlindungan Santri

Jumat, 12 Juni 2026 - 21:03 WIB

Ketok Palu! DPRD Targetkan 16 Raperda Prioritas dalam Propemperda Lampung 2026

Jumat, 12 Juni 2026 - 13:47 WIB

Lampung Raih WTP ke-12 Berturut-turut

Kamis, 11 Juni 2026 - 20:22 WIB

PKB Lampung Panaskan Mesin Politik, DPP Resmi Tetapkan 15 Ketua DPC Baru

Berita Terbaru