Curi Puluhan Juta untuk Belanja Online, Remaja Asal Pringsewu Ditangkap Polisi

Redaksi

Selasa, 11 Juli 2023 - 17:27 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pringsewu (Netizenku.com): Terdesak kebutuhan belanja online, remaja usia 18 tahun berinisial DP, warga Pekon Pasir Ukir, Kecamatan Pagelaran, Kabupaten Pringsewu nekat membobol toko alat tulis dan curi uang puluhan juta.

Kapolsek Pringsewu kota, AKP Rohmadi mewakili Kapolres Pringsewu AKBP Benny Prasetya mengatakan, kasus pencurian tersebut terjadi pada Minggu (9/7) dinihari sekira pukul 01.30 WIB, di toko Lariso milik korban Sunu Lukito (35), yang berada di RW 02 RW 03 Kelurahan Pringsewu Utara.

Pelakunya sendiri, kata Rohmadi, berhasil diamankan Polisi dalam waktu kurang dari 24 jam, tepatnya pada Senin (10/7) siang sekira pukul 13.22 WIB.

Baca Juga  172 Pemuda Pringsewu Ikuti Seleksi Magang ke Jepang, Bupati Soroti Tingginya Pengangguran Usia Muda

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Pelaku yang masih berstatus mahasiswa ini kami amankan tanpa perlawanan dirumahnya pada Senin siang kemarin,” ujar Kapolsek Pringsewu Kota pada wartawan pada Selasa (11/7) .

Menurut AKP Rohmadi, pelaku masuk kedalam toko setelah terlebih dahulu memanjat tembok dan membongkar genteng atap toko. Kemudian setelah berhasil masuk kedalam toko pelaku menutupi tubuh dan wajahnya dengan kain sprei dan kardus serta mematikan aliran listrik. Upaya itu, kata Kapolsek, agar wajah dan aktivitas didalam toko tidak terpantau atau terekam kamera CCTV.

“Dari dalam toko korban, pelaku berhasil menggasak uang tunai sebesar Rp.40 juta yang tersimpan di laci kasir,” jelasnya.

Baca Juga  SMPN 2 Pringsewu Dapat Perpustakaan Digital Rp500 Juta

Setelah aksinya berhasil, lanjut Kapolsek, pelaku memakai uang hasil curian sebesar Rp. 850.000,- untuk berbelanja online, sedangkan sisanya Rp. 39.150.000,- disimpan didalam tas ransel dan disembunyikan dirumah kerabatnya yang ada di wilayah Kecamatan Pagelaran.

Mantan Kapolsek Sumberejo ini mengungkapkan, pelaku tersebut nekat mencuri lantaran terdesak kebutuhan berbelanja online di salah satu market place.

“Awalnya pelaku hanya membutuhkan uang sekitar Rp. 500.000,- untuk membayar barang yang dibeli secara online, tapi saat melihat ada banyak uang, pelaku mengaku khilaf dan mengambil semuanya,” bebernya.

Ia juga menyampaikan, jika pelaku pencurian tersebut mengaku sudah berencana akan kabur ke Pulau Jawa namun gagal karena keburu ditangkap Polisi.

Baca Juga  Dua Remaja Hanyut di Way Sekampung Ditemukan Meninggal

Kapolsek menambahkan, selain mengamankan pelaku pencurian, pihaknya juga berhasil menyita sejumlah barang bukti yang terkait dengan kasus pencurian tersebut. Diantaranya, uang tunai Rp. 39.150.000,-, 1 helai kain sprei, 1 buah tas ransel, 1 buah kardus dan pakaian yang dipakai pelaku saat melakukan pencurian.

Lebih lanjut Ia mengungkapkan, pelaku telah ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan di rutan Polsek Pringsewu Kota. Untuk proses hukum selanjutnya pelaku dijerat dengan pasal 363 KUHP tentang pencurian.

“Pelaku terancam pidana penjara hingga 7 tahun lamanya,” tandasnya. (Rz/Len)

Berita Terkait

Pemkab Pringsewu Salurkan Bantuan Beras Tahap II kepada 55.048 Penerima
Polisi Tetapkan FD Tersangka Kasus Pelajar di Kos
Bupati Pringsewu Lepas 35 Atlet FESPATI Lampung ke Kejurnas 2026
Diklat Paskibraka Pringsewu 2026 Resmi Ditutup
Ombudsman Nilai Pelayanan RSUD Pringsewu
HUT Ke-81 RI, Pemkab Pringsewu Gelar Upacara dan Serahkan Bantuan Bedah Rumah
Curanmor Mengintai Dini Hari, Polres Pringsewu Intensifkan Patroli
Setahun Buron Kasus Curanmor, Andi Lau Akhirnya Ditangkap Polisi di Tanggamus

Berita Terkait

Rabu, 26 Agustus 2026 - 13:44 WIB

Angkasa Pura Indonesia Siap Dukung HPN dan Porwanas 2027 di Lampung

Rabu, 26 Agustus 2026 - 12:42 WIB

Yozi Rizal Soroti Lemahnya Perhatian Pemprov Lampung terhadap Dunia Sastra

Minggu, 23 Agustus 2026 - 13:11 WIB

Kebakaran Berulang di Way Kambas, Komisi II DPRD Lampung Dorong Pencegahan Diperkuat

Selasa, 18 Agustus 2026 - 18:23 WIB

BPBD Lampung Siap Bantu Korban Gempa NTT

Selasa, 18 Agustus 2026 - 15:38 WIB

Atap Rapuh, Mimpi Anak Way Kanan Tak Boleh Runtuh

Selasa, 18 Agustus 2026 - 00:25 WIB

Gubernur Lampung Ikuti Upacara Detik Detik Proklamasi Secara Virtual

Selasa, 18 Agustus 2026 - 00:22 WIB

Gubernur Lampung, Kemerdekaan Harus Dirasakan Masyarakat melalui Pembangunan yang Nyata

Sabtu, 15 Agustus 2026 - 14:09 WIB

Pengusaha Jambi Laporkan Dugaan Penipuan Proyek Fiktif Rp465 Juta ke Polda Lampung

Berita Terbaru

Pringsewu

Polisi Tetapkan FD Tersangka Kasus Pelajar di Kos

Selasa, 25 Agu 2026 - 20:02 WIB