Dana Revolving Sapi Mandek, Gerindra Minta APH Bertindak

Suryani

Selasa, 29 April 2025 - 12:28 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ketua DPC Partai Gerindra Tubaba, Yantoni, Foto: Arie/NK.

Ketua DPC Partai Gerindra Tubaba, Yantoni, Foto: Arie/NK.

Lambatnya penanganan kasus mandeknya pengembalian dana bergulir program Revolving Sapi di Kabupaten Tulangbawang Barat (Tubaba) terus menuai sorotan. Berbagai pihak mendesak agar Inspektorat dan aparat penegak hukum (APH) segera turun tangan dan tidak berlama-lama dalam menangani kasus tersebut.

Tulangbawang Barat (Netizenku.com): Ketua Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Partai Gerindra Tubaba, Yantoni, mengungkapkan adanya dugaan bahwa sembilan kelompok tani di daerah itu mengendapkan dana program Revolving Sapi senilai Rp3,6 miliar. Dana tersebut merupakan bagian dari anggaran bergulir tahun 2013–2014 sebesar Rp7 miliar, yang disalurkan kepada 10 kelompok tani penerima.

Baca Juga  Polisi Ungkap Dua Pelaku Perampokan di Tiyuh Daya Asri Masih Diburu

“Kalau ini sudah menjadi temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) pada 2022–2023, maka jelas bisa masuk ranah pidana. Jika dalam waktu 60 hari setelah temuan dana tidak dikembalikan, seharusnya sudah diproses hukum. Tidak perlu lagi ada perdebatan soal ini masuk ranah perdata atau pidana. Kalau harus dikembalikan, ya kembalikan. Tidak ada toleransi. Inspektorat dan APH harus segera bertindak,” tegas Yantoni saat ditemui di ruang kerjanya, Senin (28/4/2025) sekitar pukul 13.05 WIB.

Baca Juga  Kejari Tubaba Periksa 30 Saksi Dugaan Penyimpangan Program Revolving Sapi

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Yantoni yang juga menjabat sebagai Ketua Komisi I DPRD Tubaba menilai perencanaan program tersebut sejak awal memang tidak matang. Ia bahkan menyebut program ini cenderung asal-asalan dan membuka celah bagi pihak-pihak tertentu untuk merugikan negara.

“Kami sudah minta arsip MoU antara kelompok tani dengan pemerintah daerah ke Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan (Disnakeswan). Nyatanya, program ini dijalankan tanpa perencanaan yang matang. Ini membuka peluang kerugian negara yang dilakukan secara berjamaah. Kejaksaan harus jeli mengungkap tabir persoalan ini,” tambahnya. (Arie)

Baca Juga  Sekretariat DPRD Tubaba Anggarkan Rp165 Juta untuk THR Dewan

Berita Terkait

Naik Motor Bareng Warga, Bupati Rayakan HUT ke-17 Tubaba dengan Nuansa Kebersamaan
Sekretariat DPRD Tubaba Anggarkan Rp165 Juta untuk THR Dewan
Wabup Tubaba Tinjau Lokasi Calon Mako Batalyon TNI AD di Pagar Dewa
Kejari Tubaba Periksa 30 Saksi Dugaan Penyimpangan Program Revolving Sapi
Wabup Tubaba Ajak Warga Perkuat Sedekah dan Kepedulian Lingkungan
Polisi Ungkap Dua Pelaku Perampokan di Tiyuh Daya Asri Masih Diburu
Polres Tubaba Tangkap Tiga Perampok di Tiyuh Daya Asri
Forkopimda Tubaba Ikuti Rakornas 2026 di Bogor

Berita Terkait

Senin, 6 April 2026 - 17:39 WIB

Gubernur Lampung Hadiri Pelantikan BEM Unila, Tekankan Peran Mahasiswa

Jumat, 3 April 2026 - 20:56 WIB

Pemprov Lampung Mulai Perbaikan Jalan Prioritas 2026

Kamis, 2 April 2026 - 19:10 WIB

IJP Lampung Jajaki Kolaborasi Promosi Wisata dengan Dinas Pariwisata

Kamis, 2 April 2026 - 19:04 WIB

Ketua DPRD dan Gubernur Lampung Hadiri Entry Meeting BPK, Tegaskan Komitmen Akuntabilitas

Kamis, 2 April 2026 - 12:24 WIB

BPBD Lampung Siapkan Sistem Peringatan Dini Banjir di Bandarlampung

Rabu, 1 April 2026 - 21:22 WIB

BMBK Lampung Tindaklanjuti Rekomendasi Pansus LHP BPK

Rabu, 1 April 2026 - 12:50 WIB

Sekdaprov Lampung Paparkan Strategi Tekan Pengangguran

Selasa, 31 Maret 2026 - 19:03 WIB

Disnakeswan Lampung Raih Peringkat 2 Kematangan Perangkat Daerah

Berita Terbaru

Pringsewu

Kejari Pringsewu Eksekusi Uang Pengganti Korupsi Rp1,8 Miliar

Senin, 6 Apr 2026 - 19:03 WIB