Bandarlampung (Netizenku.com): Wakil Gubernur Lampung, Chusnunia Chalim, mendorong seluruh daerah di wilayahnya untuk mencapai status bebas dari jamban cemplung dan menghentikan praktik buang air besar sembarangan. Dalam upaya meningkatkan sanitasi dan kesehatan masyarakat, Chusnunia Chalim menyatakan pentingnya mengadopsi prinsip Open Defecation Free (ODF) atau tidak buang air besar sembarang.
“Penting bagi masyarakat dan daerah untuk mencapai status Open Defecation Free (ODF) atau tidak buang air besar sembarang. Kabupaten serta kota juga harus bebas dari jamban cemplung,” ujar Chusnunia Chalim dalam pernyataannya di Bandarlampung, Selasa (11 Juli 2023).
Penggunaan jamban cemplung dianggap oleh Chusnunia Chalim sebagai tindakan yang belum sepenuhnya memenuhi standar kesehatan. Hal ini dikarenakan kedalaman lubang jamban yang terlalu pendek, yang berisiko mencemari air tanah dan dapat menimbulkan risiko penyakit.
“Meskipun penggunaan jamban cemplung lebih baik daripada buang air besar sembarangan, namun masih ada risiko kesehatan karena air tanah bisa tercemar bakteri. Maka, penting bagi kita untuk fokus pada pembangunan jamban sehat,” tambahnya.
Chusnunia Chalim menjelaskan bahwa selain pembangunan jamban sehat, pencapaian status Open Defecation Free (ODF) merupakan salah satu dari lima Pilar Sanitasi Total Berbasis Masyarakat (STBM). Hal ini penting untuk mencegah kasus stunting di tengah masyarakat.
“Stunting memiliki kaitan erat dengan kebersihan lingkungan. Karena di daerah pedesaan, limbah industri umumnya terkendali dan tidak menjadi masalah besar. Namun, masalah muncul ketika tidak ada jamban sehingga buang air besar sembarangan menjadi risiko kesehatan,” ujarnya.
Chusnunia Chalim juga menekankan bahwa sanitasi yang buruk dapat menyebabkan penyakit pencernaan akibat bakteri, mengganggu pemenuhan gizi anak, dan berdampak pada pertumbuhan dan perkembangan anak yang dapat menyebabkan stunting.
“Dapat membahayakan jika lalat yang menghinggapi kotoran kemudian hinggap di makanan. Oleh karena itu, ODF, jamban sehat, serta kebiasaan mencuci tangan sebelum makan menjadi kunci pencegahan stunting, selain pemberian gizi yang seimbang. Orang tua perlu memperhatikan aspek-aspek ini dengan serius,” tambahnya.
Beberapa kabupaten di Lampung, seperti Kabupaten Pringsewu, Waykanan, Lampung Selatan, dan Kota Metro, telah berhasil mencapai status Open Defecation Free (ODF), menunjukkan komitmen wilayah tersebut terhadap kesehatan masyarakat dan upaya pencegahan stunting. (Luki)