Curi Puluhan Juta untuk Belanja Online, Remaja Asal Pringsewu Ditangkap Polisi

Redaksi

Selasa, 11 Juli 2023 - 17:27 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pringsewu (Netizenku.com): Terdesak kebutuhan belanja online, remaja usia 18 tahun berinisial DP, warga Pekon Pasir Ukir, Kecamatan Pagelaran, Kabupaten Pringsewu nekat membobol toko alat tulis dan curi uang puluhan juta.

Kapolsek Pringsewu kota, AKP Rohmadi mewakili Kapolres Pringsewu AKBP Benny Prasetya mengatakan, kasus pencurian tersebut terjadi pada Minggu (9/7) dinihari sekira pukul 01.30 WIB, di toko Lariso milik korban Sunu Lukito (35), yang berada di RW 02 RW 03 Kelurahan Pringsewu Utara.

Pelakunya sendiri, kata Rohmadi, berhasil diamankan Polisi dalam waktu kurang dari 24 jam, tepatnya pada Senin (10/7) siang sekira pukul 13.22 WIB.

Baca Juga  Kabupaten Pringsewu Raih Penghargaan dari Bank Indonesia

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Pelaku yang masih berstatus mahasiswa ini kami amankan tanpa perlawanan dirumahnya pada Senin siang kemarin,” ujar Kapolsek Pringsewu Kota pada wartawan pada Selasa (11/7) .

Menurut AKP Rohmadi, pelaku masuk kedalam toko setelah terlebih dahulu memanjat tembok dan membongkar genteng atap toko. Kemudian setelah berhasil masuk kedalam toko pelaku menutupi tubuh dan wajahnya dengan kain sprei dan kardus serta mematikan aliran listrik. Upaya itu, kata Kapolsek, agar wajah dan aktivitas didalam toko tidak terpantau atau terekam kamera CCTV.

“Dari dalam toko korban, pelaku berhasil menggasak uang tunai sebesar Rp.40 juta yang tersimpan di laci kasir,” jelasnya.

Baca Juga  Polisi Serahkan 5 Pencuri Sapi ke Kejari Pringsewu, Siap Disidangkan

Setelah aksinya berhasil, lanjut Kapolsek, pelaku memakai uang hasil curian sebesar Rp. 850.000,- untuk berbelanja online, sedangkan sisanya Rp. 39.150.000,- disimpan didalam tas ransel dan disembunyikan dirumah kerabatnya yang ada di wilayah Kecamatan Pagelaran.

Mantan Kapolsek Sumberejo ini mengungkapkan, pelaku tersebut nekat mencuri lantaran terdesak kebutuhan berbelanja online di salah satu market place.

“Awalnya pelaku hanya membutuhkan uang sekitar Rp. 500.000,- untuk membayar barang yang dibeli secara online, tapi saat melihat ada banyak uang, pelaku mengaku khilaf dan mengambil semuanya,” bebernya.

Ia juga menyampaikan, jika pelaku pencurian tersebut mengaku sudah berencana akan kabur ke Pulau Jawa namun gagal karena keburu ditangkap Polisi.

Baca Juga  Ketua MPR RI Sosialisasikan Empat Pilar di Pringsewu

Kapolsek menambahkan, selain mengamankan pelaku pencurian, pihaknya juga berhasil menyita sejumlah barang bukti yang terkait dengan kasus pencurian tersebut. Diantaranya, uang tunai Rp. 39.150.000,-, 1 helai kain sprei, 1 buah tas ransel, 1 buah kardus dan pakaian yang dipakai pelaku saat melakukan pencurian.

Lebih lanjut Ia mengungkapkan, pelaku telah ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan di rutan Polsek Pringsewu Kota. Untuk proses hukum selanjutnya pelaku dijerat dengan pasal 363 KUHP tentang pencurian.

“Pelaku terancam pidana penjara hingga 7 tahun lamanya,” tandasnya. (Rz/Len)

Berita Terkait

Bupati Pringsewu Dorong Kesadaran Masyarakat melalui Sosialisasi Kebijakan Perpajakan Daerah
Bupati Pringsewu Raih Penghargaan Kapolda Lampung atas Dukungan Program Cultural Policing
Buron Setahun, Pelaku Penggelapan Kendaraan Ditangkap di Banten
Mahasiswa Pascasarjana UMPRI Gelar Seminar Digitalisasi Pembelajaran
468 Jamaah Haji Pringsewu Resmi Diberangkatkan
Aipda Triyoto Tutup Usia, Ribuan Pelayat Hadiri Pemakaman
Bupati Pringsewu Temui Menteri KKP, Siapkan Strategi Modernisasi Perikanan dan UMKM
Maling Mobil di Pringsewu Resmi Diserahkan ke Jaksa, Terancam 9 Tahun Penjara

Berita Terkait

Rabu, 13 Mei 2026 - 22:25 WIB

Pansus DPRD Lampung Soroti LKPJ 2026, Minim Data dan Indikator Kinerja

Selasa, 12 Mei 2026 - 19:56 WIB

DPRD Lampung Soroti Pengawasan Lapak Kurban Musiman Jelang Iduladha

Selasa, 12 Mei 2026 - 19:14 WIB

Korban TPPO Dipulangkan, Dewi Mayang Suri Djausal Apresiasi Polda Lampung

Selasa, 12 Mei 2026 - 17:43 WIB

Rakerda 2026, Jihan Ajak Pramuka Perkuat Karakter Pemuda

Selasa, 12 Mei 2026 - 16:42 WIB

DPRD Lampung Dukung Proyek PSEL, Ubah 1.100 Ton Sampah Jadi Energi Listrik

Selasa, 12 Mei 2026 - 10:12 WIB

MBG Lampung 2026 Diprediksi Datangkan Rp12 Triliun

Senin, 11 Mei 2026 - 20:25 WIB

DPRD Lampung Siapkan Raperda Urban Farming

Senin, 11 Mei 2026 - 20:19 WIB

Gubernur Mirza Kawal Percepatan PSEL Lampung Raya

Berita Terbaru

Lampung Selatan

Pemkab Lampung Selatan Percepat Transformasi Sistem Kerja ASN

Rabu, 13 Mei 2026 - 14:41 WIB

Lampung Selatan

Lampung Selatan Tuntaskan 99,9 Persen Imunisasi Zero Dose 2026

Rabu, 13 Mei 2026 - 14:38 WIB

Tulang Bawang Barat

Kementan Salurkan Bantuan Tebu, Kopi, dan Kakao untuk Petani Tubaba

Rabu, 13 Mei 2026 - 14:11 WIB