Cabuli Anak di Bawah Umur, Warga Pringsewu Ditangkap

Suryani

Rabu, 18 Juni 2025 - 19:35 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Seorang pria berinisial RF (25), warga Pekon Waringinsari Barat, Kecamatan Sukoharjo, Kabupaten Pringsewu, ditangkap polisi atas dugaan tindak asusila terhadap anak di bawah umur.

Pringsewu (Netizenku.com): Kapolres Pringsewu AKBP M. Yunnus Saputra melalui Kasat Reskrim AKP Johannes Erwin Parlindungan Sihombing mengatakan, tersangka RF yang sehari-hari bekerja sebagai buruh, diamankan di rumahnya pada Selasa (17/6/2025) sekira pukul 15.00 WIB tanpa perlawanan. Kepada penyidik, RF mengakui perbuatannya.

Kasus ini mencuat setelah beredar sebuah video yang diduga merekam tindakan asusila tersebut di lingkungan sekolah korban. Korban yang masih duduk di bangku SMP berusia 14 tahun berinisial FSN, akhirnya dipanggil pihak sekolah dan dimintai keterangan.

Baca Juga  Bupati Pringsewu Teken MoU dengan AM Farm, Terima Sapi Kurban Bantuan Presiden

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Korban mengakui dirinya adalah pihak yang ada dalam video tersebut. Keluarga korban yang mengetahui kejadian ini merasa keberatan dan langsung melaporkan ke Polres Pringsewu,” ujar AKP Johannes, Rabu (18/6/2025).

Menurut keterangan penyidik, RF dan korban merupakan teman dekat. Aksi bejat RF diduga telah dilakukan beberapa kali di area perkebunan sekitar Pekon Waringinsari Barat.

Baca Juga  Bupati Canangkan Zona Integritas di RSUD Pringsewu

Saat ini, RF telah ditahan di Mapolres Pringsewu dan tengah menjalani pemeriksaan intensif. Ia dijerat dengan Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2016 tentang Perlindungan Anak, dengan ancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara.

AKP Johannes mengimbau para remaja, khususnya perempuan, untuk lebih waspada dalam menjalin hubungan, terutama dengan orang dewasa yang belum dikenal baik.

Baca Juga  LSM Trinusa Unras di DPRD dan Kejari Pringsewu, Polisi Fasilitasi Dialog

“Jangan mudah percaya dan hindari berbagi foto atau melakukan komunikasi pribadi yang bisa membahayakan diri sendiri, apalagi sampai terekam,” imbaunya.

Ia juga berpesan kepada para orang tua agar lebih aktif memantau pergaulan anak, termasuk penggunaan gawai dan media sosial.

“Orang tua harus menjadi pelindung pertama. Jangan abaikan perubahan sikap anak. Ajak bicara dan dampingi mereka agar terhindar dari potensi menjadi korban kejahatan seksual,” pungkasnya. (Reza)

Berita Terkait

Wabup Pringsewu Buka Penetrasi Pasar di Sukoharjo
Bupati Pringsewu Bekali Mahasiswa ITERA Jelang KKN 2026
Pelaku Penusukan di Pringsewu Serahkan Diri ke Polisi
Kemendagri Dukung Pengembangan Mocaf di Pringsewu
Bupati Pringsewu Sampaikan Ranperda Pertanggungjawaban APBD 2025
Hoaks Begal di Pringsewu Terungkap, Motor Dijual untuk Judi Online
Bupati Canangkan Zona Integritas di RSUD Pringsewu
Sekda Pringsewu Ingatkan ASN Taat Bayar Pajak Kendaraan

Berita Terkait

Rabu, 24 Juni 2026 - 15:59 WIB

Jihan Pimpin Rakor Percepatan Eliminasi TBC di Lampung Selatan

Rabu, 24 Juni 2026 - 14:18 WIB

Genjot Roda Ekonomi, DPRD Lampung Desak OPD Percepat Serapan Anggaran 2026

Rabu, 24 Juni 2026 - 12:43 WIB

Setahun Kepengurusan IJP Lampung, Dari Solidaritas Menuju Kontribusi

Selasa, 23 Juni 2026 - 14:25 WIB

Budhi Condrowati Minta Pemprov Lampung Cicil Utang BPJS Rp105 Miliar

Senin, 22 Juni 2026 - 18:29 WIB

Warning Keras Ketua DPRD Lampung, Jangan Main-main dengan Program Makan Bergizi Gratis

Senin, 22 Juni 2026 - 17:28 WIB

APPMBGI Lampung Dikukuhkan, Siap Kawal Program Makan Bergizi Gratis di 15 Kabupaten/Kota

Senin, 22 Juni 2026 - 17:26 WIB

Sekber Lampung Soroti Pihak yang Teriak Paling Kencang Saat MBG Dibenahi

Senin, 22 Juni 2026 - 12:26 WIB

Massa Turun ke Jalan Membawa Pesan Sederhana, Koruptor Masuk Penjara, MBG Tetap Jalan

Berita Terbaru

Pringsewu

Wabup Pringsewu Buka Penetrasi Pasar di Sukoharjo

Selasa, 23 Jun 2026 - 22:53 WIB

Pringsewu

Bupati Pringsewu Bekali Mahasiswa ITERA Jelang KKN 2026

Selasa, 23 Jun 2026 - 22:50 WIB