Cemari Sungai, Sampah TPS Dinormalisasi

Redaksi

Selasa, 10 September 2019 - 14:42 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bandarlampung (Netizenku.com): Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Bandarlampung berupaya menetralisir sungai yang tercemar oleh aktivitas TPS Sungai Rahman, Jalan Pulau Seram, Sawah Brebes, Kecamatan Tanjungkarang Timur, Kota Bandarlampung, Selasa (10/9).

Sebelumnya, lokasi yang berada tepat pada jembatan itu terdapat sampah yang berserakan hingga jatuh ke sungai dengan volume yang cukup besar.

Dengan demikian, TPS di lokasi tersebut menjadi salah satu penunjang persoalan marine debris di Pesisir Teluk Bandarlampung.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Menanggapi hal tersebut, Kabid Pengelolaan Sampah DLH Bandarlampung, Ismed, mengatakan, permasalahan tersebut lantaran masyarakat sekitar yang tak sabar menunggu transit kontener sampah, sehingga membuang sampah sembarang.

Baca Juga  Dua Siswi SD Harumkan Bandar Lampung Lewat Olimpiade Robot

\”Itu karena sampah dibuang ke luar kontener oleh masyarakat. Ini kita perbaiki.\” tegasnya.

Menurutnya, masyarakat dalam hal ini harus memiliki kesadaran untuk turut serta menjaga lingkungan. Hal itu guna menciptakan lingkungan yang bersih dan sehat.

\”Itu masyarakat harus terlibat juga sih. Kaya gini kan artinya kerjasama yang bagus kan. Masyarakat juga harus punya kesadaran, kalau kontener belum dateng jangan dibuang ke bawah.\” tuturnya.

Baca Juga  Konvoi 30 Jeep PPM Jadi Magnet Festival Budaya HUT ke-344 Kota Bandar Lampung

Pantauan di lokasi, Camat Tanjungkarang Timur, Emron Riadi, dan Camat Way Halim, Yusnadi, beserta Lurah Jagabaya dan Sawah Brebes memantau aktivitas pengangkatan sampah tersebut.

Sekitar 25 personel diturunkan DLH Bandarlampung melakukan pengangkatan sampah di lokasi. \”Kurang lebih yang bekerja sekitar 25 personel DLH, dan ditambah dengan dari masyarakat dari 2 kecamatan Way Halim dan TKT.\” ujar Emron.

Selain itu, pada kedua sisi jembatan telah diberikan dua buah plang larangan yang bertuliskan,\”Dilarang membuang sampah di sini untuk warga sekitar apabila melanggar Sanki ancaman kurungan selama 6 (Enam) Bulan, Perda No 8 Tahun 2000.\”

Baca Juga  Wali Kota Tinjau Pemeliharaan Jalan Wala Kuba

Sementara, aktivitas normalisasi tersebut ditargetkan segera selesai,\”kemungkinan hari ini, sore selesai. Paling nanti setelah ini pindah lokasi yang kira-kira terjadi tumpukan sampah juga.\” ungkapnya.

Menurutnya, penumpukan sampah yang terjadi di sungai lantaran kesadaran masyarakat yang dinilai kurang. Pasalnya, di wilayah tersebut juga terdapat banyak sampah kiriman melalui arus sungai.

\”Karena ini juga kan musim kemarau kita juga bisa mandi. Bersih. Cuma yang jelas kesadaran masyarakat yang kurang.\” kata Emron. (Adi)

Berita Terkait

HUT Ke-81 RI, Pemkot Bandar Lampung Gelar Upacara dan Lomba Bersama Forkopimda
Bandar Lampung Peroleh Bantuan 300 Bedah Rumah BSPS
Pemkot Ajak Warga Jaga Kerukunan, Rawat Perbedaan
Pemkot Perkuat Tata Kelola Program
1,19 Juta Wisatawan Datang ke Bandar Lampung
292 Alat Bantu untuk Warga Bandar Lampung
PSEL Lampung Raya Mulai Dimatangkan
Kodam XXI/Radin Inten Genap Satu Tahun

Berita Terkait

Selasa, 18 Agustus 2026 - 18:23 WIB

BPBD Lampung Siap Bantu Korban Gempa NTT

Selasa, 18 Agustus 2026 - 00:25 WIB

Gubernur Lampung Ikuti Upacara Detik Detik Proklamasi Secara Virtual

Selasa, 18 Agustus 2026 - 00:22 WIB

Gubernur Lampung, Kemerdekaan Harus Dirasakan Masyarakat melalui Pembangunan yang Nyata

Sabtu, 15 Agustus 2026 - 14:09 WIB

Pengusaha Jambi Laporkan Dugaan Penipuan Proyek Fiktif Rp465 Juta ke Polda Lampung

Jumat, 14 Agustus 2026 - 16:57 WIB

Konflik PT BSA Memanas, Wahrul Desak Pemerintah Pusat Turun Tangan

Kamis, 13 Agustus 2026 - 17:56 WIB

Putra Jaya Umar, Antara Kebun, Petani, dan Tanggung Jawab Sebagai Wakil Rakyat

Rabu, 12 Agustus 2026 - 18:43 WIB

Pulung Kencana Berseru, Putra Jaya Umar Siap Kawal Jalan hingga Sumur Bor

Selasa, 11 Agustus 2026 - 19:38 WIB

Peduli Lingkungan, Mahasiswa Universitas Malahayati Edukasi Dasawisma Yosorejo Bikin Ecobrick

Berita Terbaru

Tulang Bawang Barat

PAD Tubaba Digenjot, Aset Daerah dan Pajak Mulai Dioptimalkan

Rabu, 19 Agu 2026 - 20:24 WIB

Tulang Bawang Barat

HUT ke-25, Demokrat Tubaba Hadir Lewat Aksi Nyata di Tengah Masyarakat

Rabu, 19 Agu 2026 - 16:24 WIB

E-Paper

Lentera Swara Lampung | 165 | Rabu, 19 Agustus 2026

Rabu, 19 Agu 2026 - 08:09 WIB

Lampung

BPBD Lampung Siap Bantu Korban Gempa NTT

Selasa, 18 Agu 2026 - 18:23 WIB