Cabuli Anak di Bawah Umur, Warga Pringsewu Ditangkap

Suryani

Rabu, 18 Juni 2025 - 19:35 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Seorang pria berinisial RF (25), warga Pekon Waringinsari Barat, Kecamatan Sukoharjo, Kabupaten Pringsewu, ditangkap polisi atas dugaan tindak asusila terhadap anak di bawah umur.

Pringsewu (Netizenku.com): Kapolres Pringsewu AKBP M. Yunnus Saputra melalui Kasat Reskrim AKP Johannes Erwin Parlindungan Sihombing mengatakan, tersangka RF yang sehari-hari bekerja sebagai buruh, diamankan di rumahnya pada Selasa (17/6/2025) sekira pukul 15.00 WIB tanpa perlawanan. Kepada penyidik, RF mengakui perbuatannya.

Kasus ini mencuat setelah beredar sebuah video yang diduga merekam tindakan asusila tersebut di lingkungan sekolah korban. Korban yang masih duduk di bangku SMP berusia 14 tahun berinisial FSN, akhirnya dipanggil pihak sekolah dan dimintai keterangan.

Baca Juga  Bupati Pringsewu Sampaikan LKPJ 2025 dalam Rapat Paripurna DPRD

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Korban mengakui dirinya adalah pihak yang ada dalam video tersebut. Keluarga korban yang mengetahui kejadian ini merasa keberatan dan langsung melaporkan ke Polres Pringsewu,” ujar AKP Johannes, Rabu (18/6/2025).

Menurut keterangan penyidik, RF dan korban merupakan teman dekat. Aksi bejat RF diduga telah dilakukan beberapa kali di area perkebunan sekitar Pekon Waringinsari Barat.

Baca Juga  Bupati Pringsewu Tekankan Semangat Pendiri Sebagai Motor Pembangunan Daerah

Saat ini, RF telah ditahan di Mapolres Pringsewu dan tengah menjalani pemeriksaan intensif. Ia dijerat dengan Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2016 tentang Perlindungan Anak, dengan ancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara.

AKP Johannes mengimbau para remaja, khususnya perempuan, untuk lebih waspada dalam menjalin hubungan, terutama dengan orang dewasa yang belum dikenal baik.

Baca Juga  Bupati Hadiri Buka Puasa Bersama PWI Pringsewu

“Jangan mudah percaya dan hindari berbagi foto atau melakukan komunikasi pribadi yang bisa membahayakan diri sendiri, apalagi sampai terekam,” imbaunya.

Ia juga berpesan kepada para orang tua agar lebih aktif memantau pergaulan anak, termasuk penggunaan gawai dan media sosial.

“Orang tua harus menjadi pelindung pertama. Jangan abaikan perubahan sikap anak. Ajak bicara dan dampingi mereka agar terhindar dari potensi menjadi korban kejahatan seksual,” pungkasnya. (Reza)

Berita Terkait

Pemuda 19 Tahun Ditangkap di Pasar Malam, Jadi Tersangka Kekerasan Seksual Anak
Wabup Pringsewu Sidak Gedung Walet Berbau Menyengat, 30 Karung Bangkai Kelelawar Dievakuasi
Bupati Pringsewu Takziah ke Keluarga PMI Meninggal di Malaysia, Salurkan Bantuan
Pemkab Pringsewu Gelar Lomba Bertutur, Perkuat Budaya Literasi Anak
KONI Pusat Survei Venue Olahraga Dayung dan Ski Air PON 2032 Di Kabupaten Pringsewu 
Polisi Serahkan 5 Pencuri Sapi ke Kejari Pringsewu, Siap Disidangkan
Bupati Pringsewu Canangkan Desa Cantik
Bupati Pringsewu Buka Sosialisasi Literasi dan Inklusi Keuangan Sicantiks

Berita Terkait

Kamis, 23 April 2026 - 19:15 WIB

Hendry Kurniawan Pimpin PDBI Lampung Selatan, Fokus Pembinaan dan Prestasi

Kamis, 23 April 2026 - 19:03 WIB

Menara Siger Residence I Mulai Dibangun, 30 Unit Ludes Terjual

Senin, 13 April 2026 - 19:21 WIB

PDAM Tirta Jasa Lampung Selatan Raih TOP BUMD Awards 2026

Sabtu, 4 April 2026 - 15:39 WIB

Bupati Egi Tinjau Longsor Gunung Rajabasa

Minggu, 29 Maret 2026 - 21:37 WIB

Dukung Pariwisata Lamsel, Aburizal Bakrie dan Zulkifli Hasan Kunjungi Grand Elty

Minggu, 29 Maret 2026 - 19:05 WIB

Pemkab Lamsel Bantah Isu PHK Massal PPPK

Kamis, 19 Maret 2026 - 12:05 WIB

Kehadiran Bupati Egi Warnai Buka Puasa PWI Lampung Selatan

Sabtu, 7 Maret 2026 - 16:20 WIB

Bupati Egi Tinjau Banjir di Jati Agung, 160 KK Terdampak

Berita Terbaru