Dang Ike Kembali Datangi Bawaslu Bandarlampung

Redaksi

Senin, 31 Agustus 2020 - 22:13 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tim LO Bapaslon Pilwakot Bandarlampung Jalur Perseorangan, Ike Edwin-Zam Zanariah, menyerahkan kelengkapan berkas gugatan keberatan hasil pleno KPU kepada Bawaslu Bandarlampung, Senin (31/8) malam. Foto: Netizenku.com

Tim LO Bapaslon Pilwakot Bandarlampung Jalur Perseorangan, Ike Edwin-Zam Zanariah, menyerahkan kelengkapan berkas gugatan keberatan hasil pleno KPU kepada Bawaslu Bandarlampung, Senin (31/8) malam. Foto: Netizenku.com

Bandarlampung (Netizenku.com): Bakal pasangan calon (bapaslon) Wali Kota dan Wakil Wali Kota Bandarlampung jalur perseorangan, Ike Edwin-Zam Zanariah, kembali mendatangi Bawaslu Bandarlampung pada Senin (31/8) malam.

Kedatangan Ike Edwin untuk melengkapi berkas permohonan gugatan keberatan yang sebelumnya telah diserahkan pada 26 Agustus lalu.

Dang Ike, sapaan akrabnya, ikut melihat proses pemeriksaan berkas permohonan keberatan atas hasil pleno KPU Bandarlampung yang sedang diperiksa Bawaslu.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

\”Berkas-berkas untuk diteliti, hasil verifikasi juga, data-data, foto untuk mendukung. Ada yang kurang jadi saya tambah, ada waktu tiga hari, ini terakhir,\” kata Dang Ike sebelum meninggalkan Kantor Bawaslu.

Pihaknya juga sudah menyiapkan saksi-saksi sebagai pendukung berkas yang dia serahkan.

\”Sudah disiapin mulai dari data-data saksi, untuk jumlah banyak, gak hapal saya jumlahnya karena ada sakni ini, saksi itu, tapi sudah disiapkan untuk mendukung,\” kata dia.

Sebelumnya, Ketua LO pasangan ini, Dewi menyerahkan berkas kepada Anggota Bawaslu Bandarlampung Gistiawan, Yahnu Wiguno dan Yusni Ilham.

\”Barang bukti dan alat buktinya, itu harus 4 rangkap, 1 asli dan 3 fotokopi. Ini mungkin yang baru lengkap dan dikumpulkan,\” kata Gistiawan.

Setelah ini, Bawaslu akan memeriksa berkas satu persatu, kemudian disesuaikan dengan alat buktinya.

\”Kalau cukup waktunya malam ini diumumkan, kalau tidak cukup kita masih ada satu lagi untuk pleno. Hari ini batas akhir perbaikannya, kalau dinyatakan lengkap nanti diregistrasi,\” tutupnya. (Josua)

Berita Terkait

Kekuasaan dalam Dunia Fiksi
Pesan untuk Jakarta, “Ukur Ulang atau Kami Duduki!”
Otonomi Tanpa Dompet: Lampung Harus Berani Mandiri Fiskal (Jawaban Pasca Pemangkasan TKD)
Nasib Petani Singkong Lampung di Tengah Oligarki dan Kebijakan Mentan yang “Menjengkelkan”
Fiskal Ketat, Lampung Tak Ingin Sekadar Bertahan, Tapi Bertumbuh
Badai Proxy War Mengintai Fondasi Ekonomi Nasional
Jeritan Petani Singkong Lampung Ubah Arah Kebijakan Nasional
Jarnas.Indo Kecam DPR dan Pemerintah: Rakyat Tercekik, Elit Politik Malah Menikmati Fasilitas

Berita Terkait

Rabu, 29 April 2026 - 19:47 WIB

Pansus LKPj DPRD Lampung Soroti Ketidaksinkronan Data

Rabu, 29 April 2026 - 14:40 WIB

Pemprov Lampung Raih Apresiasi PJPK 2025, Perkuat Pembangunan Keluarga

Selasa, 28 April 2026 - 14:42 WIB

Wagub Jihan Groundbreaking Ruas Bandar Jaya-Mandala, Targetkan Kemantapan Jalan 96%

Selasa, 28 April 2026 - 14:32 WIB

Bidik Prestasi di Bandung, FGI Lampung Siapkan 6 Atlet Unggulan untuk Kejurnas Gimnastik 2026

Senin, 27 April 2026 - 22:25 WIB

Gaji ke-13 ASN Pemprov Lampung Cair Juni 2026, Anggaran Rp150 Miliar Disiapkan

Senin, 27 April 2026 - 22:10 WIB

DPRD Lampung Dorong Strategi Khusus Hadapi El Nino Mei 2026

Senin, 27 April 2026 - 22:02 WIB

Harga MinyaKita di Lampung Tembus Rp24 Ribu, DPRD Lampung Desak Tambah Pasokan

Senin, 27 April 2026 - 13:43 WIB

Harlah ke-80 Muslimat NU di Lampung, Jihan Nurlela dan Khofifah Resmikan Paralegal

Berita Terbaru

Lampung Selatan

413 Jemaah Haji Lampung Selatan Siap Berangkat 5 Mei 2026

Kamis, 30 Apr 2026 - 12:18 WIB

Pringsewu

Bupati Pringsewu Salurkan Bantuan ATENSI Rp892 Juta

Rabu, 29 Apr 2026 - 23:13 WIB

Lampung

Pansus LKPj DPRD Lampung Soroti Ketidaksinkronan Data

Rabu, 29 Apr 2026 - 19:47 WIB