Cegah Covid-19 Dengan 3M

Redaksi

Senin, 30 November 2020 - 06:17 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jakarta (Netizenku.com): Mencegah lebih baik daripada mengobati begitulah pepatah kuno mengatakan, hal ini sangat penting untuk dilakukan di masa pandemi COVID-19. Untuk melakukan pencegahan tidaklah memerlukan biaya mahal untuk pencegahan penyebaran virus Corona lakukan 3M dan jalankan protokol kesehatan dengan disiplin. Jika sudah divonis positif COVID-19, tidak hanya berdampak pada kesehatan dan psikologi, tapi juga kerugian ekonomi.

“Tabungan yang seharusnya digunakan untuk masa depan keluarga, juga bisa terkuras untuk biaya berobat. Rata-rata biaya rawat itu untuk 15 hari. Dari data berbagai rumah sakit, ada yang sampai 194 hari di rumah sakit. Bisa dibayangkan kalau satu hari seseorang bisa memperoleh (penghasilan) Rp1 juta, berarti Rp194 juta (kehilangan pendapatan). Itu belum biaya berobat, biaya berobat rata-rata Rp184 juta,” terang Prof. Hasbullah Thabrany dalam forum Dialog Juru Bicara Pemerintah dan Duta Adaptasi Kebiasaan Baru dengan Tema ‘Perhitungan Rugi-Rugi Kena Penyakit’ di Media Center Komite Penanganan COVID-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional (KPCPEN), Senin (16/11).

Baca Juga  Kementan Buka Program Pelatihan Petani Muda ke Jepang, Pemuda Lampung Berkesempatan Daftar

Meski perawatan COVID-19 ditanggung oleh negara, namun masyarakat diharapkan sadar bahwa biaya tersebut juga merupakan uang rakyat melalui APBN.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Janganlah kita berperilaku memboroskan uang bersama, uang publik, uang negara itu uang kita bersama. Nah, ini bagian yang mesti kita pahami bersama, perubahan perilaku. Karena sebetulnya kita bisa kendalikan hawa nafsu untuk berkumpul,” pintanya.

Baca Juga  HPN 2026, Fatikhatul Khoiriyah: Pers Harus Berani Kawal Demokrasi

Guru Besar Fakultas Kesehatan Masyarakat Universitas Indonesia ini mengatakan jika seseorang sudah dinyatakan positif COVID-19, maka sudah pasti tidak dapat bekerja dan belajar. Hal ini juga akan menimbulkan ketidakmampuan untuk mendapatkan upah atau pendapatan dan kemungkinan besar dapat kehilangan pekerjaan.

Pencegahan COVID-19 ditegaskannya sangatlah mudah dan murah. Masyarakat cukup melakukan disiplin protokol kesehatan 3M, memakai masker, menjaga jarak, dan mencuci tangan.

Baca Juga  Kementan Buka Program Pelatihan Petani Muda ke Jepang, Pemuda Lampung Berkesempatan Daftar

“3M itu modalnya kan cuman masker, ganti-ganti masker berapa sih. Mencuci tangan hanya butuh 30 detik saja, itu cukup bunuh kuman. Berapa biayanya? Tidak banyak, sangat murah, mungkin satu hari tidak sampai 5 ribu,” pungkasnya.(Reza)

Berita Terkait

Kementan Buka Program Pelatihan Petani Muda ke Jepang, Pemuda Lampung Berkesempatan Daftar
HPN 2026, Fatikhatul Khoiriyah: Pers Harus Berani Kawal Demokrasi
Pemkab Lamsel Raih UHC Award 2026 Kategori Pratama
Pemprov dan DPRD Lampung Soroti Kepesertaan 89 Ribu BPJS PBI 2026
Pemprov Lampung Perkuat Kendali Inflasi Jelang Ramadan 2026
Larangan Simbolik Petasan vs Perut Pedagang Kecil yang Berisik
Emado’s Perluas Jaringan, Lampung Jadi Cabang ke-99
Kwarcab Pesawaran Serahkan Dana Bumbung Kemanusiaan ke Kwarda Lampung

Berita Terkait

Senin, 6 April 2026 - 17:39 WIB

Gubernur Lampung Hadiri Pelantikan BEM Unila, Tekankan Peran Mahasiswa

Jumat, 3 April 2026 - 20:56 WIB

Pemprov Lampung Mulai Perbaikan Jalan Prioritas 2026

Kamis, 2 April 2026 - 19:10 WIB

IJP Lampung Jajaki Kolaborasi Promosi Wisata dengan Dinas Pariwisata

Kamis, 2 April 2026 - 19:04 WIB

Ketua DPRD dan Gubernur Lampung Hadiri Entry Meeting BPK, Tegaskan Komitmen Akuntabilitas

Kamis, 2 April 2026 - 12:24 WIB

BPBD Lampung Siapkan Sistem Peringatan Dini Banjir di Bandarlampung

Rabu, 1 April 2026 - 21:22 WIB

BMBK Lampung Tindaklanjuti Rekomendasi Pansus LHP BPK

Rabu, 1 April 2026 - 12:50 WIB

Sekdaprov Lampung Paparkan Strategi Tekan Pengangguran

Selasa, 31 Maret 2026 - 19:03 WIB

Disnakeswan Lampung Raih Peringkat 2 Kematangan Perangkat Daerah

Berita Terbaru

Pringsewu

Kejari Pringsewu Eksekusi Uang Pengganti Korupsi Rp1,8 Miliar

Senin, 6 Apr 2026 - 19:03 WIB