Bandarlampung (Netizenku.com): Bawaslu RI akan menggunakan sistem pengawasan pemilihan umum (Siwaslu) dalam mengawasi masa tenang, pemungutan, dan penghitungan suara serta rekapitulasi.
Siwaslu adalah perangkat berbasis android yang digunakan sebagai sarana informasi dalam pengawasan proses dan hasil pemungutan dan penghitungan suara serta penetapan hasil pemilu.
\”Bawaslu Kota Bandarlampung sesuai dengan instruksi dari Bawaslu RI akan menggunakan
Program Siwaslu dalam pengawasan masa tenang, pemungutan dan penghitungan suara serta rekapitulasi dan dalam waktu dekat akan menyosialisasikan kepada jajaran Pengawas TPS,\” kata Ketua Bawaslu Bandarlampung Candrawansah, Selasa (24/11).
Siwaslu ini sangat baik untuk mengontrol hasil pengawasan secara berjenjang sesuai fakta-fakta di TPS.
\”Nanti pengawas TPS akan melaporkan secara online hasil pengawasan berdasarkan fakta-fakta di lapangan, Bawaslu juga dapat memantau hasil laporan dan menilai ada atau tidaknya dugaan pelanggaran berdasarkan hasil laporan online Pengawas TPS tersebu,\” ujar dia. (Josua)