Cabuli Anak di Bawah Umur, Warga Pringsewu Ditangkap

Suryani

Rabu, 18 Juni 2025 - 19:35 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Seorang pria berinisial RF (25), warga Pekon Waringinsari Barat, Kecamatan Sukoharjo, Kabupaten Pringsewu, ditangkap polisi atas dugaan tindak asusila terhadap anak di bawah umur.

Pringsewu (Netizenku.com): Kapolres Pringsewu AKBP M. Yunnus Saputra melalui Kasat Reskrim AKP Johannes Erwin Parlindungan Sihombing mengatakan, tersangka RF yang sehari-hari bekerja sebagai buruh, diamankan di rumahnya pada Selasa (17/6/2025) sekira pukul 15.00 WIB tanpa perlawanan. Kepada penyidik, RF mengakui perbuatannya.

Kasus ini mencuat setelah beredar sebuah video yang diduga merekam tindakan asusila tersebut di lingkungan sekolah korban. Korban yang masih duduk di bangku SMP berusia 14 tahun berinisial FSN, akhirnya dipanggil pihak sekolah dan dimintai keterangan.

Baca Juga  Pemkab Pringsewu dan Ainet Gelar Nobar Piala Dunia 2026

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Korban mengakui dirinya adalah pihak yang ada dalam video tersebut. Keluarga korban yang mengetahui kejadian ini merasa keberatan dan langsung melaporkan ke Polres Pringsewu,” ujar AKP Johannes, Rabu (18/6/2025).

Menurut keterangan penyidik, RF dan korban merupakan teman dekat. Aksi bejat RF diduga telah dilakukan beberapa kali di area perkebunan sekitar Pekon Waringinsari Barat.

Baca Juga  Wabup Pringsewu Perkuat Sinergi dengan DMI

Saat ini, RF telah ditahan di Mapolres Pringsewu dan tengah menjalani pemeriksaan intensif. Ia dijerat dengan Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2016 tentang Perlindungan Anak, dengan ancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara.

AKP Johannes mengimbau para remaja, khususnya perempuan, untuk lebih waspada dalam menjalin hubungan, terutama dengan orang dewasa yang belum dikenal baik.

Baca Juga  Belanja Perubahan APBD Pringsewu 2026 Naik Jadi Rp1,18 Triliun

“Jangan mudah percaya dan hindari berbagi foto atau melakukan komunikasi pribadi yang bisa membahayakan diri sendiri, apalagi sampai terekam,” imbaunya.

Ia juga berpesan kepada para orang tua agar lebih aktif memantau pergaulan anak, termasuk penggunaan gawai dan media sosial.

“Orang tua harus menjadi pelindung pertama. Jangan abaikan perubahan sikap anak. Ajak bicara dan dampingi mereka agar terhindar dari potensi menjadi korban kejahatan seksual,” pungkasnya. (Reza)

Berita Terkait

Bupati Pringsewu Lepas 35 Atlet FESPATI Lampung ke Kejurnas 2026
Diklat Paskibraka Pringsewu 2026 Resmi Ditutup
Ombudsman Nilai Pelayanan RSUD Pringsewu
HUT Ke-81 RI, Pemkab Pringsewu Gelar Upacara dan Serahkan Bantuan Bedah Rumah
Curanmor Mengintai Dini Hari, Polres Pringsewu Intensifkan Patroli
Setahun Buron Kasus Curanmor, Andi Lau Akhirnya Ditangkap Polisi di Tanggamus
Bupati Pringsewu Hadiri Paripurna Istimewa DPRD, Dengarkan Pidato Kenegaraan Presiden
Motor Petani Dicuri Saat Panen Kelapa, Dua Pelaku Curanmor Dibekuk Polisi

Berita Terkait

Jumat, 21 Agustus 2026 - 21:27 WIB

Bupati Pringsewu Lepas 35 Atlet FESPATI Lampung ke Kejurnas 2026

Jumat, 21 Agustus 2026 - 21:25 WIB

Diklat Paskibraka Pringsewu 2026 Resmi Ditutup

Selasa, 18 Agustus 2026 - 00:11 WIB

HUT Ke-81 RI, Pemkab Pringsewu Gelar Upacara dan Serahkan Bantuan Bedah Rumah

Selasa, 18 Agustus 2026 - 00:08 WIB

Curanmor Mengintai Dini Hari, Polres Pringsewu Intensifkan Patroli

Jumat, 14 Agustus 2026 - 19:58 WIB

Setahun Buron Kasus Curanmor, Andi Lau Akhirnya Ditangkap Polisi di Tanggamus

Jumat, 14 Agustus 2026 - 19:49 WIB

Bupati Pringsewu Hadiri Paripurna Istimewa DPRD, Dengarkan Pidato Kenegaraan Presiden

Jumat, 14 Agustus 2026 - 19:47 WIB

Motor Petani Dicuri Saat Panen Kelapa, Dua Pelaku Curanmor Dibekuk Polisi

Jumat, 14 Agustus 2026 - 19:45 WIB

Pemkab dan DPRD Pringsewu Sepakati KUA-PPAS APBD 2027

Berita Terbaru

Lampung Selatan

PWI Lampung Selatan Dukung Pemanfaatan IKD

Jumat, 21 Agu 2026 - 21:30 WIB

Pringsewu

Diklat Paskibraka Pringsewu 2026 Resmi Ditutup

Jumat, 21 Agu 2026 - 21:25 WIB