Curi Ratusan Nanas, Pedagang Buah Asal Lamsel Ditangkap Polisi

Leni Marlina

Rabu, 15 November 2023 - 22:42 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pringsewu (Netizenku.com): Aparat Kepolisian Polsek Pringsewu Kota, menangkap IM, pria berusia 38 tahun asal Kecamatan Jatimulyo, Kabupaten Lampung Selatan, karena mencuri ratusan buah nanas dari salah satu toko buah di Pringsewu.

Tersangka IM yang merupakan pedagang buah ini diringkus Polisi saat beraktifitas di toko buah miliknya di wilayah Kecamatan Jatimulyo pada Senin, 13 November 2023 sekira pukul 23.00 WIB.

Kapolsek Pringsewu Kota AKP Rohmadi, mewakili Kapolres Pringsewu AKBP Benny Prasetya menjelaskan, peristiwa pencurian itu terjadi pada Kamis 21 September 2023 sekira pukul 10.30 WIB di toko buah “Dewa Nanas” yang berlokasi di area pasar pagi Kelurahan Pajaresuk, Pringsewu.

Baca Juga  Polres Pringsewu Buka Pelayanan Besuk Online di Tengah Covid-19

Modusnya, saat korban, Dewa Beni Setiawan (22), sedang tidak berada di toko pelaku bersama dua karyawannya datang ke toko buah milik korban untuk mengambil pesanan buah nanas sebanyak 500 buah, namun tanpa seizin korban pelaku mengambil 1.125 buah nanas yang kemudian diangkut dengan menggunakan mobil pick up, dan membawanya ke toko buah milik tersangka.

Baca Juga  Kantor Bupati Pringsewu Kebakaran

Menurut Kapolsek antara tersangka dan korban ini sebelumnya memang sudah saling kenal dan terlibat bisnis jual beli buah nanas.

“Akibat peristiwa pencurian ini korban merugi hingga Rp7 juta dan melaporkan peristiwa pencurian ini ke Polisi,” ujar Kapolsek Pringsewu kota melalui release humasnya pada Rabu (15/11).

Disampaikan AKP Rohmadi, bahwa ratusan buah nanas hasil curian tersebut telah habis dijual, dan uangnya telah dihabiskan untuk membayar gaji karyawannya.

Baca Juga  Bupati Pringsewu Lampung: \'Santri Expo 2018\' Penghubung Pesantren dengan Dunia Bisnis

Kapolsek juga mengungkapkan jika motif pelaku nekat melakukan aksi pencurian tersebut karena kesal dengan korban yang tidak menyetorkan kekurangan order pembelian buah nanas miliknya.

Atas perbuatannya itu, kata Kapolsek, tersangka telah ditahan di Rutan Polsek Pringsewu Kota, dan dijerat dengan pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan.

“Tersangka terancam hukuman kurungan 7 tahun penjara,” tandasnya. (Rz)

Berita Terkait

Kebakaran Hebat di Pasar Gadingrejo, Lima Kios Hangus Terbakar
Pj Bupati Pringsewu Buka TMMD ke-121 Kodim 0424/TGM di Pagelaran Utara
Polsek Gadingrejo Tangkap Pelaku Penggelapan Uang Perusahaan
DPD APKARI Provinsi Lampung Gelar Rakerda Pertama di Pringsewu
Gunakan Sabu di Rumah Kosong, Dua Remaja Ditangkap Polisi
Pj Bupati Pringsewu Sampaikan Rancangan Perubahan KUA PPAS 2024
Polres Pringsewu Tindak 574 Pelanggar Lalu Lintas
Polres Pringsewu Gelar Operasi Patuh di Simpang Tugu Gajah

Berita Terkait

Jumat, 26 Juli 2024 - 15:03 WIB

Pemprov Lampung Lelang Ulang Empat JPTP

Jumat, 26 Juli 2024 - 14:36 WIB

Olahraga Adalah Kunci Pj Gubernur Samsudin Bugar Layani Masyarakat

Jumat, 26 Juli 2024 - 09:48 WIB

Meski Warga NU Nyalon di Pilkada, Tak Semerta NU Lampung Berpolitik

Kamis, 25 Juli 2024 - 16:23 WIB

Baru Pertengahan Semester, PMHP DKP Lampung Capai Target Retribusi 97 Persen

Kamis, 25 Juli 2024 - 11:54 WIB

Disdikbud Lampung Siap Implementasikan Penghapusan Jurusan IPA dan IPS di SMA

Kamis, 25 Juli 2024 - 11:16 WIB

Hingga Triwulan Kedua, PMHP DKP Lampung Sertifikasi 3 Produk Perikanan 

Rabu, 24 Juli 2024 - 18:19 WIB

Pj Gubernur Lampung Ajak Generasi Muda Bangga Berbahasa Lampung

Rabu, 24 Juli 2024 - 17:59 WIB

Bahasa Lampung Terancam Punah, Pj Gubernur Lampung Paparkan Program Pelestariannya

Berita Terbaru

Tulang Bawang Barat

Haderiansyah Hadiri HUT ke-17 IPeKB Tingkat Provinsi Lampung

Jumat, 26 Jul 2024 - 21:09 WIB

Tiga dosen Fakultas Kebidanan Poltekkes Tanjungkarang, berfoto bersama dengan Sekretaris Dinkes Tubaba, Kader Posyandu, dan guru PAUD di Kecamatan Tulangbawang Udik. (Arie/NK)

Tulang Bawang Barat

Dosen Kebidanan Poltekkes Tanjungkarang Pengabdian Masyarakat di Tubaba

Jumat, 26 Jul 2024 - 19:42 WIB

Ratusan siswa YP Unila antusias ikuti kegiatan Telkomsel, program edukasi bertemakan Grow Digital Education By.U yang diperuntukkan bagi siswa khususnya kelas XI dan XII. (Ist/NK)

Bandarlampung

Telkomsel Hadirkan Program Edukasi Grow Digital Education By.U

Jumat, 26 Jul 2024 - 17:13 WIB

Pj Gubernur Lampung ketika selesai menyeka keringat seusai bermain tenis lapangan. (Foto: Luki)

Lampung

Pemprov Lampung Lelang Ulang Empat JPTP

Jumat, 26 Jul 2024 - 15:03 WIB