Dana Revolving Sapi Macet, Pemkab Tubaba Siap Libatkan APH Jika Tak Kunjung Dikembalikan

Suryani

Rabu, 16 April 2025 - 21:41 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pj Sekda Kabupaten Tubaba, Perana Putera di ruang kerjanya, Rabu (16/4/2025), Foto: Arie/NK.

Pj Sekda Kabupaten Tubaba, Perana Putera di ruang kerjanya, Rabu (16/4/2025), Foto: Arie/NK.

Pemerintah Kabupaten Tulangbawang Barat (Tubaba) mengancam akan menyerahkan proses penagihan dana bergulir program Revolving Sapi kepada Aparat Penegak Hukum (APH) Kejaksaan Negeri Tubaba jika upaya persuasif yang dilakukan sepanjang 2025 tidak membuahkan hasil.

Tulangbawang Barat (Netizenku.com): Penjabat (Pj) Sekretaris Daerah Tubaba yang juga menjabat Inspektur Inspektorat, Perana Putera menegaskan, Pemkab melalui Inspektorat akan mengupayakan secara maksimal agar dana tersebut dapat segera dikembalikan ke Kas Daerah oleh sembilan kelompok tani penerima manfaat.

“Upaya penagihan akan terus kami lakukan. Namun perlu diketahui, penyetoran dana ini tidak melalui Inspektorat atau dinas terkait. Kelompok tani langsung menyetorkan kewajibannya ke Kas Daerah. Kami hanya menerima bukti penyetoran,” ujar Perana di ruang kerjanya, Rabu (16/4/2025).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Ia mengungkapkan, sejak penanganan kasus ini dialihkan ke Inspektorat pada 2024, pihaknya telah menggelar sejumlah rapat dengan dinas teknis, melakukan identifikasi kelompok tani, turun langsung ke lapangan menemui pengurus kelompok, bahkan hingga melacak agunan berupa tanah yang dijaminkan di wilayah Kabupaten Mesuji.

Baca Juga  Polres Tubaba Tangkap Tiga Perampok di Tiyuh Daya Asri

“Nilai agunan memang sesuai dengan dana yang mereka terima, yakni sekitar Rp700 juta, berdasarkan hasil penghitungan tim saat itu. Tapi agunan tersebut tidak bisa kami lelang karena tidak ada surat kuasa khusus dalam MoU yang memperbolehkan penjualan jika terjadi wanprestasi. Jadi sejak 2019 hingga kini belum pernah dilakukan lelang. Kami masih mengedepankan pendekatan persuasif,” jelasnya.

Perana berharap, sembilan kelompok tani tersebut dapat kooperatif dan segera melunasi kewajibannya. Namun jika hingga akhir tahun ini tidak ada itikad baik, Pemkab akan menyerahkan persoalan tersebut ke Kejaksaan Negeri Tubaba.

Baca Juga  Pemkab Tubaba Gelar Rakor KMP, Perkuat Ekonomi Kerakyatan

“Jika upaya persuasif tidak digubris, maka Pemkab tak ragu membawa perkara ini ke ranah hukum,” tegasnya.

Sementara itu, tokoh masyarakat Panaragan, Yusmar (64), turut angkat bicara soal mandeknya dana Revolving Sapi. Menurutnya, dana bergulir itu sejatinya bertujuan untuk membantu peternak dan mempercepat pemerataan kepemilikan ternak melalui sistem pinjam pakai yang diikat dengan perjanjian dalam jangka waktu tertentu.

“Penerima bantuan wajib mengembalikannya. Sesuai Perbup Nomor 37 Tahun 2017, dinas teknis juga bertanggung jawab untuk melakukan monitoring, pembinaan, dan pengawasan terhadap kelompok tani,” kata Yusmar.

Ia menyayangkan jika tugas tersebut tidak dilaksanakan dengan baik hingga menimbulkan temuan oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan Lampung.

“Seharusnya, 60 hari sejak LHP BPK diterima, tunggakan tersebut sudah diselesaikan. Jika tidak, Inspektorat bisa langsung meneruskannya ke APH,” lanjut dia.

Baca Juga  Sekretariat DPRD Tubaba Anggarkan Rp165 Juta untuk THR Dewan

Yusmar juga menegaskan, jika dana atau barang sudah tidak ada lagi, maka patut diduga ada unsur kesengajaan dari pihak penerima, dan hal itu bisa masuk ranah pidana.

Diketahui, total dana Revolving Sapi yang macet di sembilan kelompok tani tersebut mencapai Rp3,6 miliar, dengan rincian sebagai berikut:

  • Kelompok Tani Gembala Makmur (Tumijajar): Rp627 juta
  • Kelompok Tani Makmur Berseri (Tulangbawang Udik): Rp520 juta
  • Kelompok Tani Mahesa Kencana (Tulangbawang Tengah): Rp510 juta
  • Kelompok Tani Sumber Rejeki II (Tulangbawang Tengah): Rp374,7 juta
  • Kelompok Tani Sumber Rezeki (Tumijajar): Rp525 juta
  • Kelompok Tani Tunas Remaja (Tulangbawang Tengah): Rp37,3 juta
  • Kelompok Tani Jaya Tani (Pagar Dewa): Rp255 juta
  • Kelompok Tani Tani Harapan (Tulangbawang Tengah): Rp645 juta
  • Kelompok Tani Ngudi Makmur (Tulangbawang Tengah): Rp183,1 juta

(Arie)

Berita Terkait

Sekretariat DPRD Tubaba Anggarkan Rp165 Juta untuk THR Dewan
Wabup Tubaba Tinjau Lokasi Calon Mako Batalyon TNI AD di Pagar Dewa
Kejari Tubaba Periksa 30 Saksi Dugaan Penyimpangan Program Revolving Sapi
Wabup Tubaba Ajak Warga Perkuat Sedekah dan Kepedulian Lingkungan
Polisi Ungkap Dua Pelaku Perampokan di Tiyuh Daya Asri Masih Diburu
Polres Tubaba Tangkap Tiga Perampok di Tiyuh Daya Asri
Forkopimda Tubaba Ikuti Rakornas 2026 di Bogor
Kecamatan Tumijajar Gelar Musrenbang, Serap Aspirasi Warga untuk Pembangunan

Berita Terkait

Sabtu, 14 Maret 2026 - 12:04 WIB

Pemkab Pesawaran Gelar Musrenbang RKPD 2027

Sabtu, 14 Maret 2026 - 11:56 WIB

TMMD ke-127 di Pesawaran Ditutup, Pangdam II/Sriwijaya Apresiasi Sinergi TNI dan Pemda

Sabtu, 14 Maret 2026 - 11:52 WIB

Bupati Nanda Pimpin Apel Gelar Pasukan Operasi Ketupat Krakatau 2026 di Pesawaran

Minggu, 1 Maret 2026 - 07:57 WIB

Berkah Ramadan, NasDem Pesawaran Bagikan 1.000 Takjil

Senin, 2 Februari 2026 - 20:00 WIB

Viral Pelanggaran Etik, NasDem Pesawaran Beri Kesempatan Terakhir untuk TM

Rabu, 21 Januari 2026 - 18:10 WIB

Dua Siswa di Pesawaran Dihentikan MBG Usai Orang Tua Kritik Program

Senin, 19 Januari 2026 - 18:29 WIB

Konflik Agraria Way Lima Memanas, Masyarakat Adat Tantang PTPN I

Senin, 12 Januari 2026 - 15:14 WIB

Diduga Bermasalah, FOKAL Soroti Proyek Irigasi BBWS Mesuji Sekampung

Berita Terbaru

Pesawaran

Pemkab Pesawaran Gelar Musrenbang RKPD 2027

Sabtu, 14 Mar 2026 - 12:04 WIB