Cemari Sungai, Sampah TPS Dinormalisasi

Redaksi

Selasa, 10 September 2019 - 14:42 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bandarlampung (Netizenku.com): Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Bandarlampung berupaya menetralisir sungai yang tercemar oleh aktivitas TPS Sungai Rahman, Jalan Pulau Seram, Sawah Brebes, Kecamatan Tanjungkarang Timur, Kota Bandarlampung, Selasa (10/9).

Sebelumnya, lokasi yang berada tepat pada jembatan itu terdapat sampah yang berserakan hingga jatuh ke sungai dengan volume yang cukup besar.

Dengan demikian, TPS di lokasi tersebut menjadi salah satu penunjang persoalan marine debris di Pesisir Teluk Bandarlampung.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Menanggapi hal tersebut, Kabid Pengelolaan Sampah DLH Bandarlampung, Ismed, mengatakan, permasalahan tersebut lantaran masyarakat sekitar yang tak sabar menunggu transit kontener sampah, sehingga membuang sampah sembarang.

Baca Juga  Smart BRT Itera, Model Transportasi Masa Depan Lampung

\”Itu karena sampah dibuang ke luar kontener oleh masyarakat. Ini kita perbaiki.\” tegasnya.

Menurutnya, masyarakat dalam hal ini harus memiliki kesadaran untuk turut serta menjaga lingkungan. Hal itu guna menciptakan lingkungan yang bersih dan sehat.

\”Itu masyarakat harus terlibat juga sih. Kaya gini kan artinya kerjasama yang bagus kan. Masyarakat juga harus punya kesadaran, kalau kontener belum dateng jangan dibuang ke bawah.\” tuturnya.

Baca Juga  Baru 50 Persen SPPG di Bandar Lampung Kantongi SLHS

Pantauan di lokasi, Camat Tanjungkarang Timur, Emron Riadi, dan Camat Way Halim, Yusnadi, beserta Lurah Jagabaya dan Sawah Brebes memantau aktivitas pengangkatan sampah tersebut.

Sekitar 25 personel diturunkan DLH Bandarlampung melakukan pengangkatan sampah di lokasi. \”Kurang lebih yang bekerja sekitar 25 personel DLH, dan ditambah dengan dari masyarakat dari 2 kecamatan Way Halim dan TKT.\” ujar Emron.

Selain itu, pada kedua sisi jembatan telah diberikan dua buah plang larangan yang bertuliskan,\”Dilarang membuang sampah di sini untuk warga sekitar apabila melanggar Sanki ancaman kurungan selama 6 (Enam) Bulan, Perda No 8 Tahun 2000.\”

Baca Juga  Solusi Banjir Kota Bandar Lampung, Forum DAS Siapkan 1.500 Titik Prioritas

Sementara, aktivitas normalisasi tersebut ditargetkan segera selesai,\”kemungkinan hari ini, sore selesai. Paling nanti setelah ini pindah lokasi yang kira-kira terjadi tumpukan sampah juga.\” ungkapnya.

Menurutnya, penumpukan sampah yang terjadi di sungai lantaran kesadaran masyarakat yang dinilai kurang. Pasalnya, di wilayah tersebut juga terdapat banyak sampah kiriman melalui arus sungai.

\”Karena ini juga kan musim kemarau kita juga bisa mandi. Bersih. Cuma yang jelas kesadaran masyarakat yang kurang.\” kata Emron. (Adi)

Berita Terkait

Solusi Banjir Kota Bandar Lampung, Forum DAS Siapkan 1.500 Titik Prioritas
Smart BRT Itera, Model Transportasi Masa Depan Lampung
Baru 50 Persen SPPG di Bandar Lampung Kantongi SLHS
3 Konstituen Dewan Pers di Lampung Bentuk Sekretariat Bersama
Pompa Air di Perum Bukit Beringin Raya Rusak, Kadis Perkim Minta PT Sinar Waluyo Tanggung Jawab
Kwarda Lampung Sambut Pembentukan Racana UIM
Disdikbud Lampung Kembali Gelar UKG
Yuliana Safitri, Kontraktor Perempuan Lampung yang Kini Menjalani Penahanan, Tetap Teguh Menghadapi Proses Hukum

Berita Terkait

Selasa, 16 Juni 2026 - 13:02 WIB

BBM Non-Subsidi Naik, DPRD Lampung Ingatkan Efek Domino ke UMKM dan Daya Beli

Senin, 15 Juni 2026 - 15:15 WIB

APBD Seret Bukan Alasan! Warga Linggapura Nekat Bangun Jalan Sendiri

Senin, 15 Juni 2026 - 12:47 WIB

Demo Mahasiswa di Pemprov Lampung Memanas, Massa Desak Masuk Halaman Kantor

Minggu, 14 Juni 2026 - 21:08 WIB

Menuju Pesantren Ramah Anak, PKB Lampung Gagas Sistem Perlindungan Santri

Jumat, 12 Juni 2026 - 21:03 WIB

Ketok Palu! DPRD Targetkan 16 Raperda Prioritas dalam Propemperda Lampung 2026

Jumat, 12 Juni 2026 - 13:47 WIB

Lampung Raih WTP ke-12 Berturut-turut

Kamis, 11 Juni 2026 - 20:22 WIB

PKB Lampung Panaskan Mesin Politik, DPP Resmi Tetapkan 15 Ketua DPC Baru

Kamis, 11 Juni 2026 - 19:47 WIB

Edukasi Siswa Makassar, Elnusa Petrofin Sosialisasikan Bahaya Blind Spot Mobil Tangki

Berita Terbaru

Pringsewu

Bupati Canangkan Zona Integritas di RSUD Pringsewu

Senin, 15 Jun 2026 - 23:39 WIB

Pringsewu

Sekda Pringsewu Ingatkan ASN Taat Bayar Pajak Kendaraan

Senin, 15 Jun 2026 - 23:36 WIB