Cabuli Anak di Bawah Umur, Warga Pringsewu Ditangkap

Suryani

Rabu, 18 Juni 2025 - 19:35 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Seorang pria berinisial RF (25), warga Pekon Waringinsari Barat, Kecamatan Sukoharjo, Kabupaten Pringsewu, ditangkap polisi atas dugaan tindak asusila terhadap anak di bawah umur.

Pringsewu (Netizenku.com): Kapolres Pringsewu AKBP M. Yunnus Saputra melalui Kasat Reskrim AKP Johannes Erwin Parlindungan Sihombing mengatakan, tersangka RF yang sehari-hari bekerja sebagai buruh, diamankan di rumahnya pada Selasa (17/6/2025) sekira pukul 15.00 WIB tanpa perlawanan. Kepada penyidik, RF mengakui perbuatannya.

Kasus ini mencuat setelah beredar sebuah video yang diduga merekam tindakan asusila tersebut di lingkungan sekolah korban. Korban yang masih duduk di bangku SMP berusia 14 tahun berinisial FSN, akhirnya dipanggil pihak sekolah dan dimintai keterangan.

Baca Juga  Bupati Pringsewu Teken MoU dengan AM Farm, Terima Sapi Kurban Bantuan Presiden

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Korban mengakui dirinya adalah pihak yang ada dalam video tersebut. Keluarga korban yang mengetahui kejadian ini merasa keberatan dan langsung melaporkan ke Polres Pringsewu,” ujar AKP Johannes, Rabu (18/6/2025).

Menurut keterangan penyidik, RF dan korban merupakan teman dekat. Aksi bejat RF diduga telah dilakukan beberapa kali di area perkebunan sekitar Pekon Waringinsari Barat.

Baca Juga  Bupati Pringsewu Tekankan Semangat Pendiri Sebagai Motor Pembangunan Daerah

Saat ini, RF telah ditahan di Mapolres Pringsewu dan tengah menjalani pemeriksaan intensif. Ia dijerat dengan Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2016 tentang Perlindungan Anak, dengan ancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara.

AKP Johannes mengimbau para remaja, khususnya perempuan, untuk lebih waspada dalam menjalin hubungan, terutama dengan orang dewasa yang belum dikenal baik.

Baca Juga  Polisi Serahkan 5 Pencuri Sapi ke Kejari Pringsewu, Siap Disidangkan

“Jangan mudah percaya dan hindari berbagi foto atau melakukan komunikasi pribadi yang bisa membahayakan diri sendiri, apalagi sampai terekam,” imbaunya.

Ia juga berpesan kepada para orang tua agar lebih aktif memantau pergaulan anak, termasuk penggunaan gawai dan media sosial.

“Orang tua harus menjadi pelindung pertama. Jangan abaikan perubahan sikap anak. Ajak bicara dan dampingi mereka agar terhindar dari potensi menjadi korban kejahatan seksual,” pungkasnya. (Reza)

Berita Terkait

Bupati Pringsewu Teken MoU dengan AM Farm, Terima Sapi Kurban Bantuan Presiden
Polres Pringsewu Gagalkan Tawuran Remaja, Tiga Pelaku dan Celurit Diamankan
Wabup Pringsewu Buka Penyaluran Bantuan Pangan 2026 di Pardasuka
Pemkab Pringsewu Apresiasi Perbaikan Jalan Provinsi oleh Pemprov Lampung
LSM Trinusa Unras di DPRD dan Kejari Pringsewu, Polisi Fasilitasi Dialog
Bupati Pringsewu Salurkan Bantuan Pangan untuk 693 KPM Rejosari
Bupati Pringsewu Dukung Polda Lampung Tindak Tegas Pelaku Begal
Bupati Pringsewu Resmikan SDN 1 Gunungraya Jadi Sekolah Definitif

Berita Terkait

Kamis, 4 Juni 2026 - 18:27 WIB

Menunggu Evaluasi Kemendagri, Perda WIUP Lampung Siap Atur Pertambangan Rakyat

Kamis, 4 Juni 2026 - 18:14 WIB

Lampung Perkuat Sinergi Tingkatkan Keaktifan Peserta JKN

Kamis, 4 Juni 2026 - 18:08 WIB

Pemprov Lampung Perkuat SAKIP dan Zona Integritas 2026

Kamis, 4 Juni 2026 - 13:45 WIB

Wagub Jihan Nurlela Dorong Kolaborasi Hexahelix Demi Guru Lampung Adaptif Digital

Rabu, 3 Juni 2026 - 21:25 WIB

Bupati Lampung Selatan Dukung Pergantian Kepala BGN, Siap Perkuat Program Makan Bergizi Gratis

Rabu, 3 Juni 2026 - 16:54 WIB

DPRD Lampung Soroti Rencana Anggaran Rp10 Miliar untuk SMA Siger

Rabu, 3 Juni 2026 - 14:49 WIB

Dewan Pendidikan Ajak Publik Awasi SPMB 2026

Rabu, 3 Juni 2026 - 12:14 WIB

Sekber Siber Pantau MBG Menunggu Penertiban BGN di Lampung

Berita Terbaru

Lampung

Lampung Perkuat Sinergi Tingkatkan Keaktifan Peserta JKN

Kamis, 4 Jun 2026 - 18:14 WIB

Lampung

Pemprov Lampung Perkuat SAKIP dan Zona Integritas 2026

Kamis, 4 Jun 2026 - 18:08 WIB